Motif Pelaku Siram Air Keras ke Siswi SMP karena Dendam Asmara
Usai beraksi, pelaku Carles Arif alias Koko Cimeng sempat mengunjungi korban di RSUD setempat.
Polres Lembata berhasil menangkap pelaku penyiraman air keras kepada Meysha Witak, siswi SMPN 1 Nubatukan. Usai beraksi, pelaku Carles Arif alias Koko Cimeng sempat mengunjungi korban di RSUD setempat.
Kapolres Lembata AKBP I Gede Eka Putra Astawa mengatakan, pelaku ditangkap saat mengunjungi korban di RSUD Lewoleba. Penangkapan itu dilakukan berdasarkan keterangan korban dan saksi di lapangan.
"Korban tidak bisa melihat tapi sudah bisa bicara. Dia bilang mirip Ko Ci yang kemudian diketahui bernama Carles Arif alias Koko Cimeng kerabat dekat korban," kata Gede Eka, Rabu (16/10).
Polisi kemudian melakukan interogasi kepada pelaku. Motor yang digunakan saat melakukan penyiraman air keras juga ditemukan di rumah pelaku.
Barang bukti yang disita yakni sweater, celana training warna merah dan kaos lengan panjang warna merah, serta kain penutup motor.
Atas perbuatannya, pelaku Carles Arif alias Koko Cimeng dijerat pasal 355 ayat 1 tentang penganiayaan berat dengan perencanaan. Hukuman maksimal 12 tahun penjara.
Pelaku yang umurnya sudah memasuki kepala lima, mengaku nekat melakukan hal itu lantaran dendam asmara.
"Motif penyiraman karena pelaku sakit hati dengan korban yang cuek dan mengabaikan rasa cinta dan sayangnya, sehingga pelaku tega melakukan hal itu," beber Gede Eka Putra.
Menurutnya, pelaku juga mengaku bahwa semua perbuatannya sudah direncanakan dengan matang. Pelaku menceritakan semua proses persiapan dari peracikan air keras hingga aksi penyiraman dan upaya menghilangkan barang bukti.
"Saya sakit hati, jadi kalau rusak ya rusak satu kali. Saya hancur dia juga hancur," ungkap Kapolres menirukan pengakuan pelaku.
Kini pelaku telah mendekam di sel tahanan Polres Lembata guna mempertanggungjawabkan perbuatannya.