Kapolri pastikan berkas BW segera dilimpahkan ke Kejaksaan
"Segera yang sudah P-21 diserahkan ke Kejaksaan."
Kapolri Jenderal Badrodin Haiti memastikan berkas pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) non-aktif, Bambang Widjojanto sudah lengkap. Badrodin menegaskan bakal segera melimpahkan berkas tersebut ke Kejaksaan.
"Segera yang sudah P-21 diserahkan ke Kejaksaan. Karena kalau tidak diserahkan ke Kejaksaan nanti jika tidak kasusnya gantung. Harus ada kepastian hukum, sehingga bisa dilanjut segera lanjut ke kasus penuntutan," ujar Badrodin saat dihubungi, Jakarta, Kamis (17/9).
Namun Mantan Kapolda Sumatera Utara ini mengaku belum mengetahui waktu penyerahan berkas tersebut ke Kejaksaan. Tetapi, lanjut dia, perintah untuk segera melimpahkan berkas perkara yang telah P-21 sudah diinstruksikan kepada bawahannya.
"Kalau kapannya saya tidak tahu pasti," imbuh Badrodin.
Dihubungi terpisah, Kuasa Hukum Bambang Widjojanto, Muji Kartika Rahayu mengaku sudah mendapatkan pemberitahuan dari pihak Bareskrim Polri terkait kelengkapan berkas tersebut.
Muji mengatakan, bahwa pihak Bareskrim menerangkan berkas perkara kliennya akan dilimpahkan tahap dua ke Kejaksaan pada hari Jumat (18/9) besok.
"Ya. Surat panggilannya sudah sampai hari ini kayaknya," ujar Muji, Rabu (16/9) malam.
Sebelumnya, berkas Bambang Widjojanto sudah dinyatakan lengkap alias P-21. Namun, pihak Kepolisian belum melimpahkan berkas tersebut lantaran menunggu hasil sidang terdakwa Zulfahmi di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat.
Zulfahmi disebut polisi sebagai orang yang mengoordinir saksi untuk memberikan keterangan palsu di sidang MK tersebut. Saat ini, Zulfahmi sudah selesai menjalani persidangan.
Setelah diputuskan dalam persidangan, Zulfahmi dinyatakan bersalah dengan sengaja menganjurkan saksi untuk memberikan keterangan palsu di bawah sumpah. Zulfahmi Arsyad, divonis tujuh bulan penjara oleh Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Selasa (8/9) lalu.
Bambang Widjojanto sendiri ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan mengarahkan kesaksian palsu dalam sengketa Pilkada Kotawaringin Barat di Mahkamah Konstitusi (MK) pada 2010 lalu. Namun selama pemeriksaan, Bambang selalu membantah tudingan tersebut.
-
Kapan Wibowo Wirjodiprodjo meninggal? Di akhir hidupnya, Ari dan Ira Wibowo menceritakan bahwa sang ayah pergi dengan tenang, tanpa rasa sakit, dan dikelilingi oleh keluarga tercinta.
-
Kapan Atang Sendjaja meninggal? Pada 29 Juli di tahun itu menjadi hari duka bagi AURI.
-
Kapan Jokowi memanggil Kapolri dan Jaksa Agung? "Sudah saya panggil tadi," kata Presiden Jokowi saat diwawancarai di Istora Senayan, Jakarta, Jumat (27/5).
-
Kapan Awaloedin Djamin meninggal? Awaloedin Djamin meninggal dunia pada usia 91 tahun, tepatnya pada Kamis, 31 Januari 2019 pukul 14.55 WIB.
-
Kapan Djamaluddin Adinegoro lahir? Gunakan Nama Samaran Djamaluddin Adinegoro lahir di Talawi, sebuah kecamatan di Sawahlunto, Sumatra Barat pada 14 Agustus 1904.
-
Kapan Sekarmadji Maridjan Kartosoewirjo lahir? Sekarmadji Maridjan Kartosoewirjo lahir pada 7 Januari 1905, di Cepu, Jawa Tengah.
Baca juga:
Bareskrim tunggu Zulfahmi divonis baru BW disidang
Rusli Sibua minta KPK panggil BW
Kuasa Hukum BW kesal KPK tolak beberkan alat bukti penyadapan
Kapolri sebut Bambang Widjojanto akan diperiksa lagi setelah lebaran
Ini kata Bambang Widjojanto soal minat jadi pimpinan KPK lagi
Ini kriteria pimpinan KPK ideal versi Bambang Widjojanto
Suasana sidang BW saat cabut gugatan praperadilan