Kang Emil Minta Tindak Tegas Pelanggaran Prokes Konser Tri Suaka-Nabila Maharani
Kasus Covid-19 sejak awal Januari 2022 terus mengalami lonjakan di beberapa daerah. Apalagi, Pemerintah Provinsi Jawa Barat mencatat ada 492 kasus probable omicron.
Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil turut buka suara terkait dugaan pelanggaran berupa penyelenggaraan konser yang abai protokol kesehatan di tempat wisata di Kabupaten Subang. Ia meminta ada tindakan tegas untuk para pihak yang terlibat.
Diketahui, konser musik digelar di tempat wisata Taman Anggur Kukulu menghadirkan Tri Suaka serta Nabila Maharani pada Minggu (30/1). Dalam video berdurasi 50 detik, terlihat acara tersebut dihadiri banyak orang dan diduga mengabaikan protokol kesehatan, seperti tak menggunakan masker dan tak menjaga jarak.
-
Kenapa Covid Pirola mendapat perhatian khusus? Namun, para pemerhati kesehatan dan ahli virus memberi perhatian lebih terhadap subvarian ini lantaran kemampuan Pirola dalam melakukan breakthrough infections lebih tinggi dibandingkan varian lainnya. Ketika sebuah varian atau subvarian virus COVID memiliki kemampuan breakthrough infections yang tinggi maka akan menyebabkan kasus re-infeksi semakin tinggi.
-
Siapa yang dilibatkan dalam penanganan pandemi Covid-19 dalam disertasi Kombes Pol Dr. Yade Setiawan Ujung? Analisis ini menawarkan wawasan berharga tentang pentingnya kerjasama antar-sektor dan koordinasi yang efektif antara lembaga pemerintah dan non-pemerintah dalam menghadapi krisis kesehatan.
-
Siapa yang memimpin aksi demo petani Kendeng saat pandemi COVID-19? Aksi demo petani Kendeng kembali dilakukan saat pandemi COVID-19. Kala itu mereka menolak aktivitas penambangan yang dianggap berpotensi merusak lingkungan.
-
Bagaimana cara mencegah Covid Pirola? CDC menyarankan masyarakat untuk melindungi diri dari virus ini karena masih belum jelas tentang seberapa pesat varian ini dapat menyebar. Untuk itu, sebagai tindakan pencegahan masyarakat diminta untuk melakukan hal berikut:• Dapatkan vaksin Covid-19.• Jalani tes Covid.• Cari pengobatan jika Anda mengidap Covid-19 dan berisiko tinggi sakit parah• Jika Anda memilih untuk memakai masker, kenakan masker berkualitas tinggi yang pas di hidung dan mulut.• Tingkatkan ventilasi udara.• Selalu mencuci tangan usai beraktivitas.
-
Bagaimana Pilkada 2020 diselenggarakan di tengah pandemi? Pemilihan ini dilakukan di tengah situasi pandemi COVID-19, sehingga dilaksanakan dengan berbagai protokol kesehatan untuk meminimalkan risiko penularan.
-
Apa gejala Covid Pirola? Mengenai gejala yang ditimbulkan akibat infeksi Pirola, diketahui belum ada gejala yang spesifik seperti disampaikan ahli virologi dari Johns Hopkins University, Andrew Pekosz, dilansir dari Liputan 6.Namun, tetap saja ada tanda-tanda yang patut untuk Anda waspadai terkait persebaran covid Pirola. Apabila terkena COVID-19 gejala umum yang terjadi biasanya demam, batuk, sakit tenggorokan, pilek, bersih, lelah, sakit kepala, nyeri otot serta kemampuan indera penciuman berubah, maka gejala covid Pirola adalah sakit tenggorokan, pilek atau hidung tersumbat, batuk dengan atau tanpa dahak, dan sakit kepala.
“Sesuai arahan penindakan level teknis ada di bupati wali kota dan saya sudah koordinasi memerintahkan Bupati Subang untuk melakukan tindakan tegas,” ucap Ridwan Kamil, Rabu (2/2).
Kasus Covid-19 sejak awal Januari 2022 terus mengalami lonjakan di beberapa daerah. Apalagi, Pemerintah Provinsi Jawa Barat mencatat ada 492 kasus probable omicron.
Ridwan Kamil menjelaskan, pada prinsipnya semua kegiatan produktif bisa dilakukan, namun tetap harus mengikuti aturan yang berlaku. Ia menyayangkan adanya konser musik yang tanpa izin dan abai protokol kesehatan.
“Yang penting sekarang apapun boleh dilakukan asal menggunakan prokes yang terukur. Kalau dempetan tanpa masker dan sebagainya itu akan ditindak karena melanggar prokes. Harus komitmen, berarti kita harus menjalankan yang sudah ditetapkan,” jelas dia.
“Kasus lagi naik intinya begitu, mohon kewaspadaan jangan menyepelekan, biasanya di dalam kebosanan ada kelengahan, di dalam kelengahan ada potensi kita mendapat banyak masalah di pengendalian,” pungkasnya.
Kabid Humas Polda Jabar Kombes Ibrahim Tompo memasitikan Polres Subang beserta satgas Covid-19 langsung membubarkan acara sekaligus memanggil panitia. Ia menjelaskan, permintaan izin dilakukan oleh panitia dengan keterangan acara silaturahmi. Pihak kepolisian dan pemerintah daerah tidak mengeluarkan izin.
"Tentu, ini mempunyai efek hukum dari panitia yang menginisiasi kegiatan itu sehingga menimbulkan kerumunan, ini kan ada Undang-Undang Kesehatan dan Karantina. Otomatis nanti kita akan melakukan pemeriksaan terhadap panitianya untuk bisa mempertanggungjawabkan perbuatannya," ia melanjutkan.
"Nanti kita lihat kedalamannya seperti apa, tapi nanti mudah-mudahan semuanya bisa diperiksa dan kita porsikan sesuai dengan pasal yang dilanggar nanti. Dari pihak Pemda sudah melakukan sanksi berupa penutupan sementara terhadap area wisata tersebut," kata Ibrahim.
Baca juga:
Polisi Segera Periksa Panitia Konser Tri Suaka-Nabila Maharani di Subang
Wisata Taman Anggur Kukulu Subang Ditutup Imbas Konser Tri Suaka Dibanjiri Penonton
Satpol PP Tutup Sementara Kafe Langgar Prokes Covid-19 di Padang
Langgar Prokes, Kafe di Kawasan Senopati Jakarta Selatan Disegel Polisi
Satgas: Kenaikan Kasus Covid-19 Karena Masyarakat Sudah Mulai Tidak Disiplin Prokes
Satpol PP Masih Temukan Kafe di Padang Abai Protokol Kesehatan