Kapolri Beri Tugas ke Polisi saat Pemilu 2024: Bantu KPU Data WNI di Luar Negeri
Kapolri meminta personelnya dapat membantu Komisi Pemilihan Umum (KPU) dalam melakukan pendataan terhadap Warga Negera Indonesia (WNI) yang berada di luar negeri.
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo meminta polisi ikut pengamanan di luar pada saat Pemilihan Umum (Pemilu) 2024 mendatang. Hal ini disampaikan usai menghadiri acara Rakernis Div Hubinter Polri di Serpong, Tangerang, Rabu (31/5).
"Hal lain yang kita harapkan, kita sebentar lagi juga akan menghadapi Pemilu 2024, tentunya adanya petugas kita di sana yang akan melaksanakan pengamanan," kata Sigit kepada wartawan.
-
Apa yang dilakukan KPU Jakarta Utara terkait surat suara DPRD DKI Jakarta untuk Pemilu 2024? KPU Jakarta Utara mulai melakukan proses pelipatan suarat suara DPRD Provinsi Jakarta yang melibatkan puluhan pekerja dari kalangan warga sekitar. KPU setempat mulai melakukan proses penyortiran dan pelipatan surat suara secara bertahap.
-
Kapan Pemilu 2024? Sederet petahana calon legislatif (caleg) yang sempat menimbulkan kontroversi di DPR terancam tak lolos parlemen pada Pemilu 2024.
-
Bagaimana Pantarlih membantu KPU dalam Pilkada 2024? Pantarlih berperan dalam membantu KPU Kabupaten/Kota, Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK), dan Panitia Pemungutan Suara (PPS) dalam menyusun daftar pemilih dan melakukan pemutakhiran data pemilih.
-
Bagaimana cara KPU RI menetapkan hasil Pilpres 2024? Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI telah menggelar rapat pleno terbuka rekapitulasi hasil penghitungan perolehan suara tingkat nasional serta penetapan hasil Pemilihan Umum (Pemilu) serentak tahun 2024.
-
Mengapa Pemilu 2024 penting? Pemilu memegang peranan penting dalam sistem demokrasi sebagai alat untuk mengekspresikan kehendak rakyat, memilih pemimpin yang dianggap mampu mewakili dan melayani kepentingan rakyat, menciptakan tanggung jawab pemimpin terhadap rakyat, serta memperkuat sistem demokrasi.
-
Bagaimana KPU menentukan hasil Pemilu 2024? KPU bakal memutuskan hasil rekapitulasi perolehan suara untuk Pemilu 2024 hari ini, Rabu (20/3). Hari ini merupakan batas akhir rekapitulasi suara tingkat nasional, sebagaimana tertuang dalam Undang-Undang Nomor 7 tahun 2017 tentang Pemilu. Sebelum menetapkan hasil rekapitulasi suara, KPU bakal terlebih dahulu merekap suara untuk dua provinsi yang tersisa dari total 38 provinsi. Yakni Papua dan Papua Pegunungan.
Eks Kabareskrim Polri ini juga meminta personelnya dapat membantu Komisi Pemilihan Umum (KPU) dalam melakukan pendataan terhadap Warga Negera Indonesia (WNI) yang berada di luar negeri.
"Kita harapkan betul-betul bisa membantu KPU mengecek, melakukan pendataan, jumlah DPT-nya," ujarnya.
Sigit mengatakan jumlah personel mencukupi dalam membantu KPU saat melaksanakan tugasnya di luar negeri.
"Sehingga, jumlah personel yang dibutuhkan bisa untuk melakukan pengamanan, saat melakukan pengamanan TPS di luar negeri ini juga bisa jumlahnya bisa cukup," pungkasnya.
(mdk/ray)