Kabareskrim ngotot bawa kasus Samad dan BW ke pengadilan
Deponering bukan menyatakan salah atau tidaknya tersangka.
Kabareskrim Polri Komjen Anang Iskandar menyatakan kasus mantan pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Abraham Samad dan Bambang Widjojanto harus diusut tuntas sampai ke pengadilan. Menurut Komjen Anang Iskandar, deponering bukan menyatakan salah atau tidaknya tersangka.
"Tetap diproses. Kan deponering bukan menyatakan kasus enggak salah. Itu kan tetep salah, deponering itu enggak menyatakan enggak bersalah, salah. Karena sudah disidik dan dinyatakan penyidikannya cum laude, selesai. Ini apa? Dia salah, hanya dibawa ke pengadilan," kata Anang Iskandar di Mabes Polri, Jakarta, Selasa (8/3).
Dia membantah jika pihaknya membantah telah dinyatakan mengkriminalisasi Abraham Samad dan Bambang Widjojanto karena Kejaksaan Agung memberikan deponering. Menurutnya, penyidik sudah melengkapi semua berkas perkara.
"Kalau kriminalisasi enggak mungkin berkasnya jadi, karena kejaksaan pasti ini (deponering)," kata dia.
Seperti diketahui, kasus yang menjerat mantan ketua KPK Abraham Samad dan wakilnya Bambang Widjojanto periode 2011-2015 telah diputuskan Jaksa Agung, Prasetyo. Jaksa Agung Prasetyo akhirnya memutuskan mendeponeringkan kasus yang menimpa Abraham dan Bambang.
"Maka kedua perkara atas nama Abraham Samad dan Bambang Widjojanto dinyatakan berakhir ditutup dan dikesampingkan," kata Prasetyo di Gedung Kejaksaan Agung, Jakarta Selatan, Kamis (3/3).
Menurutnya, penanganan dan penyelesaian perkara yang dituduhkan keduanya bukan tidak pidana korupsi melainkan tindak pidana umum. Keduanya dikenal luas sebagai pimpinan KPK yang telah berjasa dalam memberantas kasus korupsi di Indonesia.
"Selama penugasannya yang bersangkutan telah demikian banyak berhasil mengungkap kasus korupsi dan dikenal sebagai aktivis penggiat anti korupsi," tutur Prasetyo.
Baca juga:
Usai reses, DPR panggil Jaksa Agung jelaskan deponering Samad dan BW
Din Syamsuddin sebut deponering Samad dan BW sudah tepat
KPK harap kasus Abraham Samad dan BW jadi kriminalisasi terakhir
Desmond sebut deponering Jaksa Agung buat Samad-BW tak layak
Amunisi Fadli Zon tak pernah habis kritik pemerintahan Jokowi
-
Kenapa Prabowo Subianto dan Jenderal Dudung menggandeng tangan Jenderal Tri Sutrisno? Momen ini terjadi ketika ketiga jenderal tersebut sedang berjalan masuk ke dalam sebuah ruangan atau tempat digelarnya gala dinner seusai mengikuti rangkaian parade senja atau penurunan upacara bendera merah putih.
-
Kapan Desa Panggungharjo dibentuk? Desa Panggungharjo dibentuk berdasarkan maklumat monarki Yogyakarta tahun 1946 yang mengatur tentang tata kalurahan saat itu.
-
Kapan Devano Danendra dan Azizah Salsha mulai berteman? Devano Danendra dan Azizah Salsha telah menjalin persahabatan yang cukup lama.
-
Apa yang dilakukan Menhan Prabowo Subianto bersama Kasau Marsekal Fadjar Prasetyo? Prabowo duduk di kursi belakang pesawat F-16. Pilot membawanya terbang pada ketinggian 10.000 kaki.
-
Kapan Anang Hermansyah dan Krisdayanti akan bertarung di Pemilu? Krisdayanti diketahui akan kembali bertarung untuk merebut kursi parlemen dalam Pemilu 2024 melalui Dapil Jawa Timur V. Sementara itu, Anang Hermansyah akan berjuang untuk mendapatkan suara di Dapil V Kabupaten Bogor.
-
Siapa yang dititipkan pada Demang Dawangan? Tidak seperti anak pemuka masyarakat pada umumnya, Asrah memiliki perilaku yang nakal dan mendatangkan malu pada keluarganya. Karena keluarganya tak kuat lagi mendidiknya, ia dititipkan kepada Demang Dawangan, seorang pejabat pemerintahan yang dikenal memiliki sikap tegas.