Kampus digeledah, mahasiswa Unas tuding rektor salahi aturan
"Pihak kampus meminta bantuan. Ini intimidasi," keluh Afif Rahadiyan.
Keluarga Besar Mahasiswa Universitas Nasional (Unas) angkat bicara terkait dengan penggeledahan yang dilakukan oleh polisi dan pihak kampus pada Kamis (14/8) malam. Menurut mereka, tindakan tersebut sudah menyalahi peraturan Surat Keputusan (SK) Rektor tentang tata tertib kampus.
"Karena SK Rektor yang dikeluarkan, Nomor 112 Tahun 2014 tentang tata tertib kampus yang meliputi norma-norma kampus, dikecewakan. Ini tidak ada nama sosialisasi terlebih dahulu dan langsung memberikan hasil. Mahasiswa seharusnya dilibatkan," kata Ketua BPM Fakultas Hukum Unas Afif Rahadiyan saat Konferensi Pers di depan Taman Makam Pahlawan Nasional, Kalibata, Jakarta Selatan, Senin (18/8).
Lebih lanjut, peraturan skorsing dan drop out, kata dia, seharusnya ada mekanisme yang dilakukan sesuai prosedur. Namun, apa yang dilakukan oleh Rektor Unas El Amry Bermawi Putera, tidak melalui mekanisme tersebut.
"Karena memang tidak ada proses yang benar," tegasnya.
Dia menyesalkan, kepada pihak rektor yang menyewa keamanan di lingkungan kampus. Menurutnya, hal tersebut merugikan para mahasiswa Unas.
"Pihak kampus meminta bantuan. Ini sebagai intimidasi, kami mengatakan ini preman-preman bayaran," tandasnya.
Sebelumnya, Polres Jakarta Selatan yang dibantu Polsek Pasar Minggu tengah malam tadi menggeledah sejumlah lokasi Unit Kegiatan Mahasiswa (UKM) Universitas Nasional (Unas), Pasar Minggu, Jakarta Selatan. Dari penggeledahan tersebut, polisi mengamankan ganja kering.
"Tadi malam yang, diamankan itu kurang lebih 5 kilogram ganja kering yang terbagi-terbagi ada siap jual paket 20 ribuan, 10 ribuan dan 5 ribuan dan masih utuh," kata Kasat Narkoba Polres Jakarta Selatan AKBP Hando Wibowo kepada merdeka.com, Kamis (14/8).
Selain ganja, polisi juga mengamankan pengisap sabu dan penggulung ganja "Kalau untuk lainnya kita amankan golok, bom molotov dan senjata tajam lain-lain," ucapnya.
Hando mengatakan, penggeledahan itu dilakukan sekitar pukul 11.00 WIB sampai 04.00 WIB di 12 lokasi. Penggeledahan tersebut, kata dia, atas permintaan dari pihak kampus.
"Permintaan dari kampus," cetusnya.