Polisi Tabrak Dua Pemotor, Satu Pelajar SMP Tewas di Tempat
Sampai saat ini pihak kepolisian masih mendalami kronologi kecelakaan tersebut.
Sampai saat ini pihak kepolisian masih mendalami kronologi kecelakaan tersebut.
Polisi Tabrak Dua Pemotor, Satu Pelajar SMP Tewas di Tempat
Seorang siswa SMP di Lubuklinggau, Sumatera Selatan, RF (13), tewas di tempat akibat ditabrak mobil. Pengemudi mobil diketahui anggota polisi inisial AL (35).
Kecelakaan tersebut terjadi di Jalan Ahmad Yani, Kelurahan Jogoboyo, Kecamatan Lubuklinggau Utara II, Kamis (18/1) pagi. Mulanya, mobil Honda Jazz warna putih nomor polisi BG 1734 EM yang dikendarai AL melaju dari arah Simpang RCA menuju Polres Musi Rawas Utara. Diketahui, AL hendak bertugas di polres itu.
Sementara korban RF yang berboncengan dengan temannya , OK (13), menggunakan motor Yamaha Mio M3 nomor polisi BG 5362 HAA datang dari arah berlawanan dengan maksud berangkat sekolah.
Di TKP, mobil menabrak korban. Korban RF tak bisa diselamatkan meski segera dibawa ke rumah sakit. Sementara teman korban, mengalami luka robek di kaki kanan dan luka lecet di tangan yang kini dirawat di RS AR Bunda.
"Benar, kejadiannya tadi pagi. Satu korban tewas dan satu lainnya terluka, sementara pengemudi mobil tidak luka apa-apa," kata Kasatlantas Polres Lubuklinggau AKP Agus Gunawan.
Agus menyebut pihaknya sudah melakukan olah TKP dan mengevakuasi kedua kendaraan ke Mapolres Lubuklinggau sebagai barang bukti. Sementara pengemudi mobil masih dalam pemeriksaan.
"Kasusnya masih lidik, kita bakal memproses kejadian ini dengan profesional. Untuk kronologi dan penyebab tabrakan masih didalami," tutup Agus.