Kapolda Metro Jaya Belum Terima Surat Penangguhan Penahanan Kivlan Zen
Jenderal bintang dua ini menegaskan, dirinya belum menerima surat soal penangguhan penahanan. Meski begitu, pihaknya akan menanyakan itu kepada asisten pribadinya.
Kapolda Metro Jaya Irjen Gatot Eddy mengaku, belum tahu soal pengajuan penangguhan penahanan dilakukan Mantan Kepala Staf Kostrad ABRI, Kivlan Zen. Dia menjadi tahanan Polda Metro Jaya terkait kepemilikan senjata api ilegal.
"Belum, belum ada. Saya belum baca surat penangguhan juga belum baca," kata Gatot di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Rabu (5/6).
-
Di mana Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo berada ketika HUT PP Polri? Pak Kapolri beliau jam 5 sudah berada di Papua, dengan Panglima TNI. Jadi beliau tidak bisa hadir, karena beliau tidak bisa hadir tentunya kita tidak mengikutsertakan para pejabat lainnya. Sehingga murni kita adalah PP Polri pada acara hari ini ya.
-
Apa yang dilakukan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo di Papua? Pak Kapolri beliau jam 5 sudah berada di Papua, dengan Panglima TNI. Jadi beliau tidak bisa hadir, karena beliau tidak bisa hadir tentunya kita tidak mengikutsertakan para pejabat lainnya. Sehingga murni kita adalah PP Polri pada acara hari ini ya.
-
Kapan wisuda anggota Polri di Turki? Acara tersebut diselenggarakan pada 26 Juli 2023 waktu setempat.
-
Kenapa Ari Dono Sukmanto menjadi Kapolri? Saat itu Ari yang berkedudukan sebagai Wakil Kepala Kepolisian Republik Indonesia atau Wakapolri naik menjadi Kapolri sebagai pelaksana tugas.
-
Bagaimana tanggapan Polri terkait kasus Aiman Witjaksono? "Nanti kita konfirmasi dengan Polda Metro, yang jelas bahwa setiap perbuatan harus dipertanggungjawabkan, sehingga prosedur hukum juga berjalan," kata Kadiv Humas Polri Irjen Sandi Nugroho di Bareskrim Polri, Selasa (5/12).
-
Siapa sahabat Irjen Pol Krishna Murti di lingkungan PBB? Irjen Pol Krishna Murti membeberkan sosok sahabat di kancah internasional. Keduanya bertemu saat berdinas di Markas Besar PBB.
Jenderal bintang dua ini menegaskan, dirinya belum menerima surat soal penangguhan penahanan. Meski begitu, pihaknya akan menanyakan itu kepada asisten pribadinya.
"Saya enggak tahu kalau sampai di sana, tapi belum sampai di meja kita kan," tegasnya.
Sebelumnya, Kuasa Hukum Kivlan Zen, Tonin Tachta Singarimbun mengatakan, telah memberikan surat penangguhan penahanan yang sudah diterima oleh pihak Polda Metro Jaya.
Kasus dugaan kepemilikan senjata ilegal yang menjerat Kivlan ini terkait dengan penetapan enam tersangka yang diduga menunggangi aksi unjuk rasa penolakan hasil Pemilu 2019 yang berujung rusuh pada 21-22 Mei di Jakarta. Salah satu dari tersangka diduga memiliki kedekatan dengan Kivlan. Terkait alat bukti senjata, menurutnya itu milik orang lain. Setelah 20 hari ke depan, Suta akan mengupayakan pembebasan kliennya.
"Sebelum ke persidangan kita upayakan ini bebas. Dalam 20 hari ke depan kami upayakan beliau bebas," kata salah satu kuasa hukumnya, Suta Widhya di Gedung Ditreskrimum Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Kamis (30/5).
Baca juga:
Dasco Ajukan Penangguhan Penahanan Eggi Sudjana
Jejak Uang di Tangan Perusuh 22 Mei
Di Bawah Kendali Ahli Strategi
Kuasa Hukum Bantah Mayjen (Purn) Soenarko Selundupkan Senjata Api
Jokowi Bahas Penangkapan Purnawirawan TNI
Menhan Ryamizard Ryacudu Sedih dengan Purnawirawan TNI yang Diduga Makar