Kapolri: CCTV di Pos Satpam Rumah Ferdy Sambo Kunci Pengungkapan Kasus Brigadir J
Sigit mengatakan, hasil temuan CCTV ini menjadi kunci pengungkapan kasus penembakan Brigadir J di rumah dinas Irjen Sambo.
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengungkap telah mengindentifikasi pelaku yang mengambil CCTV di Pos Satpam di dekat tempat kejadian perkara (TKP) dugaan pembunuhan berencana Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J. Pelakunya ialah anggota Propam dan Bareskrim Polri.
"Kami mendapati ini yang menjadi perhatian publik. CCTV yang saat itu hilang, CCTV di Satpam dari hasil interogasi saat ini kami mendapatkan kejelasan bahwa CCTV tersebut diambil oleh anggota ataupun petugas dari Personel Divisi Propam dan personel dari Bareskrim," ungkap Sigit dalam rapat kerja dengan Komisi III DPR RI, Rabu (24/8).
-
Apa sanksi yang diterima Ferdy Sambo? Ferdy Sambo diganjar sanksi Pemecetan Tidak Dengan Hormat IPTDH).
-
Siapa Brigadir Jenderal Sahirdjan? Bapak Itu Brigadir Jenderal Sahirdjan, Guru Besar Akademi Militer!
-
Siapa yang memimpin Sidang Kode Etik Polri untuk Ferdy Sambo? Demikian hasil Sidang Kode Etik Polri yang dipimpin jenderal di bawah ini: As SDM Polri Irjen Wahyu Widada.
-
Siapa Fredy Pratama? "Enggak (Tidak pindah-pindah) saya yakinkan dia masih Thailand. Tapi di dalam hutan," kata Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri Brigjen Mukti Juharsa, Rabu (13/3).
-
Siapa yang ikut berlibur bersama Femmy Permatasari? Femmy Permatasari menikmati liburan di Jepang bersama kedua anak perempuannya. Ia terlihat awet muda dan seperti sebaya dengan kedua anaknya.
-
Apa yang dilakukan Menhan Prabowo Subianto bersama Kasau Marsekal Fadjar Prasetyo? Prabowo duduk di kursi belakang pesawat F-16. Pilot membawanya terbang pada ketinggian 10.000 kaki.
Polri mengantongi peran masing-masing anggota yang mengambil CCTV dan yang mengamankannya. Dari hasil pemeriksaan lebih lanjut telah diketahui juga siapa yang merusak CCTV tersebut.
"Dari situ terungkap peran masing-masing personel siapa yang mengambil dan siapa yang mengamankan kemudian pada saat kita melakukan pemeriksaan lebih lanjut kita dapatkan siapa yang merusak CCTV," ujar Sigit.
Sigit mengatakan, hasil temuan CCTV ini menjadi kunci pengungkapan kasus penembakan Brigadir J di rumah dinas Irjen Sambo. "Tentunya ini bisa menjadi kunci pengungkapan kasus ini," katanya.
Selain itu, Sigit telah memerintahkan timsus untuk menindaklanjuti hasil temuan tersebut. Anggota yang terlibat diproses pelanggaran etik.
"Dari hasil rapat anev timsus saya perintahkan timsus untuk menindaklanjuti temuan timsus polri tersebut kita mulai dengan dugaan pelanggaran etik polri," katanya.
Pembunuhan Brigadir J
Brigadir J tewas di rumah dinas Irjen Ferdy Sambo di Kompleks Polri Duren Tiga, Jakarta Selatan, pada 8 Juli 2022. Polisi awalnya menyebutkan Brigadir J tewas akibat baku tembak dengan Bharada E atau Richard Eliezer Pudhiang Lumiu. Belakangan, polisi meralat pernyataan tersebut.
Polisi mengatakan, Brigadir J justru tewas akibat ditembak Bharada E. Penembakan ini atas perintah dari Irjen Ferdy Sambo. Diduga, Irjen Ferdy Sambo juga ikut menembak Brigadir J sebanyak dua kali.
Dalam kasus pembunuhan ini, polisi menetapkan lima orang sebagai tersangka. Mereka adalah Irjen Ferdy Sambo, Bharada E, Brigadir RR atau Ricky Rizal, KM atau Kuat Ma’ruf, dan istri Ferdy Sambo Putri Candrawathi.
Dari lima tersangka, empat di antaranya disangkakan dengan pasal pembunuhan berencana, yakni Pasal 340 subsider Pasal 338 KUHP juncto Pasal 55 dan 56 KUHP. Empat tersangka ini ialah Irjen Ferdy Sambp, Putri Candrawathi, Brigadir RR, dan KM. Sedangkan Bharada E dikenakan Pasal 338 KUHP Juncto pasal 55 dan Pasal 56 KUHP.
(mdk/tin)