Kapolda Jateng Ingatkan Pendukung Tak Perlu Jemput Ba'asyir saat Bebas 8 Januari
Kapolda Jateng Irjen Pol Ahmad Luthfi berharap tidak ada kerumunan saat terpidana kasus terorisme, Abu Bakar Ba'asyir bebas dari Lapas Gunung Sindur pada 8 Januari 2021.
Kapolda Jateng Irjen Pol Ahmad Luthfi berharap tidak ada kerumunan saat terpidana kasus terorisme, Abu Bakar Ba'asyir bebas dari Lapas Gunung Sindur pada 8 Januari 2021.
Untuk mengantisipasi hal itu, Polda menyiapkan pos gugus tugas yang terdiri TNI Polri, dan Satpol PP untuk memantau jika ada pengikutnya melakukan pengawalan yang melanggar protokol kesehatan dan akan dibubarkan.
-
Siapa yang didukung oleh Abu Bakar Ba'asyir? Ba'asyir mengatakan bahwa pasangan calon yang paham Islam adalah paslon nomor urut 01, Anies Baswedan dan Muhaimin Iskandar.
-
Bagaimana Abu Bakar Ba'asyir menyampaikan dukungannya? Rekaman video pengasuh Pondok Pesantren (Ponpes) Al Mukmin Ngruki Sukoharjo Abu Bakar Ba'asyir mendukung pasangan calon presiden Anies Baswedan dan Muhaimin Iskandar beredar di akun TikTok @aniesvisioner.
-
Siapa Abu Bakar Aceh? Abu Bakar Aceh, seorang tokoh intelektual tersohor asal Aceh yang telah melahirkan banyak karya di bidang keagamaan, filsafat, dan kebudayaan.
-
Kenapa Abu Bakar Ba'asyir mendukung pasangan Anies-Muhaimin? Ba'asyir menilai Anies-Muhaimin merupakan sosok yang layak untuk didukung pada Pilpres 2024. "Beliau secara pribadi ya. Pasangan Anies-Muhaimin adalah sosok layak untuk didukung menurut pandangan beliau. Anies-Muhaimin sosok yang tampaknya bisa dipercaya untuk memimpin Indonesia kedepan hanya yang nomor satu,itu keyakinan beliau,” tukasnya.
-
Di mana Abu Bakar Aceh dilahirkan? Profil Singkat Aboebakar Atjeh atau disebut juga Abu Bakar Aceh ini lahir di Peureumeu, Aceh Barat pada tanggal 28 April 1909.
-
Siapa Baim Alkatiri? Lama tidak terlihat, Ibrahim Khalil Alkatiri tumbuh menjadi remaja dewasa yang tampan.
"Bila ada kerumunan saat penjemputan segera bubarkan, berikan imbauan kepada pengikutnya agar tidak melakukan penjemputan," kata Ahmad Luthfi dalam keterangannya di Semarang, Senin (5/1).
Nantinya, saat kedatangan Abu Bakar Ba'asyir, Polda Jateng tidak akan melakukan pengamanan dengan mengerahkan anggota Polri yang berlebihan, namun tetap mengatur arus lalu lintas.
"Tidak ada pengamanan khusus terhadap bebasnya Abu Bakar Ba'asyir, namun kami mengingatkan pada para penjemput harus patuhi protokol kesehatan. Tim Gugus Covid akan bertindak tegas," ungkapnya.
Sebelumnya Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Jawa Barat Imam Suyudi menyebutkan, Ba'asyir mendapat total remisi sebanyak 55 bulan yaitu remisi umum, dasawarsa, khusus, Idul Fitri dan remisi sakit.
Ba'asyir divonis 15 tahun hukuman penjara oleh majelis hakim di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada 2011. Putusan itu tidak berubah hingga tingkat kasasi.
Ba'asyir, yang merupakan pimpinan dan pengasuh Pondok Pesantren Al-Mukmin Ngruki, Sukoharjo, Jateng, itu terbukti secara sah dan meyakinkan menggerakkan orang lain dalam penggunaan dana untuk melakukan tindak pidana terorisme.
Baca juga:
Bebas 8 Januari, Keluarga akan Jemput Abu Bakar Ba'asyir
Polisi Bakal Tetap Pantau Pergerakan Abu Bakar Ba'asyir Usai Bebas
Abu Bakar Ba'asyir Bebas Jumat Ini, Pendukung Diminta Tak Ikut Jemput
Polri Ungkap Kelompok Jamaah Islamiyah Rekrut Anak Pondok Pesantren Dijadikan Pasukan
Mantan Napiter Ungkap Pernah Galang Dana Lewat Kotak Amal Yayasan
Sepanjang 2020, Polri Tangkap 228 Tersangka Terorisme