Kapan Ahmad Luthfi Mundur dari Polri Usai Daftar ke KPU Jateng?
Gus Yasin menyatakan sudah mengajukan pengunduran diri dari kursi DPD RI.
Pasangan calon gubernur dan wakil gubernur Jawa Tengah Komjen Ahmad Luthfi dan Taj Yasin resmi mendaftarkan diri ke KPU Jateng. Ahmad Luthfi memilih mundur dari Korps Bhayangkara setelah penetapan calon kepala daerah.
"Sesuai dengan ketentuan kalau sudah ada ketetapan dari pasangan calon baru mundur," kata Luthfi usai mendaftar calon gubernur Jateng dengan pasangannya Taj Yasin Maimoen di Komisi Pemilihan Umum (KPU) Jateng, Selasa (28/8).
- Resmi Daftar ke KPU, Ahmad Luthfi - Taj Yasin Siap Bawa Jateng Lebih Baik
- Ahmad Luthfi-Taj Yasin Daftar Bacagub Jateng ke KPU pada 28 atau 29 Agustus 2024
- Ahmad Luthfi Mundur dari Polri Setelah Penetapan KPU Jateng
- Usai Diangkat jadi Jenderal Bintang 3, ini yang Dilakukan Komjen Ahmad Luthfi Setelah Dinas
Berbeda dengan Gus Yasin menyatakan diri mundur dari kursi DPD RI. Mantan Wakil Gubernur Jateng ini menyebut telah mengajukan pengunduran diri ke KPU RI.
"Status DPD dalam persyaratan kami mengundurkan diri nanti coba sudah diserahkan menunggu KPU RI," ujarnya.
Sebelumnya Irjen Pol Ahmad Luthfi sebagai polisi aktif yang kini menjabat Inspektur Jenderal Kementerian Perdagangan (Irjen Kemendag), setelah sebelumnya Kapolda Jateng. Sementara itu, Taj Yasin Maimoen terpilih menjadi Anggota Dewan Perwakilan Daerah Republik Indonesia (DPD RI) periode 2024-2029.
Diketahui Ahmad Luthfi-Taj Yasin Maimoen diusung Koalisi Indonesia Maju dengan tambahan partai politik lain atau KIM Plus di pemilihan gubernur dan wakil gubernur atau Pilgub Jateng. Di antaranya Gerindra, Golkar, PAN, Demokrat, PKS, PSI, PPP, Nasdem dan PKB. Termasuk partai nonparlemen yaitu, PBB, Partai Buruh, Partai Garuda, PKN dan Prima.