Kapolda Metro sebut Metromini vs KRL di Angke karena kelalaian sopir
Polisi sudah menginterview penjaga palang kereta. Menurutnya, pengendara sudah diingatkan 700 m sebelum kereta masuk.
Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Tito Karnavian mengatakan tabrakan Metromini dengan KRL di perlintasan Angke kemarin murni akibat kelalaian sopir Metromini. Akibat kecelakaan maut itu, 18 penumpang Metromini meninggal dunia.
"Metromini kemarin kami sudah lihat. Kalau secara hukum itu sepertinya arah bukti mengarah pada kelalaian sopir Metromini," Kata Tito saat menyambangi Balai Kota, Jakarta Pusat, Senin (7/12).
Pihaknya mengaku sudah menginterview penjaga palang kereta. Menurutnya, pengendara sudah diingatkan 700 meter sebelum kereta masuk.
"Protapnya katanya seperti itu 700 meter, kemudian palang sudah ditutup 2/3 memang. Itu tidak menutup penuh jalan, masih ada 1/3 kebuka. Kemudian suara warning sign yg teng-teng-teng itu sudah bunyi. Nah Metromini menurut saksi mata ada celah di kanan kemudian masuk, saat masuk kereta lewat pas mereka ada di tengah, di atas rel terdorong deh," paparnya.
Dirinya memaparkan, dari sisi hukum dilihat kemungkinan kesalahan ada pada kelalaian pengemudi. Tapi pengemudi yakni Asmadi juga meninggal, sehingga otomatis secara hukum kasus dihentikan (SP3).
"Tapi kita tak berhenti di situ. Kita melihat ini seperti puncak gunung es dari sistem transportasi publik yang tak memadai. Masih banyak pintu kereta lain, masih banyak metromini lain, ini jangan sampai terulang lagi," ungkapnya.
"Ini kita harus bicarakan dengan stakeholder terkait supaya jangan sampai terulang lagi, maka harus diperbaiki sistem transportasi publik," tambahnya.
Dirinya akan mengevaluasi lagi mengenai Metromini tak layak dan sistem rekrutmen sopir. "Ini menyangkut nyawa loh. Sopir memang menyopir, tapi di belakangnya ada nyawa banyak. Sama seperti pilot yang dia tak sendiri tapi membawa ratusan orang nyawa. Jadi kalau salah bertindak, yang lain jadi korban," terangnya.
Selanjutnya untuk sanksi para pengendara yang tak sesuai aturan, Tito menyerahkan semuanya ke Pemda. "Itu sepenuhnya kami berikan pada pihak yang memberikan izin yaitu Pemda," tutupnya.