Kasus bansos Sumut, 138 pimpinan lembaga penerima diperiksa
Dari LSM, ormas hingga media yang menerima bansos ikut diperiksa polisi.
Proses penyidikan kasus penyelewengan dana bantuan sosial (bansos) di Pemerintah Provinsi Sumut 2012-2013 belum juga rampung. Penyidik terus memeriksa 138 pimpinan lembaga penerima dana itu.
Kini giliran 41 pimpinan lembaga yang diperiksa. Seperti sebelumnya, pemeriksaan hari ini juga dilakukan di Kantor Kejari Medan, Kamis (15/10).
"Ini merupakan lanjutan dari proses pemeriksaan terhadap SKPD yang mengucurkan anggaran. Kali ini penerima anggaran yang diperiksa," kata Kajari Medan Syamsuri kepada wartawan.
Dia menambahkan, selain 41 diperiksa hari ini masih banyak pimpinan lembaga yang telah dan akan menjalani pemeriksaan. Rinciannya, terdapat 138 pimpinan LSM, lembaga pendidikan, organisasi dan media yang dijadwalkan menjalani pemeriksaan seputar pertanggungjawaban penerimaan dana bansos.
Pemeriksaan dipimpin langsung Ketua Tim Penyidik Kejagung Viktor. Dia dibantu 15 penyidik. "Pemeriksaan sebenarnya telah dilakukan semenjak Selasa (13/10) dan dijadwalkan sampai Jumat (16/10) besok," jelasnya.
Bukan hanya di Medan, pemeriksaan juga akan dilanjutkan di Kabupaten Deli Serdang, Serdang Bedagai, dan Mandailing Natal.
Mereka yang diperiksa di antaranya mantan Sekdaprov Sumut, Nurdin Lubis, yang diperiksa sebagai Ketua Kwarda Pramuka Sumut; Ketua Asosiasi Sister City kerja sama Sumut dengan Guangdong, Indra Wahidin; mantan Rektor Unimed, Ibnu Hajar: Ketua Harian KONI Sumut, Jhon Ismadi; dan Wakil Ketua KONI Sumut, Khairul Azmi Hutasuhut.
Sementara dari lembaga keagamaan, yang diperiksa di antaranya Ketua MUI Sumut, Abdullah Syah; Ketua MPW Muhamadiyah, Asmuni; Ketua Panitia Natal tahun 2013, Sanggam Bakkara; Ketua Majelis Zikir Tazkira Sumut, KH Amiruddin; dan mantan anggota DPRD Sumut, Hardy Mulyono selaku pengurus Al Washliyah, serta Ketua Yayasan Masjid Agung, Dr Fanani Lubis.
Mantan Sekdaprov Sumut, Nurdin Lubis mengatakan, dia diperiksa selaku pimpinan harian Kwarda Pramuka Sumut. Ketika itu Ketua Umum Kwarda Pramuka Sumut dijabat Gubernur Sumatera Utara nonaktif Gatot Pujo Nugroho.
Nurdin mengatakan, Kwarda Pramuka Sumut menerima bantuan dana hibah sebesar Rp 2 milliar pada 2013. Dia juga mengakui, pengurus Pramuka di tingkat provinsi, kabupaten dan kota menerima dana hibah setiap tahun.
Sekretaris KONI Sumut Chairul Azmi mengakui, kedatangan mereka di Kejari Medan guna memberikan keterangan tentang pencarian dana KONI Sumut yang berasal berasal dari bansos.
"Kami mendampingi Pak Jhon (Jhon Asmadi, Ketua Harian KONI Sumut) untuk memberikan keterangan tentang proses pencarian dana itu," ucapnya.
Terpisah, Ketua PW Muhammadiyah Sumut Asmuni mengaku ditanya bagaimana proses penerimaan dana bansos. Selama menjabat sebagai Ketua PW Muhammadiyah Sumut, dia dua kali menerima bansos dari Pemprov Sumut.
"Pertama pada 2012 sebesar Rp 500 juta dan kedua pada 2013 sebesar Rp 300 juta. Uangnya untuk kegiatan organisasi dan rehabilitasi kantor PW Muhammadiyah Sumut," sebutnya.