Kapolri Sebut Penggunaan UU ITE Sudah Tak Sehat, Dipakai Untuk Saling Lapor
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menyampaikan jika penerapan Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE) sudah tidak sehat. Hal itu menyusul banyaknya kasus saling lapor dengan menggunakan undang-undang tersebut.
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menyampaikan jika penerapan Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE) sudah tidak sehat. Hal itu menyusul banyaknya kasus saling lapor dengan menggunakan undang-undang tersebut.
Menurutnya, penerapan aturan tersebut telah menjadi perhatian dari Presiden Joko Widodo. Karena harus berpegangan pada rasa saling menghormati dan kebebasan berpendapat. Jangan sampai timbulkan perpecahan dalam suasana berbangsa dan bernegara.
-
Di mana Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo berada ketika HUT PP Polri? Pak Kapolri beliau jam 5 sudah berada di Papua, dengan Panglima TNI. Jadi beliau tidak bisa hadir, karena beliau tidak bisa hadir tentunya kita tidak mengikutsertakan para pejabat lainnya. Sehingga murni kita adalah PP Polri pada acara hari ini ya.
-
Apa yang ditemukan di Universitas Prima Indonesia (UNPRI) Kota Medan? Kepolisian menemukan lima mayat di Universitas Prima Indonesia (UNPRI) Kota Medan usai menggeledah kampus swasta tersebut.
-
Kapan MA Goes To Campus di UIN Jakarta diadakan? Acara ini sendiri berlangsung di Auditorium Hasan Nasution, Kampus I UIN Jakarta, Rabu (27/09/2023) lalu.
-
Kapan Najwa Shihab menyelesaikan pendidikan di Universitas Indonesia? Dilahirkan di Ujungpandang, Sulawesi Selatan, pada 1977, Najwa menyelesaikan pendidikannya di Fakultas Hukum Universitas Indonesia pada 1996.
-
Apa yang diluncurkan oleh Fakultas Teknik UGM? "Tentunya pesawat tanpa awak ini bisa diaplikasikan ke banyak hal. BPBD salah satunya yang akan memanfaatkannya karena pesawat ini bisa memantau bila telah terjadi bencana, misalnya gempa bumi," kata Dekat Fakultas Teknik UGM Prof. Selo pada Rabu (3/9).
-
Kapan Uje meninggal? Kiprah ustaz gaul ini hanya bertahan hingga usia 40 tahun. Pada 26 April 2013 dini hari, Uje mengalami kecelakaan tunggal di Pondok Indah.
"Khususnya terkait denan penggunaan dan penerapan pasal-pasal ataupun undang-undang ITE yang selama beberapa hari ini kita ikuti bahwa suasananya sudah tidak sehat. Jadi, UU ITR digunakan untuk saling melapor dan kemudian berpotensi menimbulkan polarisasi," kata Sigit saat acara hasil evaluasi dan penghargaan pelayanan Publik di Lingkungan Polres, Polresta, Polres Metro tahun 2020 melalui siaran virtual, Selasa (16/2).
Oleh karena situasi saling lapor yang terjadi saat ini, Sigit menyampaikan jika pihaknya akan menerapkan UU ITE tersebut secara selektif, sehingga mewujudkan rasa keadilan sesuai arahan dari Presiden.
"Kemudian ini tentunya harus kita lakukan langkah-langkah, oleh karena itu beliau (Presiden) kemarin memerintahkan UU ITE ini bisa diterapkan secara selektif sehingga bisa berikan rasa keadilan," ujarnya.
Sigit menambahkan, jika saat ini penerapan UU ITE telah menimbulkan adanya kesan tebang pilih dalam pelaksanaannya di masyarakat. Yang jika hal itu tak teratasi berdampak juga kepada institusi kepolisian.
"Ada kesan bahwa UU ITE ini represif terhadap kelompok tertentu, tapi tumpul terhadap kelompok yang lain. Sehingga tentunya, mau tidak mau ini menjadi warna polisi kalau kita tidak bisa melakukan ini secara selektif," tuturnya.
"Oleh karena itu ini menjadi catatan penting yang harus kita tindak lanjuti dengan memberikan edukasi kemudian secara selektif bagaimana membuat aturan sehingga proses penegakan UU ITE ini lebih mengedepankan hal-hal yang bersifat edukasi," sambungnya.
Baca juga:
YLBHI: 48 Persen Pelaku Kasus Pelanggaran Hak Berekspresi Adalah Aparat Negara
676 Kasus UU ITE Berakhir di Jeruji Besi
Jokowi Singgung Keadilan di UU ITE, PAN Bandingkan Kasus Baiq Nuril dan Abu Janda
Menunggu Langkah Konkret Jokowi Revisi UU ITE
LBH Jakarta Khawatir Jokowi Hanya Retorika Politik Soal Revisi UU ITE
Kompolnas Ingin Polri Utamakan Mediasi saat Tangani Laporan Kasus UU ITE