Kapolres Jaktim bantah Wakapolsek Kemayoran todongkan senjata
Propam Polres Metro Jaktim mengamankan Kompol JA yang mabuk, karena sempat mengancam warga menggunakan senjata api.
Kapolres Metro Jakarta Timur, Komisaris Besar Polisi Agung Budijono membantah, jika Wakapolsek Kemayoran Komisaris Polisi JA menodongkan senjata api dalam kondisi mabuk.
"Warga melapor ada orang tidur di depan toko, tapi bukan menodongkan senjata," ujar Kombes Agung seperti dikutip Antara, Senin (8/8).
-
Apa yang dimaksud dengan pangkat polisi? Mengutip dari laman polisi.com, tanda kepangkatan Polri adalah daftar tanda pangkat yang dipakai oleh Kepolisian Negara Indonesia.
-
Kapan Polri mengatur pangkat polisi? Hal itu sesuai dengan peraturan Kapolri Nomor 3 Tahun 2016 tentang Administrasi Kepangkatan Anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia.
-
Bagaimana polisi tersebut disekap? Saat aksi percobaan pembunuhan itu dilakukan, korban memberontak sehingga pisau badik yang dipegang pelaku N mengenai jari korban dan mengeluarkan darah. "Selanjutnya tersangka N melakban kedua kaki agar korban tidak berontak.
-
Kenapa pangkat polisi penting? Selain itu pangkat juga merupakan syarat mutlak yang perlu dimiliki oleh anggota Polri jika hendak mendapatkan amanat untuk mengemban jabatan tertentu.
-
Di mana polisi tersebut disekap? Kasat Reskrim Polrestro Tangerang, Kompol Rio Mikael Tobing, menjelaskan percobaan pembunuhan terhadap korban anggota Polri terjadi di Jalan Tol Tanah Tinggi, Batu Ceper, Kota Tangerang, terjadi pada Rabu (18/10) silam.
-
Siapa yang ditangkap polisi? "Kami telah mengidentifikasi beberapa pelaku, dan saat ini kami baru menangkap satu orang, sementara yang lainnya masih dalam pengejaran," ujar Kusworo.
Agung menjelaskan jika Kompol JA tertidur di depan toko aksesoris sekitar Jalan Otista Raya, Jatinegara, Jakarta Timur, dalam kondisi mabuk. Karena menduga dirinya sebagai anggota kepolisian, warga pun melaporkannya ke Polres Metro Jakarta Timur.
Agung menegaskan, JA tidak menodong maupun mengancam warga sekitar menggunakan senjata api, karena masyarakat menemukan Kompol JA dalam kondisi tertidur.
Diketahui sebelumnya, petugas Propam Polres Metro Jakarta Timur mengamankan Kompol JA dalam kondisi mabuk, karena sempat mengancam warga menggunakan senjata api di depan sebuah bangunan di Jalan Otista, Jakarta Timur, Senin (8/8) siang.
Saksi yang mengetahui kejadian itu kemudian melapor ke Polres Metro Jakarta Timur, dan ditindaklanjuti oleh petugas Propam dengan meluncur ke lokasi kejadian untuk mengamankan Kompol JA.
Kini, pihak Polres Metro Jakarta Timur telah menyerahkan Kompol JA ke Polres Metro Jakarta Pusat, guna menjalani pemeriksaan terkait kejadian tersebut.
(mdk/eko)