Kapolri Sebut Angkat Kejahatan Sepanjang 2023 Meningkat Dibanding 2022
Listyo secara terpisah memaparkan, ada kurang lebih 8.008 perkara kejahatan terhadap perempuan dan anak yang diselesaiListyo secara terpisahkan pada tahun 2023.
Kenaikan jumlah kejahatan tersebut berbanding lurus dengan kenaikan total jumlah penyelesaian kasus.
Kapolri Sebut Angkat Kejahatan Sepanjang 2023 Meningkat Dibanding 2022
Kapolri Jendral Listyo Sigit Prabowo mencatat, kasus kejahatan mengalami peningkatan yang cukup signifikan sepanjang tahun 2023.
Listyo membandingkan dengan jumlah kejahatan pada 2022. Berdasarkan data, total jumlah kejahatan sepanjang tahun 2023 sebanyak 288.472 perkara.
"Naik 11.965 perkara jika dibandingkan dengan tahun 2022," kata Listyo saat konferensi pers, Rabu (27/12).
Listyo mengklaim, kenaikan jumlah kejahatan tersebut berbanding lurus dengan kenaikan total jumlah penyelesaian kasus.
"Tahun 2023 terdapat 203.293 perkara atau naik 3.146 perkara yang berhasil diselesaikan dibanding tahun 2022 yaitu 200.146 perkara," ujar dia.
Sementara itu, Listyo secara terpisah memaparkan, ada kurang lebih 8.008 perkara kejahatan terhadap perempuan dan anak yang diselesaikan pada tahun 2023. Listyo mengatakan, upaya penegakan hukum merupakan langkah terakhir atau diistilahkan ultimum remedium.
Polri mengedepankan pendekatan restorative justice, guna memenuhi rasa keadilan bagi semua pihak dengan menekankan pemulihan kembali pada keadaan semula.
Terbukti, kata Listyo terjadi kenaikan terkait dengan penyelesaian perkara dengan restorative justice sebesar 2.366 perkara atau 15 persen dibandingkan tahun 2022.
"Menjadi 18.175 perkara di tahun 2023," ujar dia.
Kendati, Polri tetap melakukan tindakan tegas sesuai dengan peraturan yang berlaku terhadap kejahatan tertentu yang mengganggu ketertiban umum, menjadi perhatian publik, mencederai hati masyarakat, merugikan keuangan negara, maupun merugikan masyarakat kecil ataupun kelompok rentan seperti perempuan dan anak.
"Tetap kami lakukan penindakan tegas," tandas dia.