Kampung narkoba di Kotim digerebek, 12 orang diciduk diduga pengedar
"Ada sepuluh laki-laki, dan dua perempuan. Mereka ditangkap di 9 rumah yang berada di kampung tersebut," ujar Wahyu.
Sebanyak 100 personel polisi menggerebek kampung narkoba di Jalan DI Panjaitan, Kompleks Belakang Bioskop Golden, Kecamatan Mentawa Baru Ketapang, Kabupaten Kotawaringin Timur. Dari penggerebekan itu, polisi mengamankan 12 orang diduga sebagai pengedar narkoba.
"Dari penggerebekan tersebut kami berhasil mengamankan sedikitnya 12 orang tersangka yang diduga kuat sebagai pengedar narkoba," kata Kasat Narkoba Polres Kotawaringin Timur, AKP Wahyu Edi Priyanto di Sampit, Kamis (14/4), dikutip dari Antara.
100 Polisi tersebut terdiri atas anggota Satreskoba, Satreskrim, Satsabhara, Intel, Satlantas, dan Polsek Ketapang. Dari 12 orang yang diringkus, dua di antaranya adalah perempuan. Perempuan tersebut merupakan salah satu bandar besar.
"Ada sepuluh laki-laki, dan dua perempuan. Mereka ditangkap di 9 rumah yang berada di kampung tersebut," ujar Wahyu.
Dari tangan 12 tersangka, polisi mendapatkan sedikitnya 10 bungkus plastik kecil diduga berisi sabu-sabu, tiga buah timbangan, dua buah CCTV, dua televisi, sebuah alat isap sabu, laptop, dan uang jutaan rupiah.
Penggerebekan kampung narkoba tersebut dilakukan sekitar pukul 10.00 WIB hingga pukul 12.00 WIB. Aparat dengan bersenjata lengkap langsung mendatangi sembilan rumah yang memang terindikasi sebagai tempat penjualan narkoba.
Satu persatu tersangka di borgol, dan dilakukan penggeledahan di rumah mereka tersebut. Bahkan salah satu pelaku laki-laki sempat kabur ketika hendak ditangkap aparat. Akan tetapi, dengan jumlah personel yang banyak membuat laki-laki tersebut berhasil diringkus.
Ke 12 tersangka pun tidak bisa mengelak. Dengan barang bukti yang ditemukan tersebut membuat mereka langsung dibawa petugas ke Polres Kotawaringin Timur guna penyelidikan lebih lanjut.
"Tempat ini sudah lama kita intai, namun baru sekarang berhasil diungkap, dan menemukan tersangkanya," katanya.
Saat ini ke-12 tersangka masih dilakukan penyidikan secara mendalam. Para tersangka diancam dengan Pasal 112 junto Pasal 114 UU 35 tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman minimal lima tahun penjara.
Baca juga:
Miris, di Temanggung narkoba & seks bebas merambah ke pelajar SMP
200 Polisi gerebek kampung narkoba di Surabaya
Penyelundupan 2 Kg sabu di perbatasan Entikong-Malaysia digagalkan
Ingin belikan anak sepeda, bapak ini nekat jadi kurir sabu
Sudah lama edarkan narkoba di Karawang, Bangkong akhirnya ditangkap
Agar tak terendus polisi, Nur jualan sabu di musala
Sipir dan napi Lapas Baturaja nyambi jadi pengedar sabu
-
Di mana penangkapan kelima tersangka kasus narkoba terjadi? Dia mengatakan rute patroli di Sunggal, yakni Jalan KM 19,5 Kampung Lalang , Jalan PDAM Tirtanadi, Jalan Sunggal dan Jalan Lembah Berkah, Lingkungan 11, Medan.
-
Siapa saja yang ditangkap dalam kasus narkoba ini? Polisi mengatakan, penangkapan ini dilakukan polisi karena adanya laporan dari masyarakat terhadap pihaknya. Polisi telah menangkap Aktor senior Epy Kusnandar (EK) atau yang akrab disapa Kang Mus dalam sinetron ‘Preman Pensiun’. Penangkapan ini dilakukan diduga terkait penyalahgunaan narkotika. Kasat Narkoba Polres Metro Jakarta Barat AKBP Panjiyoga mengatakan, tak hanya menangkap Kang Mus. Polisi juga menangkap satu orang lainnya yakni Yogi Gamblez (YG) yang bermain di film 'Serigala Terakhir'.
-
Apa peran Yakob Sayuri di Timnas Indonesia? Pemain Kunci Ketidakhadiran Yakob Sayuri dan Yance Sayuri di Timnas Indonesia tentunya sangat disayangkan. Keduanya memiliki potensi untuk memberikan kontribusi besar bagi tim yang dilatih oleh Shin Tae-yong. Terutama, Yakob Sayuri memiliki peran yang sangat signifikan.
-
Apa yang terjadi jika seseorang kecanduan narkoba? Bukan hanya itu, narkoba bisa menimbulkan ketergantungan atau adiksi alias kecanduan yang berujung mengancam nyawa penggunanya.
-
Kapan Rumah Apung Tambaklorok diresmikan? Rumah apung ini telah rampung dibangun dan diresmikan pada tahun 2016 silam.