Kapolri kebut kasus Ahok, berkas dilimpahkan Senin pekan depan
Kapolri Tito Karnavian menuturkan, kemungkinan besar berkas kasus Ahok rampung besok. Tito memastikan, berkas kasus Ahok diserahkan ke Kejaksaan Agung paling lambat pada Senin pekan depan. Dia sudah menginstruksikan anak buahnya untuk bekerja lembur.
Kapolri Jenderal Pol Tito Karnavian memastikan berkas kasus dugaan penistaan agama yang menyeret nama Gubernur nonaktif DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama akan segera rampung dan langsung diserahkan ke kejaksaan. Kapolri mengatakan, kasus ini sengaja dikebut untuk membuktikan keseriusan Polri.
"Kita kebut berkasnya ini. Rencana saya dapat info dari Kabareskrim kemungkinan besar selesai besok. Kita limpahkan kepada kejaksaan," ungkap Tito di Gedung C, Kementerian Dalam Negeri, Jakarta Pusat (24/11).
-
Kapan Arca Totok Kerot ditemukan? Pada tahun 1981, penduduk melaporkan adanya benda besar dalam gundukan di tengah sawah. Gundukan tersebut digali hingga terlihat sebuah arca. Penggalian hanya dilakukan setengah badan saja yaitu pada bagian atas arca.
-
Siapa yang melakukan penipuan berkedok sumbangan agama? Aksi WNA itu terekam dalam video yang viral di media sosial. Ada tiga WNA diduga melakukan pungutan liar berkedok sumbangan agama.
-
Bagaimana Ahok terlihat dalam fotonya saat kuliah? Tampak pada foto, Ahok tengah bergaya bersama teman-temannya saat awal masa kuliah di Trisakti.
-
Kapan Ivan Gunawan meresmikan Masjid Indonesia? Setelah dua tahun pembangunannya, masjid ini akhirnya selesai dan diresmikan langsung oleh Ivan Gunawan bersama pengurus masjid.
-
Kapan Pondok Pesantren Langitan didirikan? Jauh sebelum Indonesia merdeka, yakni pada tahun 1852, Kiai Muhammad Nur mendirikan pondok pesantren di Kecamatan Widang, Kabupaten Tuban.
-
Kapan Arca Buddha Bukit Siguntang ditemukan? Pada tahun 1920-an di lereng selatan bukit ini ditemukan arca Buddha bergaya Amarawati.
Kapolri memastikan, berkas kasus Ahok diserahkan ke Kejaksaan Agung paling lambat pada Senin pekan depan. Dia sudah menginstruksikan anak buahnya untuk bekerja lembur.
"Kalau nggak bisa selesai Jumat besok, mungkin Senin. Mereka (Bareskrim) bekerja Sabtu Minggu. Bayangkan dari terlapor tersangka mengajukan saksi menguntungkan, kita kebut dalam waktu satu hari dua hari," tegasnya.
Terlepas dari itu, mantan Kapolda Metro Jaya ini mengingatkan semua pihak bahwa kasus penistaan agama yang menjerat Ahok tidak dikaitkan dengan masalah latar belakang suku, agama, rasa maupun golongan tertentu.
"Kasus penistaan agama oleh tersangka Basuki Tjahaja Purnama jangan dikaitkan dengan latar belakang agama. Maupun latar belakang keturunannya. Tapi kita dudukkan permasalahan ini sebagai permasalahan hukum. Dan akan kita selesaikan secara hukum," ucap Tito.
Baca juga:
Pakar hukum nilai kasus Ahok beda dengan Ahmad Musaddeq dan Lia Eden
Rizieq mengaku serahkan bukti tambahan kasus Ahok ke Bareskrim
Diperiksa sebagai ahli agama, Rizieq mau kasus Ahok segera disidang