Kapolda Sumsel sayangkan warga biarkan penyebaran stiker palu arit
"Itu sudah melecehkan negara. Dan saat ini organisasi itu sudah ada di sini, tapi mereka bergerak secara tertutup."
Beredarnya stiker bergambar palu arit di hampir kecamatan di Palembang kemarin, disikapi serius pihak kepolisian. Petugas fokus memburu pelaku yang sudah melecehkan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).
Kapolda Sumsel Irjen Pol Djoko Prastowo mengungkapkan, dengan adanya penyebaran palu arit tersebut, menunjukkan pergerakan organisasi komunis di Sumsel masih ada namun sifatnya tertutup. Hal inilah harus diwaspadai semua pihak dan menekan penyebarannya.
"Itu sudah melecehkan negara. Dan saat ini organisasi itu sudah ada di sini (Sumsel), tapi mereka bergerak secara tertutup," ungkap Djoko, Kamis (12/5).
Namun, Djoko menyayangkan sikap masyarakat yang terkesan tidak peduli atau malah membiarkan para pelaku menempelkan stiker palu arit itu dengan bebas. Padahal, negara sudah melarang paham tersebut karena merusak tatanan kehidupan bangsa.
"Kenapa masyarakat biarkan pelaku dengan leluasa menyebarkan lambang. Itu yang kita sayangkan," ujarnya.
Dia menambahkan, jika pelaku diringkus dan terbukti menyebarkan paham terlarang seperti komunis akan dihukum seberat-beratnya, bahkan bisa saja dihukum mati. Sebab, ulahnya dapat merusak keamanan negara dan memprovokasi masyarakat untuk terpecah belah.
"Hukuman mati. Jangan coba-coba menyebarkan paham yang dapat menyebabkan konflik seperti itu," pungkasnya.
Diberitakan sebelumnya, stiker palu arit beredar di hampir seluruh di Palembang, Rabu (11/5). Kawasan yang terdapat poster itu mayoritas berada di pinggiran kota.
Di sepanjang Jalan DI Panjaitan dan Jalan Ahmad Yani, Kecamatan Seberang Ulu II Palembang, ditemukan empat titik poster palu arit. Diantaranya, di halte bus transmusi Patra Jaya B depan Lorong Pegagan sebanyak satu lembar poster, di Gapura Gaya Baru (2 poster), ada juga poster palu arit yang tertempel di batang pohon pinggir jalan raya sebanyak dua buah, dan di tiang listrik Tangga Takat sebanyak satu poster.
Sementara di Kecamatan Plaju Palembang ditemukan di tiga titik. Yakni di tiang listrik depan Lorong Family berjumlah dua poster, gardu listrik depan pempek Akiun (2 buah), dan tiang listrik yang berada di samping Puskesmas Plaju sebanyak dua poster.
Temuan serupa juga terdapat di Jalan RE Martadinata, Kelurahan 2 Ilir, Kecamatan Ilir Timur II, Palembang. Di daerah itu terdapat empat poster yang terpasang di halte bus transmusi. Ditemukan juga di Jalan Yos Sudarso, Kelurahan 3 Ilir yang terpasang di tiang listrik.
Kemudian, ada juga stiker palu arit enempel di tiang listrik di Jalan Sapta Marga, RT 040, RW 008, Kelurahan Bukit Sangkal, Kecamatan Kalidoni, Palembang. Di lokasi itu, setidaknya terdapat tiga poster yang terpasang dengan tulisan 'rakyat bersatu.' Lalu, tempat lain menempel di pagar seng tanah kosong, gardu, dan toko di Jalan Musi Raya Timur, RT 051, RW 09, Kelurahan Lebong Gajah, Sematang Borang, Palembang.