Kapolda Sumut Sebut KPU Lalai, 4 Kecamatan di Nias Selatan Belum Coblosan Pemilu 2019
Keempat kecamatan itu yakni Gomo, Mazino, Sidua’ori dan Somambawa. Penyelenggara pemilu yang terbukti lalai akan ditindak sesuai peraturan berlaku.
Kapolda Sumatera Utara, Irjen Pol Agus Andrianto menyatakan, kondisi keamanan di Sumut pada Pemilu 2019, Rabu (17/4), terkendali. Namun pencoblosan di Nias Selatan (Nisel) menjadi catatan tersendiri lantaran pelaksanaan Pemilu di 4 kecamatannya belum bisa dilaksanakan karena logistik belum terdistribusi.
Agus menjelaskan, terdapat 4 kecamatan di Nisel yang belum dapat melaksanakan pencoblosan. "Hanya 4 kecamatan di Nias Selatan, kebetulan dari KPU-nya kemungkinan agak lalai, kotak suara tidak bisa digeser (didistribusikan) ke 4 kecamatan itu," jelas Agus di sela-sela peninjauan Pemilu di Medan.
-
Kapan Pemilu 2019 diadakan? Pemilu terakhir yang diselenggarakan di Indonesia adalah pemilu 2019. Pemilu 2019 adalah pemilu serentak yang dilakukan untuk memilih presiden dan wakil presiden, anggota DPR RI, DPRD Provinsi, DPRD Kabupaten Kota, dan DPD.
-
Kapan pemilu 2019 dilaksanakan? Pemilu 2019 merupakan pemilihan umum di Indonesia yang dilaksanakan pada tanggal 17 April 2019.
-
Apa saja yang dipilih dalam Pemilu 2019? Pada tanggal 17 April 2019, Indonesia menyelenggarakan Pemilu Serentak yang merupakan pemilihan presiden, wakil presiden, anggota DPR, DPD, dan DPRD secara bersamaan.
-
Siapa saja yang ikut dalam Pilpres 2019? Peserta Pilpres 2019 adalah Joko Widodo dan Prabowo Subianto.
-
Apa yang menjadi fokus utama Pemilu 2019? Pemilu 2019 ini menjadi salah satu pemilu tersukses dalam sejarah Indonesia.Pemilu ini memiliki tingkat partisipasi pemilih yang sangat tinggi. Joko Widodo dan Ma'ruf Amin berhasil memenangkan pemilu.
-
Kapan PDIP menang di pemilu 2019? Partai pemenang pemilu 2019 adalah Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) dengan persentase 19.33% dari total suara sah yang diperoleh.
Keempat kecamatan itu yakni Gomo, Mazino, Sidua’ori dan Somambawa. Bupati, kapolres, dan dandim setempat sudah menyatakan siap membantu untuk mendistribusikan logistik itu. Namun mereka masih menunggu keputusan dari Bawaslu.
"Karena tidak bisa sembarangan digeser, bisa menjadi pidana bagi pelakunya," jelas Agus.
Polisi Dalami Unsur Kelalaian
Penyelenggara pemilu yang terbukti lalai akan ditindak sesuai peraturan berlaku. "Sudah saya arahkan Kapolres Nias Selatan melalui Sentra Gakkumdu untuk menindak petugas KPU yang lalai menjalankan tugasnya mendorong (mendistribusikan logistik) ke TPS-TPS. Ini bentuk kelalaian," ucap Agus.
Menurutnya, pihak yang lalai dapat dikenakan Undang-undang Nomor 7 tahun 2017 tentang Pemilu. Penyidik dapat menggunakan pasal-pasal untuk penyelenggara. "Bila dengan sengaja melalaikan kewajibannya," tegas Agus.
Jenderal berbintang dua ini menyatakan akan terus memantau proses pemilu 2019. "Nanti siang akan kita pantau melalui helikopter di kabupaten/kota di Sumut," jelas Agus.
Baca juga:
Bowo Sidik Acungkan Jempol Usai Mencoblos di Rutan KPK
Unggah Foto Selfie Usai Mencoblos, Nicholas Saputra Bikin Salfok Warganet
Tujuh Pasien Penderita Gangguan Jiwa RSJ Menur Surabaya Ikut Nyoblos Pemilu
Nyoblos Pemilu 2019, Jokowi Bilang Plong dan Ma'ruf Amin Sebut Nikmat Sekali
Halangi Warga Mencoblos Saat Pemilu 2019 Terancam Dipenjara Hingga 3 Tahun
Ridwan Kamil Ingatkan Presiden Terpilih Tak Lupa pada Rakyat Jawa Barat