Karyawan Bank Muammalat bobol tabungan nasabah Rp 8 miliar
Kasus pembobolan tabungan di rekening 19 nasabah tersebut dilaporkan oleh nasabah pada pertengahan Desember 2015.
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Nusa Tenggara Barat (NTB) sedang menangani kasus pembobolan tabungan 19 nasabah Bank Muammalat cabang Mataram sebesar Rp 8 miliar oleh karyawan bank berinisial DN.
Kepala Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Nusa Tenggara Barat (NTB), Yusri mengaku sudah memanggil manajemen Bank Muammalat dari pusat dan cabang Mataram untuk membahas penyelesaian pembayaran ganti rugi kepada nasabah yang dirugikan.
"Mudahan minggu ini sudah dibayar seluruhnya. Kami sudah bertemu dengan tim dari kantor pusat Bank Muammalat beberapa hari lalu," katanya di Mataram, seperti dilansir Antara, Minggu, (17/1).
Ia mengatakan, pihaknya tidak ingin masalah penyelesaian ganti rugi dana nasabah yang dibobol tersebut berlangsung lama karena bisa menurunkan kepercayaan masyarakat terhadap bank syariah itu.
"Mungkin akan berpengaruh juga pada industri perbankan syariah lainnya. Makanya secepatnya dibayarkan. Minggu depan itu sudah selambat-lambatnya," ujar Yusri.
Atas kejadian pembobolan tabungan nasabah tersebut, kata Yusri, pihaknya meminta bank syariah pertama di Indonesia itu memperkuat manajemen resikonya.
"Harapannya kasus Bank Muammalat ini menjadi pembelajaran bagi bank lain sehingga memperkuat manajemen risikonya," ucapnya.
Kasus pembobolan tabungan yang ada di rekening 19 nasabah tersebut dilaporkan oleh nasabah pada pertengahan Desember 2015. Namun proses penyelesaian hingga saat ini masih berlangsung di bawah pengawasan OJK NTB.
Pihak Bank Muammalat cabang Mataram juga telah melapor ke Kepolisian Daerah NTB terkait dugaan keterlibatan orang dalam perusahaan berinisial DN.