Kasus BBM Ilegal AKBP Achiruddin, Dirut PT ANR Penuhi Panggilan Polda Sumut
Direktur Utama (Dirut) PT Almira Nusa Raya (ANR) yakni Edy akhirnya memenuhi panggilan untuk pemeriksaan penyidik dari Direktorat Kriminal Khusus Polda Sumatera Utara, Kamis (4/5).
Direktur Utama (Dirut) PT Almira Nusa Raya (ANR) yakni Edy akhirnya memenuhi panggilan untuk pemeriksaan penyidik dari Direktorat Kriminal Khusus Polda Sumatera Utara, Kamis (4/5).
Edy diperiksa terkait dengan gudang bahan bakar minyak (BBM) ilegal yang berada di dekat rumah dari AKBP Achiruddin.
-
Bagaimana cara pemerintah menghemat BBM? Luhut meyakini, dengan pengetatan penerima subsidi, pemerintah dapat menghemat BBM mulai 17 Agustus 2024, sehingga dapat mengurangi jumlah penyaluran subsidi kepada orang yang tidak berhak.
-
Bagaimana ANBK dilakukan? Pelaksanaan AN menggunakan sistem berbasis komputer, sehingga disingkat dengan ANBK yang menggunakan moda tes dengan pilihan moda daring (online) ataupun semi daring (semi online) sesuai dengan ketersediaan sarana dan prasarana di sekolah atau daerah masing-masing.
-
Bagaimana AKBP Buddy Towoliu meninggal? Menurut polisi, AKBP Buddy bunuh diri Saat kejadian, AKBP Buddy membiarkan dirinya ditabrak kereta Tegal Bahari Akibat kejadian itu, anggota tubuh AKBP Buddy terpisah
-
Kenapa ANBK dilakukan? Pemerintah Indonesia melakukan perbaikan dan evaluasi pendidikan dengan cara pemetaan mutu melalui program asesmen nasional (AN).
-
Bagaimana AKBP Ichsan Nur menerima penghargaan? Melalui video singkat milik akun TikTok @pujiprayitno_21, AKBP Ichsan Nur berbagi momen bahagia. Dia baru saja mendapat piagam Bintang Nararya dari Presiden. Piagam tersebut nampak diberikan langsung oleh salah satu anak buah di lokasi tugas.
-
Apa itu ANBK? ANBK adalah Asesmen Nasional Berbasis Komputer, program yang dirancang untuk menilai mutu tiap satuan pendidikan seperti Sekolah, Madrasah atau kesetaraan pada jenjang dasar dan menengah.
Namun kuasa hukum dari Edy, Fendi mengatakan, PT ANR merupakan perusahaan yang sah dan memiliki izin. "Ada dua hal yang harus saya sampaikan. Pertama adalah PT Almira perusahaan yang sah dan ada izin," kata Fendi di Mapolda Sumut, Kamis (4/5).
Kemudian, Fendi pun berdalih jika kliennya tidak pernah melarikan diri. Padahal sebelumnya polisi meminta dirut dari PT ANR itu untuk menyerahkan diri.
"Klien kami ini sebagai warga negara yang baik memenuhi panggilan kepolisian. Tidak pernah melarikan diri dan kooperatif. Kalau dipanggil selalu hadir," ucap Fendi.
Namun saat ditanya terkait dengan status gudang BBM jenis solar yang ilegal. Kuasa hukum dari PT ANR itu enggan memberikan penjelasan termasuk gratifikasi yang dilakukan pihaknya terhadap AKBP Achiruddin.
"Nanti setelah pemeriksaan. Itu semua saya rasa lebih baik pihak Polda yang bisa menjelaskannya," ujar Fendi.
Terkait pemeriksaan Dirut PT ANR, juru bicara Polda Sumut Kombes Pol Hadi Wahyudi mengatakan pihaknya masih terus menggali informasi dari saksi-saksi tentang gudang solar ilegal tersebut.
"Kami sampaikan bahwa saat ini masih terus berproses. Penyidik masih terus menggali dan mendalami dari saksi-saksi yang ada termasuk juga tadi yang disampaikan," katanya.
(mdk/rnd)