Kapolres sebut Makassar bebas dari persekusi
Kepada masyarakat, Kapolres mengimbau agar segera melapor kepada petugas keamanan jika menemukan permasalahan yang berkaitan dengan tidak pidana.
Kapolrestabes Makassar, Kombes Polisi Endi Sutendi mengklaim Makassar dalam situasi kondusif di tengah maraknya aksi persekusi. Endi Sutendi memastikan Kota Anging Mamiri itu bebas dari persekusi.
Kepada merdeka.com, Minggu (4/6),Endi Sutendi mengungkapkan harapannya agarMakassar tetap terjaga dari kasus demikian. Kepada masyarakat, dia mengimbau agar segera melapor kepada petugas keamanan jika menemukan permasalahan yang berkaitan dengan tidak pidana.
-
Apa itu Pesut Mahakam? Pesut Mahakam merupakan satwa asli Indonesia yang berhabitat di Provinsi Kalimantan Timur.
-
Kapan Persebaya bertanding melawan Persita? Bermain di Stadion Indomilk Arena, Tangerang, pada Jumat (23/2/2024), Tim Bajul Ijo, julukan persebaya, berhasil menahan imbang Persita dengan skor 1-1.
-
Kapan Desa Panggungharjo dibentuk? Desa Panggungharjo dibentuk berdasarkan maklumat monarki Yogyakarta tahun 1946 yang mengatur tentang tata kalurahan saat itu.
-
Kenapa Dewi Perssik dijuluki "Nyai"? Karena kesuksesan sinetron ini, banyak orang ingin dipanggil 'Nyai' pada waktu itu.
-
Kapan Pesut Mahakam melahirkan? Pada musim kawin yakni antara bulan Desember hingga Juni, Pesut jantan akan bersaing dengan pejantan lainnya untuk mendapatkan betina. Lalu, masa kehamilan Pesut kurang lebih 9 sampai 14 bulan lamanya.
-
Kapan klub tertua di Indonesia, PSM Makassar, dibentuk? PSM Makassar dibentuk pada 2 November 1915 dengan nama pertama klub kebanggaan warga Makassar tersebut, Football Bone.
"Alhamdulillah Makassar hingga saat ini masih kondusif, diharapkan tetap terjaga. Kalau ada permasalahan, diselesaikan dengan baik apakah itu melalui jalur musyawarah ataukah melalui jalur hukum di kepolisian," ujar Endi Sutendi.
Secara terpisah, Ketua Harian Dewan Pimpinan Pusat Wahda Islamiyah Rahmat Abdurrahman berharap kasus persekusi yang terjadi ditangani secara proporsional. Kasus perkusi ini muncul setelah kader ormas tertentu melakukan kekerasan secara verbal terhadap remaja berinisial M (15) di Cipinang, Jakarta Timur.
"Kami berharap kasus persekusi ini ditempatkan pada sesuatu yang proporsional. Jangan hanya kepada satu pihak tetapi kepada semua pihak," kata Rahmat Abdurrahman.
Sebelumnya, Kepala Sub Direktorat Jatanras Polda Metro Jaya AKBP Hendy F Kurniawan mengatakanM dipaksa oleh kader ormas tertentu untuk meminta maaf dan mengakui perbuatannya lantaran dituduh telah mengolok-olok salah satu ormas keagamaan beserta pimpinannya melalui postingan media sosial. M bahkan diancam akan dilukai jika mengulangi perbuatan serupa.
Rahmat Abdurrahman mengingatkan, harus ada prinsip keadilan yang ditegakkan dalam kasus persekusi tersebut.
(mdk/rnd)