Kasus Bupati Nganjuk, KPK dan Polri Pertama Kali Bekerja Sama dalam OTT
Operasi Tangkap Tangan (OTT) terhadap Bupati Nganjuk Novi Rahman Hidayat dalam kasus suap jual beli jabatan di lingkungan Pemerintah Kabupaten Nganjuk merupakan pengungkapan kasus hasil kerjasama Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan Bareskrim Polri.
Operasi Tangkap Tangan (OTT) terhadap Bupati Nganjuk Novi Rahman Hidayat dalam kasus suap jual beli jabatan di lingkungan Pemerintah Kabupaten Nganjuk merupakan pengungkapan kasus hasil kerjasama Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan Bareskrim Polri.
Kepala Divisi Humas Polri Irjen Argo Yuwono mengungkapkan penangkapan Bupati Nganjuk ini merupakan wujud sinergitas pertama kalinya KPK dan Polri dalam mengungkap perkara korupsi yang melibatkan kepala daerah.
-
Bagaimana KPK menangkap Bupati Labuhanbatu? Keempatnya ditetapkan tersangka usai terjaring operasi tangkap tangan (OTT) pada Kamis, 11 Januari 2024 kemarin.
-
Kenapa Bupati Labuhanbatu ditangkap oleh KPK? KPK telah menahan Bupati Labuhanbatu Erick Adtrada Ritonga sebagai tersangka dalam kasus dugaan suap proyek pengadaan barang dan jasa di Kabupaten Labuhanbatu, Sumatera Utara.
-
Kapan Bupati Labuhanbatu ditangkap KPK? Keempatnya ditetapkan tersangka usai terjaring operasi tangkap tangan (OTT) pada Kamis, 11 Januari 2024 kemarin.
-
Dimana penggeledahan dilakukan oleh KPK? Kepala Bagian (Kabag) Pemberitaan KPK Ali Fikri menyebut penggeledahan kantor PT HK dilakukan di dua lokasi pada Senin 25 Maret 2024 kemarin. "Tim Penyidik, telah selesai melaksanakan penggeledahan di 2 lokasi yakni kantor pusat PT HK Persero dan dan PT HKR (anak usaha PT HK Persero)," kata Ali Fikri kepada wartawan, Rabu (27/3).
-
Kapan KPK menahan Bupati Labuhanbatu? Petugas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menunjukkan sejumlah uang hasil Operasi Tangkap Tangan (OTT) Bupati Labuhanbatu Erik Adtrada Ritonga di Gedung Merah Putih, Jakarta, Jumat (12/1/2024).
-
Siapa yang mengapresiasi kolaborasi KPK dan Polri? Terkait kegiatan ini, Wakil Ketua Komisi III DPR Ahmad Sahroni turut mengapresiasi upaya meningkatkan sinergitas KPK dan Polri.
"Ini pertama kali dalam sejarah KPK dan Bareskrim Polri bersinergi mengungkap kasus dugaan suap kepala daerah," kata Argo dalam keterangan tertulisnya, Jakarta, Selasa (11/5).
Argo menjelaskan, lembaga antirasuah dan Korps Bhayangkara bersinergi mulai dari pelaporan, penyelidikan, pengumpulan data, sampai OTT bersama-sama.
"Sinergitas antar lembaga penegak hukum ini akan terus dilakukan dan dipertahankan agar jauh lebih baik lagi," imbuhnya.
Untuk diketahui, Bupati Nganjuk Novi Rahman Hidayat terjaring kegiatan operasi tangkap tangan (OTT) terhadap Bupati Nganjuk, Jawa Timur Novi Rahman (NRH) pada Minggu (9/5) kemarin. Dia pun lantas ditetapkan sebagai tersangka dengan sejumlah barang bukti yang disita.
Selain bupati, enam orang lainnya juga ditetapkan tersangka. Mereka adalah Camat Pace Dupriono (DR), Camat Tanjunganom Plt. Camat Sukomoro Edie Srijato (ES), Camat Berbek Haryanto (HY), Camat Loceret Bambang Subagio (BS), mantan Camat Sukomoro Tri Basuki Widodo (TBW), dan Ajudan Bupati Nganjuk M. Izza Muhtadin.
Sebelumnya, Plt Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Ali Fikri menyebut kegiatan operasi tangkap tangan (OTT) terhadap Bupati Nganjuk, Jawa Timur, Novi Rahman Hidayat merupakan kerjasama KPK dengan Bareskrim Polri.
"Kegiatan tangkap tangan di wilayah Jawa Timur ini, merupakan sinergi antara KPK dengan Direktorat Tindak Pidana Korupsi Bareskrim Mabes Polri," ungkap Ali dalam keterangannya, Senin (10/5).
Ali mengatakan, Bupati Nganjuk Novi sudah diintai oleh tim gabungan dua penegak hukum sejak April 2021. Novi sudah terlacak bermain dalam mutasi jabatan di Pemkab Nganjuk sejak saat itu.
"KPK sejak awal dalam kegiatan ini, mensupport penuh Tim Bareskrim Mabes Polri yang telah melakukan penyelidikan sejak sekitar April 2021 atas dugaan penerimaan sejumlah uang untuk mengurus promosi jabatan di lingkungan Pemkab Nganjuk," kata Ali.
Baca juga:
Duit Rp647,9 Juta Ditemukan di Brangkas Pribadi Bupati Nganjuk
Bupati Nganjuk Novi Patok Tarif Jabatan Kades Rp15 Juta dan Camat Rp150 Juta
Bupati Nganjuk Ditetapkan Tersangka Terkait Jual Beli Jabatan
Bupati Nganjuk, Ajudan dan 5 Camat Jadi Tersangka Jual Beli Jabatan
KPK Serahkan Kasus Dugaan Suap Bupati Nganjuk ke Bareskrim Polri
Bareskrim dan KPK akan Gelar Ekspose Bersama Kasus OTT Bupati Nganjuk