Kapolda Riau janji pecat 3 anak buah pesta narkoba di Hotel
Polisi masih mengusut bandar Narkoba. Ada kemungkinan mereka bagian sindikat lintas negara.
Tiga anggota polisi dari kesatuan Polres Bengkalis yang ditangkap Direktorat Reserse Narkoba Polda Riau saat berpesta narkoba di sebuah hotel di Pekanbaru beberapa waktu lalu saat ini tengah menjalani proses pemeriksaan secara intensif. Kapolda Riau Brigjen Pol Dolly Bambang Hermawan berjanji akan menindak tegas anggotanya yang terlibat dalam peredaran Narkotika.
Menurut Dolly, Polri tidak pandang bulu dengan tindak pidana penyalahgunaan narkoba. "Hukum harus ditegakkan secara proporsional dan konsisten," kata Dolly.
Dolly juga mengibaratkan polisi pengguna dan pengedar narkoba itu ibarat buah yang busuk di dalam keranjang, yang akan mempengaruhi buah lainnya. Begitu halnya dengan polisi yang terlibat narkoba, dikhawatirkan akan mempengaruhi anggota lainnya.
"Komitmennya dipecat. Jangankan satu polisi, 100 polisi pun dipecat jika terlibat jaringan narkoba," ujar Dolly.
Polda Riau juga telah mengantongi identitas seorang bandar besar dibalik pengungkapan 3 ons sabu-sabu yang diamankan dari 3 oknum polisi bintara itu. Keberadaan bandar tersebut diduga kuat berada di Pulau Rupat, Bengkalis.
Bandar besar narkoba itu terdeteksi oleh kepolisian disebut-sebut merupakan seorang turunan Tionghoa. Belum diketahui apakah merupakan warga negara asing (WNA) atau warga negara Indonesia (WNI).
Mengenai kewarganegaraan tersebut, serta melihat letak geografis Pulau Rupat yang berbatasan dekat dengan Malaysia, pertanyaan lainnya muncul mengenai apakah ketiga oknum polisi tersebut terlibat dalam sindikat peredaran narkoba jaringan internasional.
Direktur Ditresnarkoba Polda Riau Kombes Pol Hermansyah ketika dikonfirmasi merdeka.com, Selasa (16/12), menyatakan pihaknya kini masih terus memproses ketiga oknum polisi yang diduga terlibat. "Sudah di proses sesuai ketentuan yang berlaku," kata Hermansyah.