Kapolri Sutarman sebut seragam loreng bukan hanya ada di TNI
Sutarman menjelaskan, seragam hanya dipakai saat operasi khusus di daerah yang rawan konflik
Kapolri Jenderal Sutarman meyakini pemakaian kembali Pakaian Dinas Lapangan (PDL) kepada personel anggota Brimob Polri tak membuat masyarakat rancu dengan seragam loreng yang digunakan oleh Tentara Nasional Indonesia (TNI).
Mulai hari ini, Jumat (14/11), anggota Brimob Polri secara resmi menggunakan seragam loreng berwarna hijau pekat setelah ditanggalkan sejak Refomasi tahun 1998.
"Tidak ada identitas itu (seragam khusus TNI-red)," kata Sutarman kepada wartawan usai perayaan HUT ke 69 Korps Brimob di Mako Brimob, Kelapa Dua, Jakarta, Jumat (14/11).
Sutarman menegaskan penggunaan seragam itu untuk operasi khusus di daerah yang rawan konflik. Akan tetapi, untuk di perkotaan anggota khusus Polri itu diizinkan menggunakan seragam harian.
"Ini kekhasan penyamaran pada saat kita butuh pakaian itu. Itu penugasan khusus. Kalau di kota pakai pakaian yang mencerminkan identitas Polri," pungkasnya.
Seperti diketahui sesuai dengan Keputusan Kapolri No 781/IX/2014 tanggal 24 September 2014. Kapolri Jenderal Sutarman, meresmikan kembali penggunaan pakaian dinas lapangan (PDL) bermotif loreng, di tubuh Korps Brimob Polri, mulai hari ini, Jumat (14/11). Menurut Sutarman, penggunaan bermotif loreng itu kembali salah satunya dalam rangka menjaga historis perjuangan Korps Bayangkara saat masa perjuangan.
"Berdasarkan keputusan Kapolri, penggunaan pakaian dinas lapangan PDL bermotif loreng secara resmi digunakan kembali saat bertugas di lapangan," jelas Sutarman sebelumnya.
Sutarman mengatakan, fungsi dari seragam PDL loreng ini untuk keperluan tugas operasional Brimob, khususnya bagi anggota Brimob yang bertugas melakukan patroli di daerah. Sebab menurutnya pakaian itu sangat efektif dalam rangka melakukan penyamaran.
"Itu perlu digunakan misalnya saat menghadapi kelompok separatis," katanya.