Kasatpol PP dan Perwira BNN Riau Nyaris Adu Jotos di Tempat Hiburan Malam
Kepala Satuan Polisi Pamong Praja Pekanbaru, Agus Pramono bersitegang dengan Kabid Penindakan dan Pemberantasan Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Riau, Kombes Iwan Eka Putra, dini hari tadi.
Kepala Satuan Polisi Pamong Praja Pekanbaru, Agus Pramono bersitegang dengan Kabid Penindakan dan Pemberantasan Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Riau, Kombes Iwan Eka Putra, dini hari tadi. Saat itu, Satpol PP sedang menggelar razia tempat hiburan malam yang melebihi batas waktu operasional di Grand Dragon.
"Awalnya kami menggelar razia di warung remang-remang, kemudian ke lokasi lain dan sampai lah akhirnya di Grand Dragon. Nah, saat itu ada pria yang tiba-tiba datang sambil marah-marah, saya tidak tahu dia siapa awalnya," kata Agus memulai cerita kepada merdeka.com, Jumat (23/8).
-
Bagaimana polisi menangani kasus narkoba di Makassar? Doli mengaku, menjelang tahun baru 2024 pihaknya telah melakukan pemetaan terhadap lokasi atau titik rawan peredaran narkotika di Makassar."Tentunya kita sudah mulai melaksanakan operasi dan gencar-gencar kita gelar razia di tempat-tempat yang sudah kita mapping di Makassar raya, dan di tempat hiburan juga kita gelar jelang tahun baru," terang Doli.
-
Kenapa polisi dipecat karena narkoba? Jadi personel yang kita PTDH itu mayoritas kasus disersi. Ada juga kasus narkoba dua personel yang sudah kita sidangkan, " tuturnya.
-
Siapa saja anggota polisi di Makassar yang dipecat karena narkoba? Dari tujuh orang tersebut, dua orang polisi dipecat positif mengonsumsi narkoba.
-
Bagaimana polisi menangani kasus pencabulan ini? Adapun barang bukti yang berhasil diamankan oleh polisi antara lain hasil "visum et repertum", satu helai celana panjang jenis kargo warna hitam, dan satu buah jepit berwarna pink. Akibat perbuatan tersebut, pelaku dijerat Pasal 82 Ayat (1) Undang-Undang (UU) Nomor 17 Tahun 2016 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2016 Tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 Tentang Perlindungan Anak Juncto Pasal 76 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak dengan ancaman 15 tahun penjara dan atau Pasal 6 C Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2022 tentang Kekerasan Seksual dengan ancaman maksimal pidana penjara paling lama 12 tahun.
-
Siapa saja yang ditangkap dalam kasus narkoba ini? Polisi mengatakan, penangkapan ini dilakukan polisi karena adanya laporan dari masyarakat terhadap pihaknya. Polisi telah menangkap Aktor senior Epy Kusnandar (EK) atau yang akrab disapa Kang Mus dalam sinetron ‘Preman Pensiun’. Penangkapan ini dilakukan diduga terkait penyalahgunaan narkotika. Kasat Narkoba Polres Metro Jakarta Barat AKBP Panjiyoga mengatakan, tak hanya menangkap Kang Mus. Polisi juga menangkap satu orang lainnya yakni Yogi Gamblez (YG) yang bermain di film 'Serigala Terakhir'.
Pria berkacamata berkaos biru itu adalah Kombes Iwan. Agus menanyakan identitas Iwan karena tidak mengenalnya.
"Dia tanya ke saya, saya jawab bahwa saya Kasat Pol PP Pekanbaru sedang penertiban di sini (Dragon). Eh dia malah jawab tidak ada gunanya penertiban yang kami lakukan. Loh dia siapa memangnya, apa sebagai beking atau orang lagi mabuk. Makanya saya tanya dia siapa," kata Agus.
Agus melanjutkan, saat ditanya identitasnya, Iwan justru tidak menjawab dan emosi sambil mengeluarkan kalimat tidak pantas. Agus juga mendengar ada kalimat ancaman terhadap dirinya.
"Saya ada dengar, dia mau menembak saya. Wah, itu kan tidak pantas, tembak saja, saya tidak takut. Saya bilang gitu. Dia langsung dibawa sama satpam Dragon ke Hotel Hollywod. Dia tidur di situ," kata Agus.
Saat ditanya agenda penertiban, Agus menyebutkan ada desakan masyarakat yang melakukan demonstrasi karena resah dengan operasional Grand Dragon dan tempat hiburan malam lainnya melebihi batas waktu. Sebab, dalam peraturan, segala aktivitas bisnis di Dragon harus berhenti sampai pukul 22.00 Wib.
"Dalam regulasi, jam 10 harus sudah berhenti dan tutup itu tempat hiburan malam. Bukan Dragon saja, semuanya. Dan saya menggelar penertiban jam 1 dini hari, sudah ada kelonggaran. Eh tiba-tiba Pak Iwan itu datang seolah-olah jadi beking, ngapain dia di situ coba. Kalau undercover, harusnya pergi saja saat kami bertugas, jangan marah-marah. Saya juga pernah tugas di intel," ucap Agus.
Kombes Iwan saat dihubungi merdeka.com mengakui bahwa yang terlibat cekcok adalah dirinya. Namun, dia menyebutkan ke Dragon bukan dalam rangka hiburan karaoke.
"Begini, pertama masalah saya dengan Pak Agus sudah selesai, hanya salah paham. Awalnya, saya dari atas, turun lewat lift. Kemudian mau keluar, terus saya ditanya siapa dan mau dibawa. Saya tanya kenapa saya mau dibawa, dalam rangka apa. Karena saat itu saya juga sedang bertugas, mau menangkap orang yang akan transaksi narkoba di depan pintu Dragon," kata Iwan.
Saat ditanya kenapa tidak pergi menghindari Satpol PP, Iwan menjawab dirinya mau dibawa dan tidak bersedia. Sebab, kata Iwan, dia sedang mengatur siasat untuk menangkap seseorang yang disinyalir akan transaksi.
"Jadi kami dapat informasi akan ada transaksi narkoba di depan pintu masuk Dragon, lalu saya atur anggota untuk berpencar di tempat-tempat yang memungkinkan jika pelaku kabur. Pas keluar lift, saya dihentikan (Satpol PP), ditanya ngapain di sini. Tidak mungkin saya jawab lagi penyelidikan, namanya juga undercover," jelas Iwan.
Iwan menyebutkan saat ini persoalan dia dengan Agus sudah beres. "Sudah, sudah selesai, hanya salah paham saja," tandasnya.
Baca juga:
Cakar 2 Polisi saat Ditangkap, Pengedar Ganja di Serdang Bedagai Ditembak Kakinya
Penyelundupan 20 Kg Sabu di Merak Dikendalikan Napi Lapas Cilegon
Kendalikan Peredaran Narkoba dari Malaysia, Napi Lapas Cilegon Diamankan BNN
Caleg Terpilih PPP Tertangkap Nyabu di Makassar
Tukang Bubur Ini Keliling Sambil Dagang Ganja
Tukang Bubur Nyambi Edarkan Ganja Ditangkap di Garut