Kapolri sebut Polisi yang dulu berbuat salah tak dimatikan kariernya
Kapolri sebut Polisi yang dulu berbuat salah tak dimatikan kariernya. Saat menjabat Direktur II Ekonomi Khusus Bareskrim Polri, nama Raja mencuatnya karena kasus mafia pajak Gayus H Tambunan pada 2009 silam.
Brigjen Raja Erizman dipromosikan menjadi Kepala Divisi Hukum Polri. Dengan jabatan baru itu, Erizman otomatis berpangkat Irjen atau bintang dua dipundaknya. Namun, keputusan menunjuk Erizman sebagai Kepala Divisi Hukum Polri itu menuai kritik.
Kapolri Jenderal Tito Karnavian mengatakan penunjukkan Erizman sudah sesuai aturan yang berlaku di institusi Polri. Dia menegaskan, Korps Bhayangkara tidak akan mematikan karier anggotanya.
"Di Polri ada aturan-aturan, orang yang pernah berbuat masalah di masa lalu kita enggak matikan kariernya," kata Tito di Mabes Polri, Jakarta, Jumat (7/10).
Tito mengaku yakin jika Erizman bakal memperbaiki citranya yang buruk. Bahkan, dia yakin jika Erizman bisa bangkit dan mengerjakan semua tugas dengan baik.
"Mungkin dia akan bangkit lebih cepat perbaiki citranya. Kode etik, pidana kalau udah selesai sanksinya hukuman akan dilakukan pemutihan dan akan siap berkompetisi lagi," ujar dia.
Pada kesempatan itu, mantan Kapolda Metro Jaya ini pun mencontohkan salah satu kasus anggota Polri yang pernah menembak orang. Setelah menjalani masa hukuman, anggota tersebut bisa memperbaiki diri dan bekerja lebih baik.
"Pernah ada di Densus, ada yang pernah nembak orang, masuk penjara. Setelah dihukum, dia terpacu untuk memperbaiki diri," pungkas Tito.
Sebelumnya, Brigadir Jenderal (Brigjen) Raja Erizman dipromosikan menjadi Kepala Divisi Hukum Polri. Dengan begitu bintang di pundaknya bertambah menjadi dua. Banyak kalangan mengkritisi keputusan ini.
Bukan tanpa alasan posisi Raja mendapat sorotan. Saat menjabat Direktur II Ekonomi Khusus Bareskrim Polri, nama Raja mencuatnya karena kasus mafia pajak Gayus H Tambunan pada 2009 silam.
Raja memerintahkan penyidik membuka pemblokiran rekening Gayus di Bank BCA dan Bank Panin senilai Rp 28 miliar. Diyakini uang itu tidak terkait dengan kasus yang menjerat Gayus.
Akhirnya Raja diseret ke sidang kode etik. Majelis Etik Profesi dan Disiplin Mabes Polri menyatakan Raja Erizman bersalah. Raja dinilai lalai dan tidak melaporkan pembukaan blokir rekening Gayus kepada Kabareskrim Polri saat itu. Namun tak ditemukan unsur pidana.
Raja dihukum meminta maaf secara tertulis pada institusi Polri. Mantan Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya itu juga dipindahtugaskan. Dia tidak lagi bertugas di fungsi reserse, maupun satuan kewilayahan.
Sang 'rising star' Polri ini pun masuk 'kotak'. Dia digeser menjadi staf ahli Kapolri era Jenderal Bambang Hendarso Danuri (BHD). Dua tahun di sana, Raja dipindahkan lagi menjadi Analis Kebijakan Utama Bidang Sosial Budaya Staf Ahli Kapolri, saat itu Jenderal Timur Pradopo.
Ganti kepemimpinan ternyata bintang Raja masih redup. Kapolri Jenderal Badrodin Haiti melalui telegram Nomor ST/1847IX/2015 tertanggal 3 September 2015, menempatkan Raja Erizman dari Widyaiswara Madya Sespim Polri Lemdikpol menjadi Kasespima Polri Lemdikpol.
