Kalau TNI sudah pakai narkoba, gimana kalau perang bela NKRI?
Tak hanya rakyat biasa, prajurit TNI juga menjadi sasaran para bandar narkoba untuk disusupi.
Selama dua hari terakhir, Komando Strategis Angkatan Darat (Kostrad) gencar melakukan penggerebekan terhadap lokasi yang diduga menjadi sarang narkoba. Lokasi yang disambangi adalah Kompleks Kostrad di Tanah Kusir, Jakarta Selatan.
Dalam penggerebekan hari pertama, Senin (22/2), tim yang dibentuk Kostrad berhasil membekuk empat prajurit TNI yang diduga mengonsumsi narkoba. Mereka rata-rata masih berpangkat bintara. Tak hanya itu, mereka juga menangkap seorang warga sipil yang merupakan anak dari veteran TNI.
Temuan itu tak menghentikan Kostrad untuk memberantas peredaran narkoba di institusinya, penggerebekan dilanjutkan pada Selasa (23/2). Hasilnya cukup mengejutkan, mereka menemukan tiga anggotanya terlibat narkoba, tak hanya itu, ditemukan juga lima polisi dan delapan warga sipil, salah satunya seorang politikus berinisial I.
Mayor Jenderal (Purn) Tubagus Hasanuddin mengungkapkan prajurit TNI juga menjadi sasaran para bandar narkoba untuk disusupi. Meski begitu, jumlahnya dia yakini masih cukup kecil.
"Kalau setahu saya, TNI yang terlibat narkoba itu relatif kecil. Walaupun ada, kecil. Tapi mereka kan sulit kalau tinggal di luar siapa awasi, kan seperti masyarakat biasa. Misalnya masuk kantor pagi pulang jam 3, setelah itu jadi masyarakat biasa di luar kemudian ketemu orang-orang. Jadi susah (mengawasi)," ujar Hasanuddin saat berbincang dengan merdeka.com, Selasa (23/2) malam.
Wakil Ketua Komisi I DPR ini mengungkapkan, personel yang menjadi pecandu narkoba tak ubahnya pengganggu di medan berat. Apalagi jika dalam sebuah operasi tempur harus melalui medan berat dan berliku.
"Kalau sudah pecandu beban juga, bawa senjata operasi bawa-bawa alat berat, percuma kalau sampai ikut operasi," ucapnya.
Tak heran, jika ditemukan menjadi pecandu atau bahkan pengedar, sanksi keras dan berat akan dijatuhkan bagi personel tersebut. Tentunya, lanjut Hasanuddin, hukuman tersebut bergantung pada tingkat kesalahannya masing-masing.
"Nanti ada hukuman yang kalau ini narkoba dibawa ke pengadilan militer, apakah penjara atau pemecatan itu tergantung pada kesalahannya," bebernya.
Meski demikian, Hasanuddin menambahkan, upaya untuk memberantas peredaran narkoba di tubuh TNI terus dilakukan. Mulai dari melakukan apel setiap pagi, bahkan mengambil sampel yang waktunya dilakukan secara acak.
"Kalau sudah tahu dan diprediksi kan satuan-satuan diadakan uji sampel secara tiba-tiba. Biasanya ketat. Bawa senjata tapi pakai narkoba tidak mungkin (mampu)," pungkasnya.