Kapolsek di Cirebon Diduga Tipu Pedagang Bubur Soal Rekrutmen Polri
Korban diketahui adalah seorang pedagang bubur bernama Wahidin yang ingin memasukkan anaknya menjadi anggota polisi.
Seorang anggota polisi berinisial SW dicopot dari jabatannya sebagai Kapolsek Mundu, Cirebon karena diduga terlibat dalam penipuan berkaitan dengan rekrutmen anggota Polri.
Korban diketahui adalah seorang pedagang bubur bernama Wahidin yang ingin memasukkan anaknya menjadi anggota polisi.
-
Apa yang dimaksud dengan pangkat polisi? Mengutip dari laman polisi.com, tanda kepangkatan Polri adalah daftar tanda pangkat yang dipakai oleh Kepolisian Negara Indonesia.
-
Kapan Polri mengatur pangkat polisi? Hal itu sesuai dengan peraturan Kapolri Nomor 3 Tahun 2016 tentang Administrasi Kepangkatan Anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia.
-
Kenapa pangkat polisi penting? Selain itu pangkat juga merupakan syarat mutlak yang perlu dimiliki oleh anggota Polri jika hendak mendapatkan amanat untuk mengemban jabatan tertentu.
-
Apa yang membuat bocah itu histeris dan melawan polisi? Bukan tanpa alasan bocah tersebut menangis histeris dan ingin memberikan perlawanan. Ternyata, dia tengah mengalami ketakutan. Sebab, sang bocah laki-laki itu diketahui bakal mengikuti acara sunatan massal yang digelar gabungan aparat setempat.
-
Bagaimana polisi tersebut disekap? Saat aksi percobaan pembunuhan itu dilakukan, korban memberontak sehingga pisau badik yang dipegang pelaku N mengenai jari korban dan mengeluarkan darah. "Selanjutnya tersangka N melakban kedua kaki agar korban tidak berontak.
-
Kenapa polisi itu disekap? Kejadian itu berawal dari rasa sakit hati pelaku AI terhadap istri korban. Karena telah memberitahukan tempat tinggal dan alamat bekerja tersangka terhadap orang yang mencarinya," ujar Kasat Reskrim Polrestro Tangerang, Rabu (8/11).
Dalam kasus ini, SW berperan sebagai perantara korban kepada seorang perempuan berinisial N yang disebut bisa memfasilitasi keinginan korban.
Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Ibrahim Tompo mengatakan kasus ini bermula pada tahun 2021, saat korban melaporkan dugaan penipuan karena merugi Rp310 juta kepada Polsek Mundu.
Namun, laporan tersebut tidak ditindaklanjuti oleh SW. Korban pun mengadu ke lembaga bantuan hukum. Akhirnya proses sidik kasus tersebut di tarik ke Polres dan baru ditangani tanggal 5 September 2022.
Namun timbul kendala lagi dimana saat panggilan pemeriksaan pelaku inisial N tidak memenuhi panggilan, hingga dikeluarkan SP ke 2 dan tersangka dicari, dan ditemukan pada tanggal 17 Mei 2023 untuk dilakukan pemeriksaan.
Ibrahim menegaskan saat ini kasus sedang ditangani. Progres kasusnya sudah tahap penyidikan dengan pemeriksaan saksi sebanyak 4 orang.
“Untuk laporan di propamnya sendiri dilaporkan pada tanggal 23 Februari 2023 dan juga sementara berproses, namun karena ini terkait dengan pidana sehingga sidang kode etik nya dilaksanakan menunggu hasil putusan pidananya, kita menyikapi secara tegas dan obyektif" kata dia, Senin (19/6).
"Saat ini SW sendiri sudah dimutasi dari Polsek mundu dan saat ini menjalani pemeriksaan pidana maupun kode etik." Ibrahim melanjutkan.
Ia menyayangkan kasus ini terjadi. Pasalnya, proses rekrutmen anggota Polri sistemnya sangat ketat dan tidak bisa di tembus atau pengaruhi oleh siapa pun.
Maka dari itu, ia mengimbau kepada masyarakat agar tidak mudah mempercayai siapapun yang menjanjikan bisa mengurus masuk Polri.
"Dapat dipastikan bahwa itu semua bohong dan tidak benar dan bisa dipastikan bahwa itu merupakan upaya penipuan. Kita tidak mentolerir kejadian seperti ini, sehingga yang bersangkutan kita tindak tegas dan obyektif sesuai norma hukum yang ada," tegas dia.