Karier jebolan Akademi Polisi 1985 itu mulai tertinggal dari rekan seangkatannya. Unggung Cahyono, Benny Mokalu sudah meraih pangkat Irjen. Bahkan Suhardi Alius telah menyandang bintang tiga (Komjen), disusul Ari Dono Sukmanto lalu Syafruddin yang kini didapuk menjadi Wakapolri.
Ketua Presidium Indonesia Police Watch (IPW) Neta S Pane termasuk yang mempertanyakan pengangkatan Raja. Dia menilai Raja merupakan salah satu perwira tinggi yang diduga terlibat dalam kasus Gayus Tambunan.
"Diangkatnya Raja sebagai Kadivkum patut dipertanyakan. Harus dikaji ulang dan dibatalkan," tegasnya kepada merdeka.com, Jumat (7/10).
Dalam kasus Gayus ada sembilan polisi terkena pelanggaran kode etik karena dianggap lalai. Brigjen Raja Erizman, Brigjen Edmond Ilyas, Kombes Eko Budi Sampurno, Kombes Pambudi Pamungkas, AKBP Mardiyani, AKBP Muh Anwar, AKP I Gede Putu Widjaya, Iptu Joni Surya, dan Ipda Angga. Dua penyidik, yakni Kompol Arafat Enanie dan AKP Sri Sumartini dijerat pidana, masing-masing 5 dan 2 tahun penjara.
Dia menilai penyelesaian kasus Raja tidak tuntas. "Selama ini penyelesaian kasusnya sangat tidak transparan dan tidak melalui proses peradilan. Hanya diendapkan," kata Neta.
Untuk itu dia mendorong agar Kapolri memberi penjelasan ke publik alasan mengangkat Raja sebagai Kadivkum. Ini penting untuk meyakinkan publik bahwa mutasi dalam rangka mendorong profesionalisme Polri.
"Sehingga tidak muncul kontroversi dan mutasi ," tandas Neta.
-
Di mana Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo berada ketika HUT PP Polri? Pak Kapolri beliau jam 5 sudah berada di Papua, dengan Panglima TNI. Jadi beliau tidak bisa hadir, karena beliau tidak bisa hadir tentunya kita tidak mengikutsertakan para pejabat lainnya. Sehingga murni kita adalah PP Polri pada acara hari ini ya.
-
Kapan Prabowo Subianto menghadiri Upacara HUT Polri? Menteri Pertahanan RI Prabowo Subianto hadir dalam upacara HUT Polri ke-78, Senin kemarin.
-
Kapan wisuda anggota Polri di Turki? Acara tersebut diselenggarakan pada 26 Juli 2023 waktu setempat.
-
Kenapa Ari Dono Sukmanto menjadi Kapolri? Saat itu Ari yang berkedudukan sebagai Wakil Kepala Kepolisian Republik Indonesia atau Wakapolri naik menjadi Kapolri sebagai pelaksana tugas.
-
Apa saja yang dilakukan Polri untuk mengamankan kunjungan Paus Fransiskus ke Jakarta? Dalam beberapa skenario untuk terjadinya pelbagai gangguan selama kunjungan Paus di Jakarta, kata Tjahyono juga telah diantisipasi. Tidak menutup seperti akan ada aksinya terorisme."Untuk ada polri pencegahan untuk dugaan tindak teroris. selama paus TFG ada skenario ada kemungkinan terburuk ada unjuk rasa, terorisme pada orang-orang yang tidak berkenan," tegas dia.
-
Kapan Ari Dono Sukmanto menjabat sebagai Kapolri? Dia menjabat antara 23 Oktober 2019 hingga 1 November 2019 alias 1 pekan 2 hari.
Baca juga:
Ajudan Presiden Jokowi Kombes Prabowo promosi jadi Kapolda Banten
Polri siapkan ajudan baru Jokowi, salah satunya Kapolres Jakpus
Promosi ajudan Jokowi jadi Kapolda Banten kejutkan masyarakat
Karir emas para polisi mantan ajudan presiden
Mempertanyakan 'tahta' untuk Brigjen Raja
Promosi langka polisi ajudan Jokowi