Kapolri Pamer Pengungkapan 641 Kasus Judi Online, Tegaskan Pecat Anggota Terlibat
Menurut Sigit, polisi menetapkan 3.296 tersangka terkait kasus judi sepanjang Januari hingga Agustus 2022. Dengan rincian sebanyak 641 kasus judi online dan 1.408 perkara judi konvensional dibongkar polisi.
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menyebut penyidik Propam Polri masih mendalami dugaan keterlibatan petinggi polisi terkait kasus judi online dalam diagram Konsorsium 303. Sigit menegaskan penuntasan masalah judi menjadi prioritas Polri.
Menurut Sigit, polisi menetapkan 3.296 tersangka terkait kasus judi sepanjang Januari hingga Agustus 2022. Dengan rincian sebanyak 641 kasus judi online dan 1.408 perkara judi konvensional dibongkar polisi.
-
Kenapa Kominfo gencar memberantas judi online? Yang lebih memprihatinkan lagi adalah menurut data Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) lebih dari 1.000 Anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) beserta sekretariat jenderalnya terlibat transaksi judi online.
-
Bagaimana cara menyingkirkan kecanduan judi online? Hapus semua pengingat kecanduan dari rumah dan tempat kerja. Misalnya, pisahkan diri dari orang-orang yang mendorong untuk terlibat dengan kegiatan yang membuat Anda menjadi kecanduan.
-
Siapa yang melakukan judi online? Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Budi Arie Setiadi menyebutkan judi online banyak dilakukan anak muda.
-
Di mana tukang parkir tersebut melakukan kegiatan judi online? Viral di media sosial seorang juru parkir yang sedang bekerja di Medan tertangkap kamera CCTV sedang bermain judi online.
-
Siapa saja yang terjerat kecanduan judi online? Mirisnya, pelaku judi online tidak hanya masyarakat sipil. Beberapa anggota bersenjata seperti polisi hingga TNI bahkan terjerat aktivitas candu ini.
-
Bagaimana tukang parkir tersebut bermain judi online? Tidak diketahui secara jelas apa aplikasi atau website yang digunakan oleh tukang parkir tersebut untuk bermain judi online. Namun, dari siluet video yang terlihat bahwa tampak dengan jelas bahwa layar E-Parking sedang membuka aplikasi atau website tersebut.
"Sementara untuk bulan Agustus ini 286 perkara judi online dan 453 perkara judi konvensional dengan tersangka 1.298 tersangka," kata Sigit saat rapat dengan Komisi III DPR, Senayan, Jakarta, Rabu (24/8).
Namun karena menjadi perhatian nasional, Sigit memerintahkan personel mulai tingkat Kapolres hingga pejabat Mabes Polri untuk memberantas judi online. Mantan Kabareskrim ini menegaskan menindak anggota terlibat.
"Saya minta tidak ada lagi yang namanya judi, apakah itu judi online, judi darat. Yang masih, nanti kemudian ada kegiatan. Jadi nanti kalau itu saya masih dapati, pejabatnya pasti saya copot, dan itu merupakan komitmen saya bahwa di zaman saya, judi tidak ada," ujar Sigit.
Koordinasi dengan PPATK
Selain menindak tegas anggota terlibat, Sigit mengaku telah berkoordinasi dengan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) terkait kasus judi online.
Menurut Sigit, polisi juga mengeluarkan red notice terhadap sejumlah orang menjadi buronan dan menjerat pelaku dengan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU).
"Kami saat ini sedang melakukan kerja sama dengan PPATK untuk melaksanakan tracing dan nanti kalau memang ternyata pelakunya kabur, kita telah mengeluarkan red notice terhadap beberapa orang dan kita keluarkan cekal dan kita akan terapkan TPPU. Jadi itu komitmen kami, bahwa terkait dengan masalah perjudian kami tidak ada toleransi," kata Sigit.
(mdk/gil)