Kabareskrim: Pembakaran bendera HTI spontan, Uus menyusup dan sengaja mengganggu
Dari kronologi itu, polisi menyimpulkan bahwa tindakan pembakaran terjadi dipicu aksi Uus mengibarkan bendera HTI di acara upacara resmi yang memiliki izin penyelenggaraan dari kepolisian.
Kronologi pengibaran bendera HTI di hari santri hingga berujung pembakaran
Uus Sukmana mengibarkan bendera Hizbut Takhrir Indonesia (HTI) saat peringatan Hari Santri Nasional 2018 di Garut, Jawa Barat pada Senin (22/10). Aksinya itu terlihat anggota Banser dan akhirnya berujung pada pembakaran bendera.
-
Apa tujuan dirayakannya Hari Santri Nasional? Peringatan ini bertujuan untuk meneladani perjuangan santri zaman dulu dan mengaplikasikan perjuangannya dalam kehidupan sehari-hari.
-
Di mana peringatan Hari Santri Nasional di OKU Timur di gelar? Peringatan Hari Santri Nasional 2023, warga pondok pasantren dan santri di Kabupaten OKU Timur mendapatkan kado terindah dari Bupati OKU Timur Lanosin Kado terindah itu berupa beasiswa bagi santri berprestasi."Program beasiswa santri berprestasi ini akan mulai berlaku 1 Januari 2024," kata Bupati Enos, saat menghadiri peringatan Hari Santri Nasional, di Pasantren Al Ikhsan Desa Sumber Jaya, Kecamatan Belitang II, Kabupaten OKU Timur, Minggu (22/10).
-
Apa tujuan utama di peringatinya Hari Santri Nasional? Hari Santri Nasional digelar dalam rangka memperingati andil para santri dalam memperjuangkan serta mempertahankan kemerdekaan Indonesia.
-
Acara apa yang diduga ditunggangi oleh organisasi terlarang HTI? Acara Metamorfoshow yang digelar di Taman Mini Indonesia Indah (TMII) ramai menjadi perbincangan. Diduga, kegiatan itu ditunggangi organisasi terlarang Hizbut Tahrir Indonesia (HTI).
-
Kapan Hari Balita Nasional diperingati di Indonesia? Setiap tanggal 8 April, Indonesia memperingati Hari Balita Nasional, sebuah hari yang khusus didedikasikan untuk memfokuskan perhatian pada generasi terkecil namun paling penting bagi masa depan.
-
Kapan Hari Jamu Nasional diperingati? Hari Jamu Nasional, yang diperingati setiap tanggal 27 Mei, merupakan momen penting untuk merayakan dan mengapresiasi kekayaan warisan budaya Indonesia dalam bentuk jamu.
Kabareskrim Polri Komjen Arief Sulistyanto menyampaikan, secara runut kronologi peristiwa itu. Pihak penyelenggara telah menetapkan aturan dalam pelaksanaan Hari Santri Nasional 2018 bahwa setiap peserta dilarang membawa atribut apapun kecuali bendera merah putih.
"Tidak boleh membawa bendera HTI, bendera ISIS, dan lain-lainnya. Apabila ada yang mengibarkan bendera yang telah dilarang pemerintah, maka akan diproses hukum. Tidak boleh melibatkan hari santri dengan politik," tutur Arief di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Jumat (26/10).
Saat upacara dilakukan, keseluruhan kegiatan berjalan kondusif. Termasuk konten yang disampaikan setiap pembicara dalam acara di antaranya berisikan pesan penegakan toleransi beragama, meningkatkan Ukhuwah Islamiah dan rasa nasionalisme santri, serta menjaga NKRI juga Pancasila.
"Tetapi dalam kegiatan itu menjelang akhir, ada laki-laki dikenal bernama Uus Sukmana mengeluarkan bendera yang sudah dipakaikan tongkat, dikibar-kibarkan di area, selain bendera merah putih. Warna hitam ada tulisannya, dan ini tidak sesuai dengan aturan," jelas dia.
Uus langsung dibawa oleh anggota Banser untuk diajak berkomunikasi. Meski tidak membawa KTP, akhirnya diketahui pria berusia 34 tahun itu merupakan warga Garut yang tinggal di Bandung. Dia juga mengakui bahwa bendera yang dibawanya merupakan bendera HTI.
Karena niatnya hanya mengamankan, Uus diminta meninggalkan area upacara dan bendera itu ditinggalkan. Bendera ini tidak boleh dibawa apalagi dikibarkan. Apalagi HTI diketahui sebagai ormas yang dilarang pemerintah.
"Maka secara spontan tiga orang Banser membakar bendera tersebut dengan mencari korek. Di sini menunjukkan spontanitas tersebut. Mencari kertas," ujar Alief.
Dari kronologi itu, polisi menyimpulkan bahwa tindakan pembakaran terjadi dipicu aksi Uus mengibarkan bendera HTI di acara upacara resmi yang memiliki izin penyelenggaraan dari kepolisian.
Polisi meyakini, jika bendera itu tidak dikibarkan, maka tidak akan terjadi pembakaran. Kabareskrim menyebut Uus sudah mengganggu jalannya upacara hari santri.
"Jika saudara Uus tidak datang dan mengganggu, maka tidak akan terjadi peristiwa pembakaran ini. Saudara Uus inilah yang sengaja mengganggu acara resmi Hari Santri Nasional tersebut. Menyusup dan mengibarkan bendera HTI," tegas Arief.
Reporter: Nanda Perdana Putra
Sumber: Liputan6.com
Baca juga:
Massa penolakan pembakaran bendera bertuliskan Tauhid mulai penuhi Kemenkopolhukam
Anies minta warga ikut tegur pendemo Aksi Bela Tauhid yang rusak fasilitas umum
Polisi akan rekayasa lalu lintas dampak aksi massa di Patung Kuda, ini rutenya
Wali kota tak ingin imbas masalah pembakaran bendera mirip HTI dibawa ke Malang
Polisi dalami motif pembawa bendera mirip HTI di Garut
Dianggap sebarkan berita bohong, eks jubir HTI dipolisikan