Kadisparbud Manado diduga lakukan pelecehan terhadap siswi PKL
Perbuatan amoral itu juga dilakukan di dalam ruangan kerja sang pejabat yang terletak di kawasan Megamas Manado.
Kadis Pariwisata dan Kebudayaan (Parbud) Kota Manado, berinisial HW diduga melakukan pelecehan terhadap siswi Praktik Kerja Lapangan (PKL) berinisial T (16), warga Kecamatan Paal Dua. Berdasarkan informasi, tindakan tidak terpuji tersebut dilakukan pada Rabu (7/9) pekan lalu dan baru dilaporkan ke Mapolda Sulawesi Utara pada Kamis (15/9) sore.
Informasi ini sempat membuat heboh lingkungan Pemerintah Kota Manado dan menjadi topik utama beberapa media lokal. Selain karena diduga pelakunya oknum Kadis, perbuatan amoral itu juga dilakukan di dalam ruangan kerja sang pejabat yang terletak di kawasan Megamas Manado.
Korban T yang masih di bawah umur tersebut merupakan siswi PKL di kantor HW. Sementara, itu Kadis HW belum dapat dikonfirmasi. Nomor telepon selulernya 08529856xxx dalam keadaan tidak aktif.
Ketua Komda Perlindungan Anak (PA) Sulut, Jull Takaliuang, yang ditemui saat menemani korban dan keluarga ke Mapolda menyatakan keprihatinannya terkait kasus tersebut. Ia bahkan menyayangkan tindakan terduga pelaku yang terkesan tidak membela diri di beberapa media.
"Pembelaan diri dan penyangkalan dari terduga pelaku ini sangat disayangkan. Sedangkan kejadiannya, faktanya memang kenyataan perbuatan itu terjadi. Tidak mungkin seorang anak mau mengarang-ngarang bahwa dia didudukkan di pangkuan seorang pejabat, kemudian tangannya diremas-remas, di paha, dan lain-lain. Itu kan mustahil," ujar Jull.
Hal itu membuat Jull bersama beberapa LSM perlindungan anak terus mendorong proses hukum dugaan pelecehan yang menimpa T. Korban sendiri enggan keluar untuk menemui wartawan. Selama menunggu giliran melapor, ia enggan melangkah keluar ruangan dan terus didampingi orang tuanya.