Kajian KPK: 82 Persen Calon Kepala Daerah Dibiayai Sponsor
Oleh sebab itu, salah satu rekomendasi KPK terhadap penyelenggaraan Pilkada serentak 2020 adalah perlu ada kerjasama dengan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK). Supaya bisa menelusuri aliran dana mencurigakan pasangan calon dan politik uang di Pilkada 2020.
Wakil Ketua KPK, Nurul Ghufron mengungkap, berdasarkan hasil kajian KPK 82 persen calon kepala daerah tidak dibiayai uang sendiri. Melainkan disponsori oleh pihak ketiga.
"Faktanya dalam kajian KPK sebelumnya, ada 82 persen calon kepala daerah itu, 82 persen didanai oleh sponsor bukan didanai pribadinya," katanya dalam konferensi pers bersama Menkopolhukam Mahfud MD bertajuk 'Memastikan Pilkada Sehat: Menjauhkan Covid-19 dan Korupsi' secara daring, Jumat (11/9).
-
Mengapa Pemilu 2019 di sebut Pemilu Serentak? Pemilu Serentak Pertama di Indonesia Dengan adanya pemilu serentak, diharapkan agar proses pemilihan legislatif dan pemilihan presiden dapat dilakukan dengan lebih efisien dan efektif.
-
Apa itu Pilkada Serentak? Pilkada serentak pertama kali dilaksanakan pada tahun 2015. Pesta demokrasi ini melibatkan tingkat provinsi, kabupaten, dan kota.
-
Kapan Pemilu 2019 diadakan? Pemilu terakhir yang diselenggarakan di Indonesia adalah pemilu 2019. Pemilu 2019 adalah pemilu serentak yang dilakukan untuk memilih presiden dan wakil presiden, anggota DPR RI, DPRD Provinsi, DPRD Kabupaten Kota, dan DPD.
-
Apa definisi dari Pilkada Serentak? Pilkada Serentak merujuk pada pemilihan kepala daerah yang dilaksanakan secara bersamaan di seluruh wilayah Indonesia, termasuk pemilihan gubernur, bupati, dan wali kota.
-
Kenapa Pilkada tahun 2020 menarik perhatian? Pilkada 2020 menarik perhatian karena dilaksanakan di tengah pandemi Covid-19. Pilkada di tahun tersebut dilaksanakan dengan penerapan protokol kesehatan ketat untuk menjaga keselamatan peserta dan pemilih.
-
Kapan pemilu 2019 dilaksanakan? Pemilu 2019 merupakan pemilihan umum di Indonesia yang dilaksanakan pada tanggal 17 April 2019.
"Sehingga itu menunjukkan nanti akan ada aliran dana dari sponsor kepada calon kepala daerah," tambahnya.
Oleh sebab itu, salah satu rekomendasi KPK terhadap penyelenggaraan Pilkada serentak 2020 adalah perlu ada kerjasama dengan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK). Supaya bisa menelusuri aliran dana mencurigakan pasangan calon dan politik uang di Pilkada 2020.
"Perlu kerjasama dan koordinasi dengan PPATK karena PPATK sebagai analis transaksi keuangan memiliki kemampuan untuk mentrace transaksi keuangan yang kemudian memungkinkan sebagai money politic," ujarnya.
Mengamini pernyataan Ghufron tersebut, Menkopolhukam Mahfud MD mengakui memang ada pasangan calon kepala daerah yang dibiayai cukong. Hal ini melahirkan korupsi kebijakan yang lebih bahaya daripada korupsi uang biasa.
Sebab, bakal terjadi tukar guling kepala daerah terpilih dengan pemberi sponsor tersebut. Salah satunya pemberian izin tambang atau izin penguasaan lahan.
"Itu melahirkan kebijakan sesudah terpilih melahirkan korupsi kebijakan dan korupsi kebijakan itu lebih bahaya daripada korupsi uang," kata Mahfud.
Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi ini menjelaskan, korupsi kebijakan ini menghasilkan tumpang tindih aturan. Mahfud mengungkap, bahkan ada pemberian izin tambang atau hutan yang melebihi luas daerah tersebut.
"Ternyata ada yang melebihi luas daerahnya, kenapa karena setiap bupati baru membuat lisensi baru membuat izin baru sehingga tumpang tindih berperkara ke MK pada akhirnya. Apa yang diperkarakan sengketa kewenangan ada kemudian undang-undang dan sebagainya," kata dia.
Hal ini merupakan salah satu kelemahan sistem pemilihan kepala daerah secara langsung. Meski begitu, Mahfud mengatakan pada akhirnya sistem pemilihan langsung dinilai lebih baik dibanding pemilihan melalui DPRD.