Kasad Jenderal Andika Akhirnya Lapor LHKPN ke KPK, Hartanya Rp179 M
Kepala Staf Angkatan Darat (Kasad) Jenderal Andika Perkasa akhirnya menyampaikan laporan harta kekayaan penyelenggara negara (LHKPN) miliknya ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Andika menyampaikan hartanya pada 20 Juni 2021 untuk pertama kalinya.
Kepala Staf Angkatan Darat (Kasad) Jenderal Andika Perkasa akhirnya menyampaikan laporan harta kekayaan penyelenggara negara (LHKPN) miliknya ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Andika menyampaikan hartanya pada 20 Juni 2021 untuk pertama kalinya.
Dalam laman elhkpn.kpk.go.id tercatat Andika memiliki harta senilai Rp 179.996.172.019. Harta Andika terdiri dari harta bergerak dan tidak bergerak. Untuk harta tidak bergerak, Andika tercatat memiliki 20 bidang tanah yang tersebar di Indonesia hingga luar negeri.
-
Kenapa Andhika Perkasa mengubah ransum TNI? Kondisi ini membuat Andhika yang pada saat itu menjabat sebagai Pangkostrad merasa gelisah. Ketika jabatannya naik menjadi Kepala Staff Angkatan Darat, Andhika merombak pola konsumsi para prajurit di medan operasi.
-
Siapa menantu Panglima TNI? Kini Jadi Menantu Panglima TNI, Intip Deretan Potret Cantik Natasya Regina Ini potret cantik Natasya Regina, menantu panglima TNI.
-
Bagaimana Andhika Perkasa merancang ransum TNI yang baru? “Saya desain dan saya bandingkan dengan negara maju. Itu ada teorinya. Kilo kalori harus terpenuhi tapi gimana caranya itu tidak terlalu berat yang kita banyakin adalah porsi protein,” tandasnya.
-
Siapa sosok penemu ransum TNI? Pencipta ransum TNI ternyata bukanlah seorang tentara, melainkan seorang dokter.
-
Kenapa prajurit TNI menganiaya anggota KKB? Penyiksaan itu dilakukan prajurit TNI diduga kesal atas sikap Denius Kogoya yang ingin menebar teror membakar puskesmas kala itu.
-
Kenapa Kapolri dan Panglima TNI meninjau SUGBK? “Kami ingin memastikan serangkaian kesiapan pengamanan khususnya terkait dengan kegiatan puncak yang dilaksanakan besok sore ini betul-betul bisa terselenggara dengan baik,” tutur Sigit.
Berikut rincian tanah dan bangunan milik Andika
1. Tanah dan bangunan seluas 460 m2/460 m2 di Jakarta Timur, hibah tanpa akta, Rp 340 juta.
2. Tanah dan bangunan seluas 300 m2/300 m2 di Sleman, hibah tanpa akta Rp 1,5 miliar.
3. Bangunan seluas 84 m2 di Jakarta Pusat, hibah tanpa akta Rp 700 juta.
4. Tanah dan bangunan seluas 340 m2/340 m2 di Cianjur, hibah tanpa akta, Rp 150 juta.
5. Tanah dan bangunan seluas 435 m2/435 m2 di Jakarta Selatan, hibah tanpa akta, Rp 4,5 miliar.
6. Bangunan seluas 32 m2 di Sleman, hibah tanpa akta Rp 575 juta.
7. Bangunan seluas 76 m2 di Allen Street Pyrmont NSW, Australia, hibah tanpa akta, Rp 1,5 miliar.
8. Bangunan seluas 32 m2 di Sleman, hibah tanpa akta, Rp 500 juta.
9. Tanah dan bangunan seluas 450 m2/450 m2 di Surabaya, hibah tanpa akta Rp 10.537.250.000.
10. Tanah seluas 490 m2 di Bogor, hibah tanpa akta, Rp 362 juta.
11. Tanah seluas 490 m2 di Bogor, hibah tanpa akta, Rp 362 juta.
12. Tanah seluas 490 m2 di Bogor, hibah tanpa akta, Rp 362 juta.
13. Tanah seluas 788 m2 di Bogor, hibah tanpa akta, Rp 582 juta.
14. Tanah seluas 2.950 m2 di Tabanan, hibah tanpa akta, Rp 201 juta.
15. Tanah seluas 566 m2 di Bandar Lampung, hibah tanpa akta, Rp 35 juta.
16. Tanah seluas 1.000 m2 di Bogor, hasil sendiri, Rp 500 juta.
17. Tanah seluas 1.145 m2 di Bantul, hibah tanpa akta, Rp 458 juta.
18. Tanah dan bangunan seluas 2.223 m2/2.736 m2 di 7801 Cadbury Avenue Potomac MD 20854, USA, hibah tanpa akta, Rp 4,5 miliar.
