Kalau polisi marah ditanya surat tugas razia, warga harus apa?
"Masyarakat enggak usah takut, difoto orangnya lalu dibawa ke kantor polisi," kata anggota Kompolnas M. Nasser.
Dalam peraturan perundang-undangan sudah sangat jelas menyebut setiap tindakan razia wajib memasang pelang sekurang-kurangnya 100 meter dari lokasi petugas terdepan berjaga. Mirisnya, tak hanya melanggar, tiga polisi lalu lintas malah memukul pengendara yang ingin memastikan legalitas razia tersebut.
Anggota Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) M. Nasser menilai, tindakan tersebut tidak seharusnya dilakukan oleh aparat penegak hukum. Mengingat tugas dari Polisi adalah menolong, melindungi, mengayomi dan melayani masyarakat, bukan malah sebaliknya.
Menurut Nasser, kasus di atas seharusnya memberikan cukup alasan atasan ketiga polisi tersebut memberikan sanksi tegas. Jika ketiga polisi tersebut tidak diberi sanksi, maka citra Bhayangkara di mata masyarakat akan makin menurun.
"Polisi adalah teman masyarakat, kalau ada seperti ini tidak benar. Untuk itu harus ditindak keras enggak bisa dibiarkan dan penting. Karena kalau ada buah apel yang busuk itu dalam satu keranjang itu hanya tinggal menunggu waktu apel yang lain busuk. Maka sanksi hukuman harus jelas dan tegas," katanya saat dihubungi merdeka.com, Selasa (17/5) malam.
Nasser menambahkan, tiga anggota kepolisian tersebut telah mencederai usaha dari Kapolri Jenderal Pol Badrodin Haiti dalam memperbaiki citra petugas berseragam cokelat tersebut di hadapan masyarakat. Sebagai penegak hukum, seharusnya mereka melakukan tindakan sesuai dengan prosedur standar yang ada, bukan malah melanggar aturan tersebut.
"Tindakan ketiga anggota kepolisian itu sebetulnya, menurut saya tidak benar karena sangat mengganggu upaya pimpinan Polri untuk memperbaiki citra dalam rangka mendapat kepercayaan publik, dan itu tidak bagus serta tidak sesuai dengan SOP (Standard Operational Prosedur)," jelas Nasser.
"Polisi harus menolong, melindungi, mengayomi dan melayani masyarakat. Bahkan kalau ada masyarakat memiliki problem diberikan semacam pertolongan bukan dengan memarahinya, kalau benar dipukul maka sangat keterlaluan," sambungnya.
Di sisi lain, Nasser berharap masyarakat turut ambil bagian dalam perbaikan citra kepolisian. Untuk itu dia meminta agar jika ada tindakan serupa kembali terjadi untuk segera mencatat nama petugas tersebut.
Bahkan jika memang memungkinkan untuk tak segan-segan memfotonya. Tapi data tersebut bukannya dimasukan ke media sosial, melainkan dilaporkan kepada pihak yang lebih berwenang.
"Masyarakat apa yang harus lakukan, jika polisi yang seharusnya menolong, melindungi, mengayomi dan melayani masyarakat tidak memberikan seperti itu? Masyarakat enggak usah takut, difoto orangnya lalu dibawa ke kantor polisi. Misalnya yang tiga orang tadi di Ciputat, tidak perlu harus dibawa (laporannya) ke Ciputat, Tangerang, cukup dibawa ke Polsek terdekat dilaporkan. Sangat penting itu," tutupnya.
Sebelumnya diberitakan, kejadian pemukulan pengendara oleh tiga orang polisi tersebut dialami Wisnuhandy Widyoastono. Lewat akun Facebook miliknya, Selasa (17/5), Wisnu mengaku dipukuli tiga anggota kepolisian. Aksi kekerasan itu berlangsung saat dia menanyakan surat tugas mereka.
Bukannya dipenuhi, beberapa petugas malah memarahinya hingga membuat Wisnu beberapa kali menjelaskan alasannya menanyakan surat tugas tersebut. Tanpa diduga, salah satu polisi langsung memukul kepalanya, kemudian diikuti dua rekan lainnya.
Mirisnya, komandan yang berada di depan korban hanya berdiam diri. Tak ada upaya untuk mengatasi aksi anak buahnya, ketika korban terpojok barulah atasan ketiga polisi tersebut memisahkan mereka.
Baca juga:
Polda Metro bantah 3 Polantas pukul pemotor, ini penjelasannya
Ditanya surat tugas, polisi Ciputat marah & malah pukul pengendara
Saling lapor, kasus polisi vs wartawan di Pekanbaru berlanjut
Polda Jabar masih selidiki polisi cekik petugas Tol Cileunyi
Cerita polisi minta masuk tol gratis hingga mencekik petugas
Video polisi cekik petugas Tol Cileunyi beredar di media sosial
-
Apa yang Ramzi lakukan di Pengadilan Negeri Jakarta Timur? Jadi saat ini perlu dipersiapkan. Pendaftaran sudah diterima, semua dokumen telah masuk. Terdapat beberapa masukan terkait pendaftaran calon bupati dan calon wakil bupati. Namun, masih ada beberapa dokumen yang belum lengkap. Ternyata ada beberapa berkas dari pengadilan negeri Jakarta Timur yang belum saya siapkan," jelas Ramzi.
-
Kapan peningkatan kasus Covid-19 terjadi di Jakarta? Adapun kasus positif Covid-19 pada 27 November sampai 3 Desember mengalami kenaikan sebanyak 30 persen dibanding pekan sebelumnya, yaitu pada 20-26 November.
-
Bagaimana polisi tersebut disekap? Saat aksi percobaan pembunuhan itu dilakukan, korban memberontak sehingga pisau badik yang dipegang pelaku N mengenai jari korban dan mengeluarkan darah. "Selanjutnya tersangka N melakban kedua kaki agar korban tidak berontak.
-
Apa yang sedang diurus Ramzi di Pengadilan Negeri Jakarta Timur? Ramzi menyebutkan bahwa kedatangannya ke Pengadilan Negeri Jakarta Timur adalah untuk melengkapi berkas administrasi pencalonannya.
-
Bagaimana polisi membantu pemuda tersebut? Saat mereka berdua keluar tol, pemuda tersebut langsung diajak makan oleh anggota Polri yang tidak diketahui namanya itu. Pasalnya, pemuda tersebut belum makan dan masih harus melakukan perjalanan yang cukup panjang.“Ayo nanti keluar tol kita makan dulu, ya. Kita sarapan dulu, ya,” kata Polisi. Sesampainya di tempat makan, pemuda tersebut pun manghabiskan makanannya dengan lahap. Ia mengaku sudah kehabisan energi untuk berjalan kaki. Setelah makan, Polisi tersebut memberikan sejumlah uang dan sembako kepada pemuda itu untuk ongkos naik kendaraan umum dan bekal selama di rumah.“Buat bekal, buat ongkos ini, ya, cukup ya. Ini sembako buat bawa balik. Hati-hati di jalan, ya
-
Bagaimana upaya Pemerintah Provinsi DKI Jakarta untuk mengurangi kemacetan di Jakarta? Pemerintah Provinsi DKI Jakarta masih mengkaji rencana perubahan jam kerja di DKI Jakarta yakni masuk pada jam 08.00 WIB dan 10.00 WIB dengan harapan dapat mengurangi kemacetan hingga 50 persen.