Kapolrestabes Sebut Gengster di Semarang Didanai Situs Judi Online, Uangnya Dibelikan Sajam & Miras
Kapolrestabes menyebut pada tahun 2024 ini, ada 47 kasus kekerasan remaja di Semarang yang diungkap.
Kapolrestabes Semarang Kombes Pol Irwan Anwar mengungkap fenomena gengster di kotanya. Dia mengklaim sejak awal tahun sudah puluhan kasus gengster melibatkan anak-anak diungkap.
Hal itu terungkap dalam RDP dengan Komisi III yang membahas peristiwa Aipda R tembak GRO, siswa SMKN 4 Semarang.
- Mengaku Dibegal, Petugas PLN Ternyata Pakai Uang Setoran untuk Judi Online
- Dalam Sebulan, Perputaran Uang Judi Online Capai Rp200 Miliar di Wilayah Jakarta Barat
- Situs Judi Online Cuaca77 Digerebek Polisi, Omzet Mencapai Rp10 Miliar
- Kapolri Beberkan Kasus Judi Online Menonjol Sepanjang 2023, Rekening Diblokir Tembus 1.229
Dalam temuan kepolisian, katanya, kelompok gengster atau kreak di Kota Semarang, Jawa Tengah, didanai oleh situs judi online.
"Mereka juga ada yang membiayai, antara lain setidaknya tiga grup ini dibiayai situs judi online," kata Irwan saat rapat dengar pendapat dengan Komisi III DPR RI di Kompleks Parlemen, Jakarta, Selasa (3/12).
Menurut dia, geng pemuda atau yang disebut dengan istilah "kreak" itu akan mendapatkan uang jika mempromosikan kegiatan judi online ke kelompok-kelompok tersebut. Uang itu mereka belikan peralatan senjata tajam hingga minuman keras.
"Uang ini dipergunakan untuk membeli senjata tajam, membeli minuman keras, kemudian menyewa vila untuk rekreasi, itu dimanfaatkannya dari uang yang didapat dari judi online," kata dia.
Pada tahun 2024 ini, dia mencatat ada sebanyak 47 kasus perkelahian remaja yang ditangani oleh kepolisian. Dari sejumlah kasus itu, ada pelaku yang diproses hukum dan ada yang dikembalikan ke orang tuanya.
Dalam rapat tersebut, pihak kepolisian menjelaskan bahwa kasus penembakan siswa SMK berinisial GRO itu bermula dari adanya dua kelompok yang diduga hendak tawuran. Namun setibanya di lokasi yang telah ditentukan, salah satu kelompok membawa senjata tajam dan membuat kelompok lainnya mundur hingga tawuran tidak terjadi.
Dari momen itu, ada aksi kejar-kejaran antara tiga sepeda motor mengejar satu sepeda motor. Kemudian Aipda RZ berpapasan dengan aksi kejar-kejaran itu, bahkan motornya sempat dipepet oleh satu sepeda motor yang dikejar oleh kelompok lainnya.
Lalu satu sepeda motor yang dikejar itu bersembunyi di dalam sebuah gang, hingga menyebabkan tiga sepeda motor berbalik arah. Ketika berbalik, Aipda RZ melakukan penembakan terhadap kelompok tersebut hingga menimbulkan korban yang merupakan siswa SMK berinisial GRO.
Polisi pun memastikan Aipda RZ sudah ditindak dengan ditempatkan di penempatan khusus (patsus). Rencananya Polda Jawa Tengah pun bakal menggelar sidang kode etik pada Rabu (4/12), untuk memutuskan sanksi yang diberikan kepada Aipda RZ akibat penyalahgunaan senjata api tersebut.