19. Tanah dan bangunan seluas 4.875 m2/4.832 m2 di 5001 Cedar Croft Lane Bethesda MD 20814, USA, hibah tanpa akta, Rp 5 miliar.
20. Tanah dan bangunan seluas 6.248 m2/6.248 m2 di 9 Alloway Court Potomac MD 20854, USA, hibah tanpa akta, Rp 5,5 miliar.
Sementara untuk harta bergerak, Andika tercatat memiliki dua unit mobilnya seharga Rp 2,6 miliar. Terdiri dari Landrover Sport 3.0 V 6 AT Tahun 2014 Rp 800 juta dan Mercedes Benz Sprinter 315 Tahun 2018 seharga Rp 1,8 miliar.
Untuk harta bergerak lainnya yang dilaporkan Andika yakni senilai Rp10,1 miliar, surat berharga Rp 2.146.000.000, dan kas atau setara kas lainnya senilai Rp 126.985.922.019. Andika tercatat tak memiliki utang. Dengan demikian, total harta kekayaan Andika sebesar Rp 179.996.172.019.
Diberitakan sebelumnya, KPK mengingatkan Kepala Staf Angkatan Darat (KSAD) Andika Perkasa segera melaporkan harta kekayaannya. Sebab, sejak 2018 saat diangkat menjadi KSAD hingga kini, Andika belum menyampaikan jumlah hartanya melalui LHKPN.
"Berdasarkan informasi yang diakses melalui situs elhkpn.kpk.go.id sampai saat ini KPK belum menerima laporan harta kekayaan atas nama yang bersangkutan. Sebagai perwira tinggi, pemangku jabatan KSAD TNI merupakan termasuk kategori wajib lapor," ujar Plt Juru Bicara KPK Ipi Maryati Kuding dalam keterangannya, Kamis (17/6).
Ipi mengatakan, sedianya Andika Perkasa segera menyampaikan laporan hartanya kepada KPK. Sebab, menurut Ipi, penyampaian LHKPN merupakan salah satu upaya pencegahan tindak pidana korupsi.
"KPK mengimbau para penyelenggara negara (PN) yang merupakan wajib lapor LHKPN agar memenuhi kewajibannya sesuai peraturan perundang-undangan. LHKPN merupakan salah satu upaya pencegahan korupsi yang dilakukan KPK demi menjaga integritas dan akuntabilitas penyelenggara negara," kata Ipi.
Ipi berharap kewajiban penyelenggara negara dalam melaporkan LHKPN diharapkan dapat menimbulkan keyakinan bahwa harta kekayaan mereka diperiksa dan diawasi oleh KPK.
"KPK mendorong partisipasi dan pengawasan dari masyarakat sebagai bentuk peran serta masyarakat dalam pemberantasan korupsi," kata Ipi.
Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad menyatakan pihaknya tidak mau berpolemik menanggapi ramainya pembicaraan tentang bursa calon Panglima TNI pengganti Marsekal Hadi Tjahjanto.
Panglima TNI Marsekal Hadi Tjahjanto akan memasuki masa pensiun pada November tahun ini. Menurutnya, pemilihan calon Panglima TNI merupakan hak prerogatif Presiden Joko Widodo atau Jokowi.
"Soal Panglima TNI itu soal prerogatif presiden," kata Dasco di Kompleks Parlemen Senayan, Rabu (16/6).
Dasco pun enggan menjawab soal dua calon Panglima TNI yang saat ini disebut mengerucut pada KSAD Jenderal Andika Perkasa dan KSAL Laksamana Yudo Margono.
"Intinya presiden akan mempertimbangkan secara aspek untuk menentukan siapa panglima berikutnya, termasuk juga situasi kondisi pandemi ini. Kita tunggu saja karena itu sudah diatur," ungkapnya.
Reporter: Fachrur Rozie
Sumber: Liputan6.com
(mdk/rnd)