Kapolri ungkap alasan penangkapan Rachmawati dkk dilakukan subuh
Kapolri Jenderal Pol Tito Karnavian membeberkan alasan tidak melakukan penangkapan terhadap Rachmawati Soekarnoputri dkk beberapa hari sebelum aksi 2 Desember. Dikhawatirkan kelompok ingin makar ini akan memutarbalikan fakta jika dilakukan penangkapan beberapa hari sebelum aksi.
Kapolri Jenderal Pol Tito Karnavian membeberkan alasan tidak melakukan penangkapan terhadap Rachmawati Soekarnoputri dkk beberapa hari sebelum aksi 2 Desember. Dikhawatirkan kelompok ingin makar ini akan memutarbalikan fakta jika dilakukan penangkapan beberapa hari sebelum aksi.
"Kita lakukan penangkapan kenapa tidak sehari, dua hari, tiga hari sebelumnya, karena ini akan dipelintir kemudian di media sosial. Bapak-bapak paham betul kekuatan media sosial," kata Tito dalam rapat kerja dengan Komisi III DPR, Senin (5/12).
Menurut Tito, 'sadisnya' media sosial berpotensi mempengaruhi opini publik dalam merespons penangkapan tersebut. "Bisa membalikan semua, maka yang terjadi di balik penangkapan seolah-olah dilakukan penggembosan massa aksi bela Islam," tuturnya.
"Kita setting penangkapan subuh agar tidak ada lagi waktu untuk goreng-goreng, provokasi massa," tambah mantan Kapolda Papua itu.
Setelah penangkapan selesai di beberapa lokasi, kata Tito, dengan cepat publik mendapat informasi tersebut. Setelah itu, lanjut Tito, polisi melakukan ekspos agar tidak ada simpang siur berita.
"Kami tidak ingin agenda suci disepakati untuk lakukan ibadah, massa betul-betul datang dari berbagai penjuru, tujuan satu proses hukum saudara Basuki T Purnama yang dianggap sudah menistakan agama," tandasnya.
Seperti diketahui, 11 orang ditangkap karena ingin makar. Saat ini tiga orang yang masih ditahan di Polda Metro antara lain Sri Bintang Pamungkas, Jamran dan Rizal Kobar. Sedangkan 8 orang yang sudah dilepas antara lain Ratna Sarumpaet, Rachmawati Soekarnoputri, Eko Suryo Santjojo, Adityawarman Thahar, Kivlan Zein, Firza Huzein, Alvin Indra dan Ahmad Dhani.
Dhani jadi tersangka dijerat dengan pasal 207 (penghinaan terhadap penguasa). Delapan tersangka dikenai pasal 107 junto 110 junto pasal 87 KUHP tentang Makar, sedangkan JA dan RK dianggap melanggar Undang-Undang ITE pasal 28.
-
Kapan Ari Dono Sukmanto menjabat sebagai Kapolri? Dia menjabat antara 23 Oktober 2019 hingga 1 November 2019 alias 1 pekan 2 hari.
-
Kenapa Ari Dono Sukmanto menjadi Kapolri? Saat itu Ari yang berkedudukan sebagai Wakil Kepala Kepolisian Republik Indonesia atau Wakapolri naik menjadi Kapolri sebagai pelaksana tugas.
-
Kapan Sekarmadji Maridjan Kartosoewirjo lahir? Sekarmadji Maridjan Kartosoewirjo lahir pada 7 Januari 1905, di Cepu, Jawa Tengah.
-
Kapan Monumen Ari-Ari Kartini didirikan? Didirikan pada tahun 1979, monumen ini memiliki bentuk menyerupai bunga teratai yang bermakna kelahiran. Kuncup kedua bunga Teratai itu berjumlah 21 mewakili tanggal lahir Kartini. Selain itu ada juga empat buah lampu menunjukkan bulan April dan 18 kuncup paling bawah yang menunjukkan tahun 1800.
-
Kapan Arca Totok Kerot ditemukan? Pada tahun 1981, penduduk melaporkan adanya benda besar dalam gundukan di tengah sawah. Gundukan tersebut digali hingga terlihat sebuah arca. Penggalian hanya dilakukan setengah badan saja yaitu pada bagian atas arca.
-
Kapan Hanung Cahyo Saputro dilantik? Pj Gubernur Jawa Tengah, Nana Sudjana melantik pejabat Bupati Banyumas, Hanung Cahyo Saputro di Gradhika Bhakti Praja Building, Komplek Kantor Gubernur Jawa Tengah, Jalan Pahlawan No 9 Semarang pada Minggu (24/9) kemarin.
Baca juga:
Fakta di balik dugaan makar, seret eks jenderal TNI sampai musisi
Rachmawati & Ratna jadi tersangka, Yusril berencana pra peradilan
Yusril sebut Rachmawati dkk masih jauh dari pelaksanaan makar
Mabes Polri sebut ada penyandang dana terkait dugaan makar
Tersangka dugaan makar ingin gerakkan massa Bela Islam III ke DPR