Kasus Asusila Kapolsek Parigi, Iptu IDGN Segera Jalani Sidang Etik
Mantan Kepala Kepolisian Sektor (Kapolsek) Parigi, Iptu IDGN, yang diduga melakukan tindakan asusila terhadap S (20), anak seorang tahanan, segera menjalani sidang etik di Polda Sulawesi Tenggara (Sulteng). Sidang rencananya digelar pada pekan ini.
Mantan Kepala Kepolisian Sektor (Kapolsek) Parigi, Iptu IDGN, yang diduga melakukan tindakan asusila terhadap S (20), anak seorang tahanan, segera menjalani sidang etik di Polda Sulawesi Tenggara (Sulteng). Sidang rencananya digelar pada pekan ini.
"Sampai saat ini masih dalam proses pemeriksaan. Kemudian terkait kode etik akan segera disusun resume, setelah resume nanti kami akan tindak. Kami upayakan dalam satu minggu ini sudah disidang tentang kode etik," ujar Kabid Humas Polda Sulteng Kombes Polisi Didik Supranoto, Kamis (21/10),.
-
Bagaimana polisi menangani kasus pencabulan ini? Adapun barang bukti yang berhasil diamankan oleh polisi antara lain hasil "visum et repertum", satu helai celana panjang jenis kargo warna hitam, dan satu buah jepit berwarna pink. Akibat perbuatan tersebut, pelaku dijerat Pasal 82 Ayat (1) Undang-Undang (UU) Nomor 17 Tahun 2016 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2016 Tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 Tentang Perlindungan Anak Juncto Pasal 76 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak dengan ancaman 15 tahun penjara dan atau Pasal 6 C Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2022 tentang Kekerasan Seksual dengan ancaman maksimal pidana penjara paling lama 12 tahun.
-
Bagaimana polisi menangani kasus perundungan ini? Polisi akan menerapkan sistem peradilan anak terhadap kedua pelaku. Kedua pelaku terancam pidana penjara selama tiga tahun dan denda Rp72 juta.
-
Apa yang dimaksud dengan pangkat polisi? Mengutip dari laman polisi.com, tanda kepangkatan Polri adalah daftar tanda pangkat yang dipakai oleh Kepolisian Negara Indonesia.
-
Kenapa pangkat polisi penting? Selain itu pangkat juga merupakan syarat mutlak yang perlu dimiliki oleh anggota Polri jika hendak mendapatkan amanat untuk mengemban jabatan tertentu.
-
Bagaimana polisi menyelidiki kasus dugaan TPPO ini? Karena proses penyidikan dan penyelidikan masih berlangsung, khususnya di Polda Jambi yang telah menaikan kasus ke tahap penyidikan. Serta, Polda Sumatera Selatan dan Polda Sulawesi Selatan yang masih proses penyelidikan.
-
Bagaimana polisi tersebut disekap? Saat aksi percobaan pembunuhan itu dilakukan, korban memberontak sehingga pisau badik yang dipegang pelaku N mengenai jari korban dan mengeluarkan darah. "Selanjutnya tersangka N melakban kedua kaki agar korban tidak berontak.
Didik memaparkan, kasus pidana yang diduga dilakukan IDGN masih dalam tahap penyelidikan. Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Sulteng masih meminta keterangan dari saksi-saksi. Selanjutnya, mereka akan melakukan gelar perkara.
"Tapi kalau pidana umum masih melakukan penyelidikan, semua yang terkait diperiksa Ditreskrimum, setelah saksi diperiksa kami akan gelar, kemudian naik pada tahap penyidikan," ujarnya seperti dilansir Antara.
"Berdasarkan gelar (perkara) setelah pemeriksaan saksi-saksi, bisa ditetapkan siapa tersangkanya," sambung Didik.
Dia menjelaskan, hasil visum S juga telah dikantongi oleh pihak kepolisian. Namun hasil itu belum dapat disampaikan ke publik. "Tidak bisa sampaikan ke publik hasil visumnya," sebutnya.
Sebelumnya, Iptu IDGN diduga telah melakukan tindakan asusila terhadap S saat menjabat Kapolsek Parigi. Perempuan muda ini merupakan anak seorang tahanan. IDGN melakukan perbuatan asusila itu dengan iming-iming akan membebaskan ayah korban dari penjara.
Kapolda Sulteng Irjen Pol Rudy Sufahriadi telah mengunjungi rumah korban di Kabupaten Parigi Moutong. Dia berjanji akan menuntaskan kasus ini.
Baca juga:
Kemen PPPA akan Pantau Proses Hukum Kasus Pemerkosaan Keji di Halmahera Tengah
Menteri PPPA Minta Kapolsek Parigi Dijerat Pasal Berlapis
Dampingi Korban Asusila Kapolsek Parigi, P2TP2A Parimo Siapkan Psikolog
VIDEO: Perintah Khusus Kapolri di Kasus Kapolsek Parigi Diduga Tiduri Anak Tersangka
Ayah Korban Dugaan Asusila Kapolsek di Sulteng Ditahan karena Kasus Pencurian Sapi
LPSK Tawarkan Perlindungan Anak Tersangka Korban Asusila Kapolsek Parigi