Kak Emma tidak hadiri pemeriksaan kasus Rizieq karena sakit
Fatimah Husein Assegaf alias Kak Emma tidak memenuhi panggilan pemeriksaan sebagai saksi di Polda Metro Jaya pada hari ini, Selasa (6/6). Tim kuasa hukumnya, Qordowi mengatakan, kliennya tidak bisa hadir karena sakit.
Fatimah Husein Assegaf alias Kak Emma tidak memenuhi panggilan pemeriksaan sebagai saksi di Polda Metro Jaya pada hari ini, Selasa (6/6). Tim kuasa hukumnya, Qordowi mengatakan, kliennya tidak bisa hadir karena sakit.
"Saya datang ke sini memberikan surat pemberitahuan bahwa Kak Emma tidak bisa menghadiri pemeriksaan hari ini karena beliau kurang sehat badannya," katanya di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Selasa (6/6).
Sedangkan, Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Raden Prabowo Argo Yuwono mengatakan, baik Kak Emma ataupun Firza Husein tidak perlu lagi dipaksa untuk datang. Oleh karena itu, kepolisian hanya akan menggunakan pendekatan humanis saja ketika Kak Emma ataupun Firza tidak memenuhi panggilan pemeriksaan.
"Ya kita pakai pendekatan humanis aja, kita engga maksa. Kan enggak harus kita paksa harus dateng (Firza dan Kak Emma)," jelasnya.
Sebelumnya diketahui, Penyidik Polda Metro Jaya kembali mengagendakan pemanggilan Fatimah Husein Assegaf alias Kak Emma. Pemanggilan kali ini sebagai saksi atas tersangka kasus chat pornografi Rizieq Syihab.