Kasatpol PP Bogor Sebut Rizieq Bertanggungjawab Atas Kerumunan di Megamedung
Atas pelanggaran yang terjadi itu, berdasarkan hasil rapat dari Satgas Pemkab Bogor memutuskan untuk membuat laporan polisi terkait pelanggaran protokol kesehatan pada acara penyambutan kedatangan Habib Rizieq Syihab dalam acara peletakan batu pertama pembangunan masjid dan peresmian studio Markaz Syariah.
Kepala Satpol PP Kabupaten Bogor, Agus Ridhallah menyebut kalau Habib Rizieq Syihab haruslah menjadi pihak yang bertanggungjawab atas kasus pelanggaran protokol kesehatan yang terjadi di peletakan batu pertama pembangunan masjid dan peresmian studio Markaz Syariah, Megamendung Bogor pada 13 November 2020. Hal tersebut ditanyakan jaksa ketika ditanya kepada Agus terkait siapa yang bertanggung jawab dalam kerumunan yang terjadi di Megamendung tersebut.
"Jadi dengan kegiatan peletakan batu dan peresmian Markaz Syariat di dalam ponpes milik Habib Rizieq menimbulkan kerumunan siapa yang harus tanggung jawab?" tanya jaksa di ruang sidang PN Jakarta Timur, Senin (19/4).
-
Siapa yang mengunjungi Habib Rizieq? Bos jalan tol Jusuf Hamka membagikan momen saat ia berkunjung ke kediaman Habib Rizieq Shihab, di Instagram.
-
Siapa Habib Ali Kwitang? Di awal abad ke-20, Habib Ali Kwitang menjadi sosok ulama yang paling berpengaruh di masa penjajahan Belanda dan Jepang. Ia merupakan keturunan dari Rasulullah di Betawi yang turut membantu kelahiran Republik Indonesia.
-
Kapan Habib Muhammad bin Idrus Al Habsyi meninggal? Makam Habib Muhammad meninggal di Kota Surabaya pada tahun 1917 Masehi.
-
Kenapa Jusuf Hamka mengunjungi Habib Rizieq? Siang ini kami diundang makan nasi kebuli oleh beliau 🙏 Sambil mendiskusikan perkembangan dakwah yang sejuk. Serta dakwah untuk senantiasa MENGHARUMKAN AGAMA ISLAM. Sesuai dengan yang diajarkan Rasulullah (SAW)...," tulisnya dalam keterangan.
-
Apa yang dilakukan Jusuf Hamka dan Habib Rizieq saat pertemuan mereka? Selain itu, dia juga sempat memuji sosok Jusuf Hamka yang selama ini memang dikenal sangat dermawan."Terima kasih banyak atas kunjungannya. Jusuf Hamka ini luar biasa membangun masjid di mana-mana tempat.Beramal baik, dan hubungannya dengan banyak orang juga sangat baik," kata Habib Rizieq.
-
Kapan Jusuf Hamka berkunjung ke rumah Habib Rizieq? Siang ini kami diundang makan nasi kebuli oleh beliau 🙏 Sambil mendiskusikan perkembangan dakwah yang sejuk. Serta dakwah untuk senantiasa MENGHARUMKAN AGAMA ISLAM. Sesuai dengan yang diajarkan Rasulullah (SAW)...," tulisnya dalam keterangan.
"Penyelenggara kegiatan, pemilik ponpes," jawab Agus.
Atas pertanyaan tersebut, jaksa kembali menegaskan pihak mana yang harus bertanggungjawab, apakah Habib Rizieq. Yang lantas turut dibenarkan oleh Agus.
"Dalam ini Habib Rizieq?" tanya jaksa lagi.
"Iya (habib Rizieq harus bertanggung jawab)," singkat Agus.
Sebelumnya, Agus menjelaskan walau tidak ada izin namun pihak Rizieq telah menandatangani kesanggupan penerapan protokol kesehatan kepada penjabat kecamatan daerah setempat saat acara peletakan batu pertama di Pondok Pesantren Agrokultural Markaz Syariah. Namun kesanggupan itu dilanggar.
"Maksimal kegiatan itu 150 orang dan tiga jam dan panitia menandatangani pernyataan kesanggupan menaati prokes ke camat, nanti baru camat memperbolehkan setelah adanya pernyataan tersebut. Tidak ada izin hanya kesanggupan pernyataan itu saja," terangnya.
Padahal, kata dia, kalau protokol kesehatan seperti tidak melebihi batas maksimal 150 orang, menjaga jarak, memakai masker, mencuci tangan dan acara tidak lebih dari tiga jam sudah menjadi aturan universal yang harus diterapkan oleh seluruh pelaksana acara.
Walau dirinya tidak berada di lapangan ketika acara, akan tetapi berdasarkan laporan dari timnya pada saat acara berlangsung. Seluruh komitmen penerapan protokol kesehatan yang seharusnya dilaksanakan pihak Rizieq Syihab, semuanya tidak terealisasi.
"Dari hasil laporan?," kata jaksa
"Yang hadir cukup banyak jadi informasi nya kurleb 3000-an orang di lapangan," jawab Agus.
"Apakah kondisi 3000 itu berkerumun atau sesuai prokes?," tanya kembali jaksa.
"Banyak sekali yang tidak memakai masker, dan menjaga jarak juga karena mereka berkerumun," timpal Agus.
Atas pelanggaran yang terjadi itu, berdasarkan hasil rapat dari Satgas Pemkab Bogor memutuskan untuk membuat laporan polisi terkait pelanggaran protokol kesehatan pada acara penyambutan kedatangan Habib Rizieq Syihab dalam acara peletakan batu pertama pembangunan masjid dan peresmian studio Markaz Syariah.
"Pada saat rapat dibahas persoalan saat kejadian itu disampaikan bahwa ini ada pelanggaran prokes saat itu kami laporkan kepada kepolisian. Pertama tidak memakai masker, kedua tidak menjaga jarak karena jaraknya tidak sesuai, tidak ada sarana cuci tangan, dan jumlahnya melebihi dari 300 dan jamnya lebih dari 3 jam," ujarnya
"Berdasarkan data itu banyak dari luar bukan warga Megamendung dan ponpes itu sendiri. Peletakan batu pertama, dan peresmian studio yang ada di area ponpes.
Yang saya tau itu ada penyambutan tapi pas kegiatan ada peletakan batu dan peresmian studio," tambahnya.
Sehingga, Rizieq Shihab didakwa melanggar Pasal 93 Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2018 tentang Kekarantinaan Kesehatan juncto Pasal 14 ayat (1) Undang-Undang Nomor 4 Tahun 1984 tentang Wabah Penyakit Menular juncto Pasal 216 ayat (1) KUHP.
Baca juga:
Bersaksi, Kasatpol PP Bogor Sebut Acara Rizieq di Megamendung Dihadiri 3 Ribu Orang
Riza Patria Disebut Pengacara Rizieq akan Bersaksi di Sidang Kasus Kerumunan Hari Ini
Sidang Perkara Kerumunan Petamburan-Megamendung Rizieq Syihab Kembali Digelar
Kasatpol PP Bogor Sebut Acara Rizieq di Megamendung Tak Kantongi Izin
Di Rutan Bareskrim Polri, Rizieq Syihab Raih Gelar Doktor