Kasal Usul Ada Aturan Tegas Tindak Kapal Pengangkut PMI Ilegal
"Harapannya ya yang seperti ini, kita buat PP mungkin yang keras untuk supaya memberikan efek jera kapal yang digunakan itu bisa kita rampas seperti kapal ikan tanpa dokumen SIPI (Surat Ijin Penangkapan Ikan), bisa kita rampas," kata Kasal.
Sejumlah kapal diketahui menjadi transportasi para pekerja migran ilegal untuk masuk atau keluar Indonesia. Kepala Staf Angkatan Laut (Kasal) Laksamana TNI Yudo Margono berharap ada aturan yang tegas terhadap kapal-kapal pengangkut Pekerja Migran Indonesia (PMI) ilegal.
"Angkatan Laut secara UU tidak memiliki kewenangan menyidik tindak pidana PMI ilegal itu, tapi kita menyidik kepada kapal pengangkut, jadi pelayarnya ini. Nah pelayaran ini tidak ada kejahatan. Di UU pelayaran ini adanya pelanggaran. Jadi sanksi pidananya ya denda bukan sita," kata Kasal dikutip dari Antara, Rabu (23/3).
-
Bagaimana anggota TNI dikeroyok oleh warga? Personel dari Koramil yang dikeroyok menerima banyak sekali pukulan dan tendangan dari warga.
-
Di mana TNI dibentuk? Dahulu TNI dibentuk dan dikembangkan dari sebuah organisasi bernama Badan Keamanan Rakyat (BKR).
-
Siapa sosok penemu ransum TNI? Pencipta ransum TNI ternyata bukanlah seorang tentara, melainkan seorang dokter.
-
Di mana prajurit TNI AD ini berasal? Diungkapkan oleh pria asli Kaimana, Papua Barat ini bahwa sebelum memutuskan menikah, Ia sudah menjalin asmara atau berpacaran selama 3 tahun.
-
Kenapa warga mengeroyok anggota TNI? Pada momen itulah warga yang sedang berada di situasi tersulut emosi kemudian melakukan pengeroyokan terhadap anggota TNI tersebut.
-
Kenapa prajurit TNI menganiaya anggota KKB? Penyiksaan itu dilakukan prajurit TNI diduga kesal atas sikap Denius Kogoya yang ingin menebar teror membakar puskesmas kala itu.
Hal itu dia sampaikan di sela-sela Pembukaan Rapim Saka Bahari Nasional, di Mabesal Cilangkap, Jakarta Timur, Rabu.
Kasal berharap pemerintah membuat aturan yang tegas bagi kapal-kapal pengangkut PMI ilegal.
"Harapannya ya yang seperti ini, kita buat PP mungkin yang keras untuk supaya memberikan efek jera kapal yang digunakan itu bisa kita rampas seperti kapal ikan tanpa dokumen SIPI (Surat Ijin Penangkapan Ikan), bisa kita rampas. Memang UU pelayaran ini tidak itu tadi pelanggaran, sehingga denda. Sehingga nanti setelah masuk pengadilan, nahkodanya diputus, kapalnya itu rata-rata dikembalikan ke pemilik," kata Yudo.
Baca juga:
TNI AL Gagalkan Penyelundupan Puluhan Calon PMI Ilegal ke Malaysia
Polda Sumut Tetapkan Satu Tersangka Kasus Kapal Karam Pembawa 89 PMI Ilegal
Kapal Karam di Perairan Asahan, 2 PMI asal NTT dan Sulsel Meninggal
Polres Buleleng Buru Agen Penyalur PMI yang Terlantar di Turki
Polisi Tangkap ASN di Lampung Terkait Dugaan Perdagangan Orang Berkedok TKW
Gudang Penampungan Pekerja Migran Digerebek TNI AL di Tanjung Balai
Langkah TNI AL Cegah Pengiriman PMI Ilegal
TNI Angkatan Laut telah melakukan pencegahan terhadap PMI ilegal untuk bekerja di luar negeri dengan berkoordinasi dengan aparat kepolisian setempat.
"Begitu kita tangkap kan kita serahkan pada Polri untuk disidik lebih lanjut. Ya tentunya pasti akan terjadi kucing-kucingan di situ karena memang mereka butuh kerja di Malaysia. Tapi kita tidak bosan-bosan melakukan penegakan hukum untuk mencegah PMI ilegal ini," tegasnya.
Kasal juga mengusulkan ada revisi UU pelayaran agar memberikan efek jera bagi perusahaan kapal yang mengangkut PMI ilegal.
Sebelumnya, TNI AL berhasil menggagalkan pengiriman 295 PMI ilegal ke Malaysia selama tiga bulan dari beberapa daerah.
Penggagalan pengiriman PMI ilegal oleh TNI AL diawali tanggal 7 Januari di sekitar muara Sungai Asahan Sumatera Utara.
Kemudian, 19 Januari di Perairan Kualuh Sungai Baru Sumatera Utara dan di Pelabuhan Pandan Bahari Batam, selanjutnya pada 7 Februari di Perairan Batubara Sumatera Utara, dan 16 Februari di sekitar Perairan Sei Nyamuk Kalimantan Utara.
TNI AL pada 21 Februari juga mengamankan PMI ilegal di Perairan Tanjung Kumpul Sumatera Utara, 28 Februari di Kecamatan Tanjung Balai Utara Sumatera Utara, 1 Maret di Bengkalis Riau, dan 15 Maret di Perairan Bagan Tanjung Balai Asahan Sumatera Utara.