Kabareskrim sebut penyidik cecar motif Ahok singgung Surah Al Maidah
Kabareskrim sebut penyidik cecar motif Ahok singgung Surah Al Maidah. Menurutnya, kasus Ahok harus melihat secara utuh bagaimana peristiwa berpotensi pidana itu terjadi. Bahkan setiap saksi yang diperiksa akan ditunjukkan video rekaman baik yang asli maupun yang viral di media sosial.
Sudah delapan jam Gubernur DKI Jakarta nonaktif, Basuki Tjahaja Purnama, diperiksa penyidik Bareskrim di Mabes Polri terkait kasus dugaan penistaan agama. Ahok, sapaan Basuki, sudah tiba di Mabes Polri sejak pukul 08.15 Wib.
Kabareskrim Polri, Komjen Pol Ari Dono mengatakan, lamanya pemeriksaan terhadap Ahok karena penyidik ingin fokus terkait kegiatan dan ucapannya yang menyinggung Surah Al Maidah saat kunjungan Kepulauan Seribu. Apakah memang ada niatan menyindir atau tidak.
"Jadi ada beberapa poin yang harus kami pertajam dan dalami. Apa sih sebenarnya konteksnya dia melakukan ucapan atau pernyataan seperti itu," katanya di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Senin (7/11).
Dijelaskannya kembali, kepolisian memang sudah memeriksa sejumlah saksi lainnya mulai dari warga hingga pihak Pemprov DKI Jakarta. Setiap saksi yang dipanggil sudah memberikan keterangannya mengenai ucapan mantan politisi Gerindra itu.
"Supaya nanti tidak ada salah tafsir. Karena yang dikatakan oleh si terlapor nanti akan kami pertanyakan kembali ke ahli," jelasnya.
Ari menambahkan, kasus Ahok harus melihat secara utuh bagaimana peristiwa berpotensi pidana itu terjadi. Bahkan setiap saksi yang diperiksa akan ditunjukkan video rekaman baik yang asli maupun yang viral di media sosial.
"Kemudian pemeriksaan terhadap videonya secara forensik. Kemudian itu kami putarkan kembali kepada orang-orang yang melihat dan mendengar, apakah sudah sesuai apa belum," tutupnya.