Karier Arcandra dan paskibraka tersandung paspor asing
Kedua orang yang berbeda posisi namun satu kasus serupa pun ramai diperbincangkan publik.
Gara-gara mempunyai paspor negara lain, nasib Menteri ESDM Arcandra Tahar dan paskibraka Gloria Natapraja Hamel menjadi suram. Kedua orang yang berbeda posisi namun satu kasus serupa pun ramai diperbincangkan publik.
Kasus kewarganegaraan ganda Menteri ESDM Arcandra Tahar akhirnya diputuskan oleh Presiden Jokowi. Secara resmi, Presiden Jokowi memberhentikan Arcandra dari posisi sebagai Menteri ESDM.
"Menyikapi pertanyaan-pertanyaan publik terkait dengan status kewarganegaraan Menteri ESDM saudara Arcandra Tahar, dan setelah memperoleh informasi dari berbagai sumber, presiden memutuskan untuk memberhentikan dengan hormat saudara Arcandra Tahar dari posisi sebagai menteri ESDM," kata Menteri Sekretaris Negara Pratikno.
Hal itu dia sampaikan dalam jumpa pers di kantor Presiden, Jakarta, Senin (15/8) malam.
Isu soal kewarganegaraan ganda Arcandra beredar sejak akhir pekan lalu. Arcandra disebut-sebut memiliki paspor Amerika Serikat sejak tahun 2012.
Berdasarkan Undang-undang 12/2006 tentang Kewarganegaraan, Indonesia tidak menganut sistem kewarganegaraan ganda. WNI yang mengambil sumpah atau berpindah kewarganegaraan, otomatis status kewarganegaraan Indonesianya gugur.
Dalam Undang-undang Kementerian, syarat seorang menteri juga diatur harus seorang warga negara Indonesia.
Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly sebelumnya mengatakan, kementeriannya belum pernah mengeluarkan surat mencabut kewarganegaraan Indonesia terhadap Arcandra. Namun dia mengakui bahwa Arcandra memiliki paspor Amerika Serikat.
Sedangkan kasus Glory, Kekecewaan mendalam dirasakan Gloria Natapradja Hamel setelah batal dikukuhkan sebagai Paskibraka di Istana Negara karena memiliki paspor Prancis. Gloria sempat meluapkan rasa kecewanya pada status BlackBerry Messengernya.
"Di status BBM-nya dia itu tertulis aku cinta Indonesia. Merah putih Indonesia. Demi Indonesia. Aku cape-cape panas-panas kalo tau begini dari awal dong," tutur Acih Nurhayati, pengasuh Gloria, saat ditemui di kediaman Gloria.
Diceritakan Acih, Gloria sangat kecewa dan menangis karena tak tahan dengan kekecewaan yang dirasakan. "Gloria nangis-nangis. Dia kecewa banget. Sedih aja tiba-tiba dia dibatalkan," ungkap Acih.
Acih menceritakan, Gloria sudah mendapat mandat menjadi salah satu Paskibraka yang mewakili Provinsi Jawa Barat dan sejak 21 Juli Gloria telah dikarantina di Cibubur, Jakarta Timur untuk mengikuti latihan menjadi anggota Paskibra pada 17 Agustus nanti. "Dia itu udah banyak berkorban. Dia ngorbanin belajarnya, libur tetap latihan paskibraka," katanya.
Meski memiliki ayah berkewarganegaraan Prancis, kata Acih, Gloria selama hidupnya, tidak pernah menetap di Perancis.
"Gloria Natapradja Hamel sejak lahir itu diasuh oleh saya. Dari mulai SD, SMP, dan SMA di sekolah dekat rumah di kawasan Cinere, Depok Jawa Barat," tukasnya.
Setelah batal dilantik, tak hanya Gloria yang kaget. Pihak keluarga juga ikut terpukul. Menurutnya, jika karena berkewarganegaraan Perancis menjadi alasan Gloria gagal menjadi anggota Paskibraka sangatlah tidak masuk akal. Sebab, sepengetahuan Acih, Gloria sudah menjadi Warga Negara Indonesia. "Berkewargaanegaraan Prancis tidaklah benar. Setau saya dia sudah masuk negara indonesia," tutupnya.