Kapolda Kaltara Batalkan TR Mutasi yang Diteken Kapolres Nunukan
Kapolda Kaltara Irjen Bambang Kristiyanto telah membatalkan Telegram Rahasia (TR) atau mutasi jabatan yang sempat dikeluarkan Kapolres Nunukan AKBP SA terhadap empat orang anggota polisi. Salah seorang personel yang dimutasi yakni Brigadir Sony Limbong, yang diduga menjadi korban penganiayaan AKBP SA.
Kapolda Kaltara Irjen Bambang Kristiyanto telah membatalkan Telegram Rahasia (TR) atau mutasi jabatan yang sempat dikeluarkan Kapolres Nunukan AKBP SA terhadap empat orang anggota polisi. Salah seorang personel yang dimutasi yakni Brigadir Sony Limbong, yang diduga menjadi korban penganiayaan AKBP SA.
TR yang dibatalkan bernomor ST/30/X/2021 yang ditandatangani Kapolres Nunukan AKBP SA. Pembatalan TR ini menyusul viralnya video dugaan penganiayaan yang dilakukan AKBP SA terhadap Brigadir Sony Limbong.
-
Bagaimana kasus-kasus viral ini diusut polisi? Ragam Kasus Usai Viral Polisi Baru Bergerak Media sosial kerap menjadi sarana masyarakat menyuarakan kegelisahan Termasuk jika berhubungan dengan kepolisian yang tak kunjung bergerak mengusut laporan Kasus viral yang baru langsung diusut memunculkan istilah 'no viral, no justice'
-
Apa saja kasus yang viral dan baru ditangani polisi? Ragam Kasus Usai Viral Polisi Baru Bergerak Media sosial kerap menjadi sarana masyarakat menyuarakan kegelisahan Termasuk jika berhubungan dengan kepolisian yang tak kunjung bergerak mengusut laporan Kasus viral yang baru langsung diusut memunculkan istilah 'no viral, no justice' Kasus pertama Jalan Rusak di Lampung Video Tiktok Bima Yudho Saputro membahas alasan Lampung tak maju-maju viral Menurut Bima, penyebabnya buruknya infrastruktur, pendidikan, dan mental koruptif pejabat Kasus kedua Ibu Beri Minum Kopi Kepada Bayi Video seorang ibu memberi minum kopi susu saset kepada bayi berusia 7 bulan viral Januari lalu Kasus ketiga Penganiayaan Mario Dandy Aksi Mario menganiaya David viral di Twitter Kasus ini turut menyeret ayah Mario, Rafael Alun Trisambodo, pejabat Ditjen Pajak Kasus keempat Penganiayaan Aditya Hasibuan Anak dari eks Kabag Binops Ditnarkoba Polda Sumut ini melakukan penganiayaan ke Ken Admiral AKBP Achiruddin juga dipecat secara tidak hormat dari kepolisian karena ikut terlibat Kasus kelima Koboi Jalanan Tol Tomang David Yulianto 'koboi' penodong senjata ke sopir taksi online, Hendra viral di media sosial David menggunakan mobil Mazda dengan pelat nomot dinas kepolisian palsu
-
Apa yang terjadi dalam video viral tersebut? Video yang menampilkan seorang sopir truk video call dengan keluarga dan menyatakan tak memperbolehkan anaknya jadi polisi viral di media sosial. Video itu diambil di depan kantor Polsek Tebo Tengah, Kabupaten Tebo, Jambi.
-
Apa yang terjadi di video yang viral? Video berdurasi 20 detik tersebut memperlihatkan seseorang yang diklaim sebagai Gibran yang sedang menggendong bayi sambil mengumandangkan takbir.
-
Kenapa video tersebut viral? Video yang diunggahnya ini pun viral dan menuai perhatian warganet."YaAllah Kau bangunkan aku tengah malam, aku kira aku mimpi saat ku lihat suamiku sedang sujud," tulisnya di awal video yang diunggahnya.
-
Bagaimana polisi menangani kasus pencabulan ini? Adapun barang bukti yang berhasil diamankan oleh polisi antara lain hasil "visum et repertum", satu helai celana panjang jenis kargo warna hitam, dan satu buah jepit berwarna pink. Akibat perbuatan tersebut, pelaku dijerat Pasal 82 Ayat (1) Undang-Undang (UU) Nomor 17 Tahun 2016 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2016 Tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 Tentang Perlindungan Anak Juncto Pasal 76 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak dengan ancaman 15 tahun penjara dan atau Pasal 6 C Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2022 tentang Kekerasan Seksual dengan ancaman maksimal pidana penjara paling lama 12 tahun.
"Kapolres mengeluarkan TR mutasi kepada anggota namanya Brigadir Sony Limbong yang dipukul itu Sony Limbong. Nah TR itu perintah Pak Kapolda suruh dibatalkan dianggap batal kan perintah Kapolda," kata Kabid Humas Polda Kaltara Kombes Budi Rachmad saat dihubungi merdeka.com, Senin (25/10).
Sebelum dibatalkan, Brigadir Sony Limbong dimutasi dari jabatan awalnya Banit Unit TIK SI TIK Polres Nunukan ke jabatan baru sebagai Banit Unit Samapta Polsek Krayan Selatan, Polres Nunukan. Mutasi juga dialami tiga anggota polisi lainnya.
"Ini ada empat orang (mutasi)," sebutnya.
Sebelumnya, sebuah video beredar di media sosial yang memperlihatkan Kapolres Nunukan AKBP SA diduga melakukan penganiayaan terhadap anggotanya. Kabid Propam Polda Kalimantan Utara (Kaltara) Kombes Dearystone Supit membenarkan kejadian itu.
"(Video beredar diduga Kapolres aniaya anggota) Benar-benar," kata Deary saat dikonfirmasi, Senin (25/10).
Propam memproses kejadian itu atas perintah Kapolda Kaltara Irjen Bambang Kristiyono. "Tindak lanjutnya, perintah Kapolda, Kabidpropam proses tuntas," ujarnya.
Selain itu, AKBP SA pun dinonaktifkan dari jabatannya sebagai Kapolres. "Karo SDM nonaktifkan yang bersangkutan," tegasnya.
Tak hanya itu, telegram yang sempat dikeluarkan AKBP SA pun dibatalkan akibat adanya video atau kejadian itu. "Tiga TR mutasi yang dikeluarkan Kapolres dibatalkan. Kapolres mengeluarkan mutasi anggota tersebut dari Polres ke Polsek," tutupnya.
Baca juga:
Ini Dugaan Penyebab Kapolres Nunukan Aniaya dan Mutasi Anggota
Diduga Aniaya Anak Buah, Kapolres Nunukan Dinonaktifkan
Terbukti Langgar SOP Saat Kawal Demo Mahasiswa, Briptu A Diperiksa Propam Polda NTB
Ahok Dukung Adik Iparnya Dikenakan Sanksi Usai Gunakan Mobil PJR buat Pacaran
VIDEO: Pesan Ahok ke Adik Ipar: Jaga Nama Baik Polri dan Keluarga