Kapolri: Presiden belum laporkan Setya Novanto ke Bareskrim
Jokowi belum melanjutkan kasus pencatutan namanya ke ranah hukum.
Kapolri Jenderal Badrodin Haiti menyatakan, Presiden Joko Widodo belum melaporkan Ketua DPR Setya Novanto dalam kasus 'Papa Minta Saham' ke Bareskrim Polri. Badrodin mengaku, Presiden juga belum memerintahkan dirinya untuk membongkar kasus tersebut.
"Saya belum tahu, kalau pak presiden mau melaporkan itu, belum tahu. Kan tadi sudah saya sampaikan, sampai sekarang belum tahu saya itu, ada permintaan itu, presiden belum perintahkan ke saya," kata Badrodin di Istana Bogor, Selasa (8/12).
Presiden Jokowi dengan tegas tidak suka namanya dicatut minta saham soal perpanjangan Kontrak Karya PT Freeport. Kemarahan Jokowi meledak, bahkan saat memimpin sidang kabinet paripurna hari ini, tensi Jokowi masih tinggi.
Badrodin menjelaskan, Polri akan bertindak mengusut kasus 'Papa Minta Saham' setelah ada laporan. Soal pencatutan nama presiden, Badrodin masih mengkaji apakah demikian termasuk delik pidana aduan atau biasa.
"Itu kan menyangkut delik-delik ya pidana, apakah pidana nanti yang ditersangkakan kepada yang bersangkutan adalah delik aduan/delik biasa. Kalau delik aduan tentu memerlukan pelaporan. Kalau bukan delik aduan itu bisa dikasih laporan ke beliaunya," jelas Badrodin.
Sebelumnya diberitakan, Presiden Jokowi dan Wakil Presiden Jusuf Kalla disebut-sebut bakal melaporkan Setya Novanto ke Badan Reserse dan Kriminal (Bareskrim) Mabes Polri atas dugaan permintaan saham PT Freeport Indonesia yang mencatut nama mereka. Informasi itu disampaikan anggota Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) dari Fraksi Partai NasDem Akbar Faisal.
"Saya dengar Presiden dan Wapres akan melaporkan SN ke polisi atas pencatutan namanya tersebut," ungkap Akbar Faisal seperti dilansir Antara, Selasa (8/12).
Akbar menutup rapat soal asal mula informasi tersebut. Namun dia menyatakan mendukung penuh langkah pelaporan itu. "Saya dengar-dengar (informasi pelaporan itu). Saya mendukung penuh," ujar dia.
Baca juga:
Tanpa diminta Jokowi, Jaksa Agung akan tetap usut 'Papa Minta Saham'
Menko Luhut soal Jokowi marah pada Setya: Pantaslah marah
Menkum HAM: Riza Chalid sudah tidak di Indonesia sejak 4 hari lalu
Sudirman Said: Kalau sidang tertutup berarti ada yang mau ditutupi
Kubu Romi tuding Setya Novanto obok-obok internal PPP di DPR
-
Kapan Presiden Jokowi meresmikan Bandara Panua Pohuwato? Presiden Joko Widodo atau Jokowi meresmikan Bandar Udara Panua Pohuwato di Provinsi Gorontalo.
-
Siapa yang menggugat Presiden Jokowi? Gugatan itu dilayangkan Tim Pembela Demokrasi Indonesia (TPDI) melayangkan gugatan terhadap Presiden Joko Widodo (Jokowi) ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN).
-
Bagaimana Presiden Jokowi saat ini? Presiden Jokowi fokus bekerja untuk menuntaskan agenda pemerintahan dan pembangunan sampai akhir masa jabaotan 20 Oktober 2024," kata Ari kepada wartawan, Senin (25/3).
-
Siapa yang meminta tanda tangan Presiden Jokowi? Pasangan artis Vino G Bastian dan Marsha Timothy kerap disebut sebagai orang tua idaman. Pasalnya demi impian sang anak, Jizzy Pearl Bastian, pasangan orang tua ini rela melakukan segala cara.
-
Apa isi dari gugatan terhadap Presiden Jokowi? Gugatan itu terkait dengan tindakan administrasi pemerintah atau tindakan faktual.
-
Siapa saja yang mendampingi Jokowi? Sebagai informasi, turut mendampingi Presiden dalam kegiatan ini adalah Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Basuki Hadimuljono, Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin, Kepala Badan Pangan Nasional Arief Prasetyo Adi, Gubernur Jambi Al Haris, dan Pj. Bupati Merangin Mukti.