Kasus Abraham Samad, Bareskrim periksa politikus PDIP Emir Moeis
Emir diperiksa dalam kasus pertemuan Samad dengan sejumlah petinggi PDIP.
Penyidik Badan Reserse Kriminal Polri memanggil Politikus PDIP, Izedrik Emir Moeis, Rabu (11/2) ini. Emir dipanggil guna dimintai keterangannya sebagai saksi dalam kasus dugaan penyalahgunaan wewenang yang dilakukan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi Abraham Samad.
"Ya sudah diperiksa," kata Kepala Bagian Penerangan Umum Polri Komisaris Besar Rikwanto, di Humas Mabes Polri, Jakarta.
Informasi yang dihimpun Emir masuk sekitar pukul 10.00 WIB. Menurut Rikwanto, tersangka kasus suap proyek pembangunan pembangkit listrik tenaga uap (PLTU) di Tarahan, Lampung, tahun 2004, saat ini tengah menjalani pemeriksaan penyidik.
"Nanti saja kalau yang bersangkutan pulang bisa ditanyakan langsung," imbuhnya.
Seperti diketahui, kasus yang menjerat Abraham Samad bermula dari laporan Direktur Eksekutif KPK Watch M Yusuf Sahide ke Bareskrim Polri pada 22 Januari 2015 lalu. Dalam laporannya Yusuf menuding Samad telah melakukan menyalahi aturan sebagai pimpinan KPK dengan melakukan pertemuan dengan petinggi PDIP pada masa Pemilu Presiden 2014.
Laporan yang didasari dari tulisan Blog di salah satu media sosial bertema 'rumah kaca' atau lobi politik Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi Abraham Samad dengan tim sukses Joko Widodo-Jusuf Kalla, itu membahas kesepakatan mengenai proses hukum yang melibatkan politisi PDI-P, Izedrik Emir Moeis.
Tulisan tersebut mengungkap dengan memberi jaminan keringan hukum bagi Emir Moeis, maka langkah Samad menjadi calon wakil presiden bagi Jokowi lancar. Beberapa saksi sudah dimintai keterangan dalam kasus tersebut.
Salah satunya Plt Sekjen PDIP Hasto Kristanto. Hasto menjalani pemeriksaan penyidik Bareskrim sebagai saksi kasus tersebut pada Senin (3/2) lalu.
"Sebagai warga taat hukum, saya memenuhi panggilan sebagai saksi pertemuan yang saya lakukan dengan pimpinan KPK," ujar Hasto saat tiba di pelataran Bareskrim.