Kasus Bupati Boyolali Diduga Maki Prabowo Dilimpahkan ke Polda Jateng
Polri memastikan terus melanjutkan penyelidikan kasus Bupati Boyolali, Seno Samodro yang diduga memaki calon presiden nomor urut 2, Prabowo Subianto. Perkara tersebut telah dilimpahkan Bareskrim Polri ke Polda Jawa Tengah.
Polri memastikan terus melanjutkan penyelidikan kasus Bupati Boyolali, Seno Samodro yang diduga memaki calon presiden nomor urut 2, Prabowo Subianto. Perkara tersebut telah dilimpahkan Bareskrim Polri ke Polda Jawa Tengah.
"Sudah dilimpahkan ke Polda Jateng, dan Polda Jateng secara administrasi sudah menerima itu. Sudah melengkapi administrasi penyidikan," ujar Kepala Bagian Penerangan Umum Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri Kombes Syahar Diantono di kantornya, Jakarta Selatan, Selasa (4/12).
-
Apa yang diusung Prabowo Subianto dalam acara tersebut? Ketua Umum Pilar 08, Kanisius Karyadi, mengatakan bahwa kegiatan yang diikuti oleh 70 ribu lebih peserta ini merupakan bentuk dukungan terhadap Prabowo Subianto dalam menjaga dan merawat Persatuan Indonesia, sejalan dengan Sila ke-3 Pancasila.
-
Kapan Prabowo Subianto menghadiri Upacara HUT Polri? Menteri Pertahanan RI Prabowo Subianto hadir dalam upacara HUT Polri ke-78, Senin kemarin.
-
Kenapa Prabowo Subianto dan Jenderal Dudung menggandeng tangan Jenderal Tri Sutrisno? Momen ini terjadi ketika ketiga jenderal tersebut sedang berjalan masuk ke dalam sebuah ruangan atau tempat digelarnya gala dinner seusai mengikuti rangkaian parade senja atau penurunan upacara bendera merah putih.
-
Kapan Prabowo bertemu Jokowi? Presiden terpilih Prabowo Subianto bertemu dengan Presiden Joko Widodo (Jokowi) di Istana kepresidenan, Jakarta, Senin (8/7) siang.
-
Siapa yang bertemu dengan Prabowo Subianto? Ketua Umum PSI Kaesang Pangarep menemui Ketum Gerindra Prabowo Subianto.
-
Apa yang dilakukan Prabowo Subianto dalam Upacara HUT Polri? Menteri Pertahanan RI Prabowo Subianto hadir dalam upacara HUT Polri ke-78, Senin kemarin.
Sejauh ini, penyidik Polda Jawa Tengah telah memeriksa tiga orang saksi terkait kasus tersebut. Satu orang di antaranya merupakan pelapor.
"Ada satu saksi yang diperiksa yaitu pelapor diklarifikasi, dan pemeriksaan saksi lain ada dua yaitu inisial WB dan Y. Keduanya saksi dari pelapor," ucap Syahar.
Syahar tak mengungkapkan alasan pelimpahan perkara tersebut secara detil. Menurutnya, pelimpahan perkara dari Bareskrim Polri ke Pooda Jawa Tengah merupakan kewenangan penyidik.
Lebih lanjut, dia juga belum bisa memastikan kapan penyidik menjadwalkan pemeriksaan Seno sebagai saksi terlapor. "Nanti kita sampaikan perkembangannya lagi," kata Syahar.
Berita terbaru Prabowo Subianto selengkapnya di Liputan6.com
Sebelumnya, seorang warga bernama Ahmad Iskandar melaporkan Bupati Boyolali Seno Samodro ke Bareskrim Polri pada Senin, 5 November 2018. Laporan tersebut terkait dengan aksi unjuk rasa yang juga dihadiri Bupati Seno pada Minggu, 4 November 2018.
Ahmad mengatakan, kehadiran Bupati Boyolali dalam demo massa sesuai dengan fakta dan rekaman video yang ada. Dalam demo itu, Seno Samodro sempat berpidato dan memaki Prabowo dengan nama binatang dalam bahasa Jawa.
Atas pernyataan tersebut, pelapor dengan didampingi advokat pendukung Prabowo melaporkan Bupati Boyolali ke Bareskrim Polri, karena dianggap melanggar Pasal 156 KUHP Jo pasal 14 dan 15 UU No 1 tahun 1946.
Pelapor mengaku membawa barang bukti berupa video dan hasil tangkapan layar (screenshot) dari media online. Laporan tersebut terdaftar dengan nomor laporan LP/B/1437/XI/2018/BARESKRIM, tanggal 5 November 2018.
Reporter: Nafiysul Qodar
Sumber: Liputan6.com
Baca juga:
Guyonan-Guyonan ala Prabowo Malah Jadi Polemik
Bawaslu Periksa Pelapor Prabowo soal Ucapan 'Tampang Boyolali'
Prabowo minta maaf, Ma'ruf Amin bilang 'terserah masyarakat Boyolali'
Prabowo minta maaf, PDIP minta Bupati Seno jamu kelapa muda jika ke Boyolali
Soal kasus makian Bupati Boyolali ke Prabowo, Polri tunggu keputusan Bawaslu
Tim Jokowi sebut permintaan maaf Prabowo soal Tampang Boyolali langkah tepat