Kapolda Metro sebut kasus Novel merupakan utang
Kapolda Metro Jaya Irjen M Iriawan menegaskan, informasi yang dimiliki KPK juga diselidiki oleh pihak kepolisian. Namun, penyelidikan kasus tersebut tentu memerlukan waktu.
Kapolda Metro Jaya Irjen M Iriawan memastikan penyelidikan kasus teror ke penyidik senior KPK Novel Baswedan. Walaupun terlihat berjalan lamban, dia meminta semua pihak untuk bersabar.
Iriawan mengatakan, pihaknya berkoordinasi terus dengan KPK terkait perkembangan penyelidikan yang sudah dilakukan untuk mengungkap siapa pelakunya. Menurutnya, pihaknya intens memberikan informasi perkembangan kasus itu ke KPK.
"Terakhir sudah koordinasikan dengan KPK, jadi yang terakhir kita curigai AL itu memang tidak di tempat waktu kejadian. Dari teman-teman KPK sudah mengetahui, karena kita update data setiap satu minggu bahkan kita komunikasikan teman-teman penyidik kita dengan KPK," katanya saat melakukan pengecekan jalur mudik di Tambun, Bekasi, Selasa (6/6).
Dia menegaskan, informasi yang dimiliki KPK juga diselidiki oleh pihak kepolisian. Namun, penyelidikan kasus tersebut tentu memerlukan waktu.
"Sekali lagi saya tegaskan penyelesaian kasus itu tidak selalu cepat, ada yang lama, ada yang sedang," jelasnya.
Iriawan mengungkapkan, dalam mengungkap satu kasus terkadang tidak bisa dilakukan dengan cepat. Dia mencontohkan penyelidikan dalam kasus bom di Filipina yang memakan waktu hingga bertahun-tahun.
"Ada kasus bom Filipina itu tiga tahun. Insya Allah lama-lama juga akan terungkap," ujarnya.
Dia menegaskan, pihaknya tidak berhenti dan akan terus mengusut kasus tersebut hingga tuntas. "Ada informasi yang belum terbuka, nanti akan muncul. Jadi mohon sabar, karena buat polisi, makin cepat makin bagus. Ini kan utang kita," tutup Iriawan.