Kapolda Jabar tetap terapkan operasional jam malam di Bandung
"Sampai sekarang saya masih komit dan berpegang pada imbauan kami yang pertama," kata Iriawan.
Kapolda Jabar Irjen Pol Mochamad Iriawan menegaskan tidak akan mencabut kebijakan pembatasan operasional jam malam hingga pukul 00.00 WIB di Kota Bandung.
Jenderal polisi bintang dua itu menilai dengan adanya jam malam, lebih terasa manfaatnya terutama untuk keamanan dan ketertiban masyarakat.
"Sampai sekarang saya masih komit dan berpegang pada imbauan kami yang pertama," kata Iriawan di Gedung Sate Bandung, Selasa (28/10).
Iriawan mengaku tak mempermasalahkan adanya kritik dari pekerja hiburan malam. "Justru banyak yang memberi dukungan dan menyampaikan terima kasih atas imbauan tersebut," ujarnya.
Pasca-penetapan jam malam di Kota Bandung banyak manfaat yang dirasakan. Kasus-kasus kejahatan yang ada relatif menurun. "Kamtibmas kondusif dan tertib," katanya.
Sebelumnya, kata dia, Jabar termasuk daerah dengan potensi konflik tertinggi di Indonesia termasuk di antaranya 5 kabupaten kota di Jabar. "Tapi semenjak ada imbauan itu, peredaran miras dan narkotika menurun, bahkan prostitusi. Masa itu tidak didukung," tuturnya.
Lebih lanjut Iriawan mengatakan, di luar daerah Jabar banyak yang mengapresiasi pembatasan operasional jam malam di Kota Bandung.
"Banyak dari daerah lain juga bertanya bagaimana Jawa Barat bisa seperti ini. Ingin belajar ke tempat kita. Makanya dukungan masyarakat lah yang paling penting," paparnya.
Sebelumnya diberitakan, massa yang tergabung dalam Paguyuban Pekerja Malam (PPM) Kota Bandung menggeruduk DPRD Kota Bandung, Senin (27/10). Mereka mendesak Kapolrestabes Bandung Kombes Pol Mashudi mencabut operasional jam malam.
Sudah hampir satu tahun imbauan Kapolrestabes mengatur penutupan hiburan jam malam hingga pukul 00.00 WIB. Imbauan itu dianggap merugikan pekerja tempat hiburan malam. Menurut mereka Perda Nomor 7 Tahun 2012 sudah mengatur pembatasan jam operasional tempat hiburan malam yang dimulai pukul 20.00 hingga 03.00 WIB.